Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » TERPOPULER » Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

  • account_circle Suhardin Al
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (Konut) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LACAK kembali menyoroti tata kelola keuangan di desa, khususnya di Kabupaten Konawe Utara. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tinondo Kec Oheo Kab Konawe Utara.

Ketua DPD LSM LACAK, LD Isman R, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pengelolaan dana desa yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut, menurutnya, menjadi alarm serius atas lemahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa.

“Kami telah mempelajari dokumen hasil pemeriksaan BPK Sultra. Ada beberapa item penggunaan anggaran di Desa Tinondo Kec Oheo yang dinilai tidak wajar, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Ketua DPD LSM LACAK dalam keterangan persnya. Senin (25/08/2025)

Lheo sapaan akrabnya menegaskan pihaknya akan segera menyiapkan berkas laporan resmi untuk dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan agar penanganan kasus dugaan penyimpangan dana desa tidak hanya berhenti di level administratif.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini hanya selesai dengan surat teguran atau rekomendasi perbaikan. Harus ada penegakan hukum, karena ini menyangkut uang negara yang seharusnya dipakai untuk rakyat,” Pungkasnya

Menurut Lheo, dana desa sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. Karena itu, setiap penyalahgunaan atau penyimpangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Dana desa bukan milik kepala desa atau aparat desa, melainkan milik masyarakat. Jika digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Ini yang kami lawan,” ujar Ketua LACAK.

Kasus Desa Tinondo disebut sebagai pintu masuk bagi LSM LACAK untuk terus memantau desa-desa lain di Konawe Utara. Pasalnya, anggaran dana desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun rawan disalahgunakan bila tidak diawasi secara ketat.

“Kami ingin memberi sinyal tegas, jangan main-main dengan dana desa. Tinondo hanyalah permulaan. Kami akan kawal terus setiap laporan BPK dan siap melaporkan desa lain jika ditemukan penyimpangan,” pungkas Ketua LACAK.

Dengan sikap ini, LSM LACAK menegaskan perannya sebagai mitra kritis masyarakat untuk memastikan dana desa benar-benar dipakai sesuai tujuan, yakni pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

LSM LACAK juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap temuan BPK, baik yang menyangkut pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata. Temuan BPK adalah dokumen resmi negara. Jika ada indikasi korupsi, harus segera diproses tanpa pandang bulu,” tutup Ketua DPD LSM LACAK.

Sampai Berita Ini Terbit, Tim Masih Berupaya Konfirmasi Kepala Desa Tinondo

  • Penulis: Suhardin Al

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba Di Magelang Wakil Bupati Konawe Utara Bergabung Bersama Bupati Ikuti Retret

    Tiba Di Magelang Wakil Bupati Konawe Utara Bergabung Bersama Bupati Ikuti Retret

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 1
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Magelang – Dalam rangka menyelaraskan visi dan misi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si menyusul Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H mengikuti retret di Mako Rindam IV Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/02). Kegiatan ini telah diikuti terlebih dahulu oleh Bupati Konut, sejak tanggal 21 […]

  • Kapolres Konawe Utara Pimpin UpacaraPeringatan Hari Juang Polri Tahun 2025

    Kapolres Konawe Utara Pimpin UpacaraPeringatan Hari Juang Polri Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 0
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki catatan penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, Polri juga menjadi bagian dari garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan di masa awal republik. Atas dasar itu, sejak tahun 2024 Polri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Perjuangan Polri. Dalam rangka memperingati hari juang […]

  • Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 0
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Bupati Konawe resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025 tentang larangan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Edaran ini ditujukan kepada para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala dinas/badan/kantor/bagian/UPT/UPTD, hingga camat dan lurah se-Kabupaten Konawe. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 […]

  • Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 0
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ). Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor […]

  • Kebal Hukum?! Owner PT. Cinta Jaya Tak Tersentuh Jeruji Besi, LSM LACAK Akan Desak APH

    Kebal Hukum?! Owner PT. Cinta Jaya Tak Tersentuh Jeruji Besi, LSM LACAK Akan Desak APH

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 1
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 05 Februari 2025. Kasus Tipikor PT. Antam Tbk. Masih banyak menimbulkan teka-teki dengan adanya dugaan keterlibatan banyak oknum yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran menikmati hasil dari Tipikor telah merugikan negara sebanyak 5,7 Triliun Rupiah. Pengusaha kondang pun ikut terseret hingga Pemangku Jabatan Eks. Dirjen Minerba juga Beberapa Koorporasi […]

  • PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 0
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah […]

expand_less