TERPOPULER

Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (Konut) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LACAK kembali menyoroti tata kelola keuangan di desa, khususnya di Kabupaten Konawe Utara. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tinondo Kec Oheo Kab Konawe Utara.

Ketua DPD LSM LACAK, LD Isman R, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pengelolaan dana desa yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut, menurutnya, menjadi alarm serius atas lemahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa.

“Kami telah mempelajari dokumen hasil pemeriksaan BPK Sultra. Ada beberapa item penggunaan anggaran di Desa Tinondo Kec Oheo yang dinilai tidak wajar, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Ketua DPD LSM LACAK dalam keterangan persnya. Senin (25/08/2025)

Lheo sapaan akrabnya menegaskan pihaknya akan segera menyiapkan berkas laporan resmi untuk dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan agar penanganan kasus dugaan penyimpangan dana desa tidak hanya berhenti di level administratif.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini hanya selesai dengan surat teguran atau rekomendasi perbaikan. Harus ada penegakan hukum, karena ini menyangkut uang negara yang seharusnya dipakai untuk rakyat,” Pungkasnya

Menurut Lheo, dana desa sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. Karena itu, setiap penyalahgunaan atau penyimpangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Dana desa bukan milik kepala desa atau aparat desa, melainkan milik masyarakat. Jika digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Ini yang kami lawan,” ujar Ketua LACAK.

Kasus Desa Tinondo disebut sebagai pintu masuk bagi LSM LACAK untuk terus memantau desa-desa lain di Konawe Utara. Pasalnya, anggaran dana desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun rawan disalahgunakan bila tidak diawasi secara ketat.

“Kami ingin memberi sinyal tegas, jangan main-main dengan dana desa. Tinondo hanyalah permulaan. Kami akan kawal terus setiap laporan BPK dan siap melaporkan desa lain jika ditemukan penyimpangan,” pungkas Ketua LACAK.

Dengan sikap ini, LSM LACAK menegaskan perannya sebagai mitra kritis masyarakat untuk memastikan dana desa benar-benar dipakai sesuai tujuan, yakni pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

LSM LACAK juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap temuan BPK, baik yang menyangkut pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata. Temuan BPK adalah dokumen resmi negara. Jika ada indikasi korupsi, harus segera diproses tanpa pandang bulu,” tutup Ketua DPD LSM LACAK.

Sampai Berita Ini Terbit, Tim Masih Berupaya Konfirmasi Kepala Desa Tinondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *