DAERAH

Sosialisasi Pedoman APBD 2026, Sekda Konawe Utara Tekankan Sinergi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

aspirasirakyatsultra.com | Kendari– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (7 November 2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah, di antaranya para Staf Ahli Bupati, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Konawe Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait mekanisme, prinsip, serta arah kebijakan dalam penyusunan APBD Tahun 2026, agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Dr. Safruddin menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antarperangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel.

"Penyusunan APBD harus dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan masyarakat. APBD adalah cerminan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Sekda dalam arahannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Konawe Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar dan Wakil Bupati H. Abuhaera terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya aparatur di bidang pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap regulasi penyusunan APBD akan berpengaruh langsung terhadap kualitas dokumen anggaran dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antar-OPD dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD menjadi sangat penting,” tambahnya.

Sementara itu, Drs Irwan kepala bkad melalui Kepala Bidang Anggaran BKAD Konawe Utara, Rastin, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi pedoman penyusunan APBD Tahun 2026 ini mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sesuai dengan visi pembangunan daerah dan prioritas nasional.

"Rastin menegaskan bahwa proses penyusunan APBD 2026 diharapkan lebih transparan, partisipatif, dan berbasis kinerja. Setiap OPD diimbau untuk melakukan penajaman program dan kegiatan yang bersifat produktif, berorientasi pada hasil, serta mendukung pencapaian indikator kinerja utama daerah.

"BKAD berkomitmen mendampingi seluruh OPD agar proses penyusunan anggaran berjalan sesuai pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memastikan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran, demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” jelasnya.

"Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan bahwa penyusunan APBD harus memperhatikan tantangan ekonomi dan sosial yang dinamis. Ia mendorong agar seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan fiskal nasional, serta mengedepankan inovasi dalam pengelolaan anggaran agar pembangunan daerah tetap berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala teknis yang sering dihadapi dalam proses penyusunan anggaran. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat terbangun kesepahaman dan keseragaman langkah antara pemerintah daerah dan perangkat teknis lainnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran sebagai landasan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Sekda kembali menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, setiap aparatur pemerintah diharapkan memiliki tanggung jawab moral dan profesionalisme tinggi dalam mengelola keuangan daerah.

"Mari kita jadikan APBD Tahun 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berdaya guna, berorientasi hasil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Konawe Utara secara nyata,” pungkasnya.(Ed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *