Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Aktivitas PT. AMI Jadi Sejuta Gudang Masalah. Tak Lakukan Sosialisasi Barang Lelang Hingga Simpan Ore Nikel Di Tanah Tak Berizin

Aktivitas PT. AMI Jadi Sejuta Gudang Masalah. Tak Lakukan Sosialisasi Barang Lelang Hingga Simpan Ore Nikel Di Tanah Tak Berizin

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Konawe Utara, 14 Mei 2025. Hiruk Pikuk Kasus Tipikor PT. Antam Tbk masih memasuki Tahap pengeluaran Ore Nikel yang menjadi Barang Bukti (BB) Pernah terjadinya penambangan tak terkendali oleh Kepala Nahkoda sebut saja PT. LAM sebagai Kontraktor di bidang pertambangan Ore Nikel di WIUP PT. Antam Tbk. Blok Mandiodo Kala itu Meninggalkan kekejian dan kejahatan lingkungan sangat tak peduli dan bermoral terhadap peninggalan kawasan hijau anugerah Tuhan dan Tanah peninggalan Nenek Moyang. Alhasil, Ratusan Hektare menjadi korban penambangan ugal-ugalan yang terjadi pada saat itu, banyak Pejabat Publik hingga Koorporasi saling berjabat tangan guna melancarkan aksi kotornya.

PT. Anugerah Mining Indonesia (AMI) Sebagai pemenang Lelang di bawah Kendali Korporasi berhasil mendapatkan Risalah Lelang dari Kejari Konawe dengan muatan 126.778 MT hingga kini telah melakukan 4 kali pengapalan di Jetty PT. Cinta Jaya juga dulu menjadi tempat keluarnya Ore Nikel haram tersebut.

Sempat terjeda selama kurun waktu kurang lebih 2 Tahun semenjak berprosesnya Kasus Mega Tipikor PT. Antam Tbk., PT. AMI Berhasil melakukan Hauling dan Barging di blok mandiodo hingga pengapalan. Namun Anehnya, selepas mendapatkan Risalah lelang PT. AMI Ogah tak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat lingkar tambang guna memastikan BB yang akan di angkut serta memberitahukan peluang pekerjaan terhadap pemberdayaan masyarakat apabila memiliki skil dan bidang yang patut di isi.

Menurut Ketua Front Pemuda Dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) Arman Manggabarani menjelaskan bahwa “Sedikit cerita PT. AMI sebelumnya sudah lama akan melakukan pengapalan sejak Risalah Lelang keluar namun ada banyak kendala yang belum di ketahui. Untuk saat ini ada Dua pihak yakni perorangan dan perusahaan yang telah berkontrak hauling serta barging mulai Kapal pertama hingga di kapal ke empat saat ini yakni Pihak Perseorangan Sdr. Zainal Abidin dan Pihak Perusahaan PT. Bharadaksa Sembilan Satu Mineral. Seharusnya pihak PT. AMI sebelum melakukan aktivitas di lapangan terlebih dahulu melakukan Sosialisasi kepada masyarakat namun miris tak satupun hal itu terlaksana. Di samping itu, merefleksi terkait kasus Tipikor PT. Antam Tbk. Kami duga PT. Bharadaksa Sembilan Satu Mineral ini juga terlibat melakukan aktivitas pertambangan di Eks. IUP PT. Sriwijaya di lahan salah seorang warga. Seharusnya pihak tersebut tak patut dilibatkan dalam aktivitas ini karena dapat mencoreng pengembalian nama baik PT. Antam Tbk. Di Wilayah Blok Mandiodo Konawe Utara.”

Di tempat terpisah Suhardin Ketua Lacak Sultra juga ikut berkomentar sebagai bentuk kepedulian aktivitas pengapalan yang terjadi saat ini “Kami menilai aktivitas PT. AMI ini banyak cacat prosedural dan tak taat aturan. Pasalnya Pihak Kedua yang terlibat di gunakan jasanya untuk melakukan Hauling dan Barging telah menyimpan Ore Nikel di StockFile Hasil lelang tersebut di wilayah tak berizin tepatnya di dekat Jetty Sudiro yang tak masuk dalam WIUP Perusahaan apapun, seharusnya itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan.

Selain itu sebagai pribumi putra daerah Konut sekaligus sebagai masyarakat lingkar tambang kami melihat dari kontrak Perorangan dan perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam Aktivitas Hauling dan Barging ini tidak ada satupun perusahaan lokal konut yang berafiliasi, hal ini juga menjadi momok bagi mereka tidak melibatkan perusahaan lokal dalam bentuk pemberdayaan.

Selanjutnya, dalam konteks yang sama Dari hasil kajian yang kami temukan terkait Sejuta Gudang Masalah Aktivitas PT. AMI di blok mandiodo ini akan kami pressure ke APH dan Ke PT. Antam Tbk. Sebagai bentuk kepedulian kami agar aktivitas ini tidak memakan tumbal lagi seperti yang terjadi sebelumnya.” Tutupnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilaporkan Terkait Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Ruksamin Ajukan Laporan Balik ke Polda Sultra

    Dilaporkan Terkait Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Ruksamin Ajukan Laporan Balik ke Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 232
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Mantan Bupati Konawe Utara dua periode, Ruksamin, melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan laporan balik ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (12/3/2026) oleh kuasa hukum Ruksamin, Dedi Ferianto, terhadap anggota DPRD Konawe Utara dari Fraksi Nasdem. Dedi […]

  • DPC PPWI Konawe Utara Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP di Jakarta

    DPC PPWI Konawe Utara Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 91
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 12 November 2025 — Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Konawe Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Nasional PPWI bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP PERS Indonesia) di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Resmi Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni Tingkat Kec Lasolo

    Wakil Bupati Konawe Utara Resmi Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni Tingkat Kec Lasolo

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 91
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.sos.,M.Si Resmi membuka kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni)tingkat kecamatan Lasolo dalam Rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 Th (Rabu 17/08/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan  Gelora KONASARA Desa Basule Kec Lasolo, yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat […]

  • Pembangunan Pemecahan Ombak Tidak Sesuai Spek : Bupati LSM Lira Konut mendesak APH untuk segera memeriksa direktur CV Fadhil Jaya

    Pembangunan Pemecahan Ombak Tidak Sesuai Spek : Bupati LSM Lira Konut mendesak APH untuk segera memeriksa direktur CV Fadhil Jaya

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 69
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirskyatsultra.com | Konut – pembangunan pemecah ombak atau biasa disebut Break Water di pantai Desa Mandiodo Kec Molawe Kab Konawe Utara yang di bangun tahun 2024 itu diduga tidak sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya(RAB). Proyek pembangunan bangunan pelindung pantai desa mandiodo di adakan oleh dinas PUPR Konawe Utara dengan menggelontorkan sejumlah […]

  • Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham,S,H.M.H,CPM Menghadiri Kegiatan Personel Propam Seluruh Jajaran Polres Se-Sulawesi Tenggara

    Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham,S,H.M.H,CPM Menghadiri Kegiatan Personel Propam Seluruh Jajaran Polres Se-Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 90
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.Com | Kolaka Utara -Wakapolres Kolaka Utara, KOMPOL Ilham, S.H., M.H., CPM, menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Aula Dhacara Polda Sultra, Rabu (4/3/2026). Rakernis Propam tahun ini mengusung tema “Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja […]

  • Mengungkap Tabir. KLP-KU: Siapa Penerima Manfaat Dari Izin Lintas Koridor?

    Mengungkap Tabir. KLP-KU: Siapa Penerima Manfaat Dari Izin Lintas Koridor?

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 54
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – perselisihan PT.Antam Dan 11 IUP belum berakhir, kini kembali perbincangan publik dengan adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Yang mengembalikan IPPKH KMS 27 Dan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan SK 158 Tahun 2010. Sebelumnya IPPKH KMS 27 Dicabut Oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Dengan […]

expand_less