Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan DLKr dan DLKp Pelabuhan Pengumpan Lokal Digelar di Desa Puusiambu

Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan DLKr dan DLKp Pelabuhan Pengumpan Lokal Digelar di Desa Puusiambu

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • visibility 414
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Senin (22/12/2025) — Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal. Kegiatan ini berlangsung di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, dan diikuti oleh masyarakat sekitar kawasan hutan, perangkat desa, serta perwakilan kelompok tani hutan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan kawasan hutan yang lestari, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan mangrove yang memiliki fungsi strategis bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang fungsi kawasan hutan, batasan pemanfaatannya, serta peluang pengelolaan hutan yang dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak ekosistem. Peserta mendapatkan edukasi terkait kawasan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta skema perhutanan sosial yang dapat dikembangkan oleh masyarakat.

Pemateri utama, Alimuddin, S.P.,M.Si. selaku Kepala KPH XXI Laiwoi Tenggara Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, memaparkan secara komprehensif mengenai klasifikasi kawasan hutan, yakni kawasan konservasi, kawasan hutan lindung, dan kawasan hutan produksi. Ia juga menjelaskan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021, serta berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di kawasan hutan mangrove.

Dalam sambutannya, Alimuddin menegaskan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan penjaga keseimbangan alam, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan edukasi ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestariannya,” ujarnya.

Sementara itu, Harun Idris, S.H selaku penyidik KPH, menjelaskan secara rinci mengenai batasan kawasan hutan konservasi dan produksi, khususnya yang berada di wilayah Desa Puusiambu. Ia menekankan pentingnya pemahaman batas wilayah guna menghindari pelanggaran hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Masyarakat mempertanyakan titik dan penanda batas kawasan hutan lindung, konservasi, dan hutan produksi di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara. Pertanyaan tersebut menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kejelasan batas kawasan sebagai dasar pengelolaan yang legal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ir. Alan, selaku Kepala Bidang Dinas Perhubungan, mendorong pembentukan kelompok tani sebagai wadah masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan mangrove. Menurutnya, pengelolaan secara berkelompok akan memudahkan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan agar pemanfaatan mangrove tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.

Kepala Desa Puusiambu, Juhaena, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara atas dipilihnya Desa Puusiambu sebagai lokasi kegiatan sosialisasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan yang telah memilih desa kami sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi dan edukasi pemanfaatan kawasan hutan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan berbagai manfaat ekosistem mangrove, antara lain:

1. Menahan erosi dan abrasi, karena akar mangrove yang kuat mampu mencengkeram tanah dan menahan gelombang laut.

2. Menangkal intrusi air laut, yang dapat merusak kesuburan tanah dan mencemari sumber air tawar masyarakat pesisir.

3. Habitat berbagai spesies, seperti ikan, udang, kepiting, moluska, dan biota laut lainnya. Bahkan, lebih dari 75 persen spesies ikan komersial bergantung pada ekosistem mangrove.

Secara umum, fungsi ekosistem mangrove meliputi:

1. Fungsi fisik: menahan abrasi, badai, angin bermuatan garam, serta mengikat bahan pencemar di perairan pantai.

2. Fungsi biologis: sebagai habitat dan sumber makanan bagi berbagai spesies biota laut.

3. Fungsi ekonomi: mendukung pariwisata, sumber bahan kayu terbatas, serta bahan baku obat-obatan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, khususnya mangrove, serta memanfaatkan potensinya secara berkelanjutan demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Konawe Utara Gandeng Yayasan Putera Sampoerna Jalankan Program Sekolah Berdampak hingga 2029

    Pemkab Konawe Utara Gandeng Yayasan Putera Sampoerna Jalankan Program Sekolah Berdampak hingga 2029

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 43
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveasirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Putera Sampoerna untuk melaksanakan Program Sekolah Berdampak. Acara penandatanganan berlangsung pada Senin (10/08/2026) di Aula Kantor Bapperida Kab. Konawe Utara. Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara Dr. H. Ikbar, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama […]

  • Kasus OTT LSM, Dugaan Pemerasaan Atau Dugaan Penyuapan? Polisi Diminta Bertindak Adil, Terukur, & Profesional

    Kasus OTT LSM, Dugaan Pemerasaan Atau Dugaan Penyuapan? Polisi Diminta Bertindak Adil, Terukur, & Profesional

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 410
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak polresta Kendari terkait dugaan pemerasan beberapa oknum LSM terhadap salah satu perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah Kab. Konawe, kini menjadi perhatian dan perbincangan serius di berbagai kalangan. Salah satu aktivis Kab. Konawe, Yakni Irsan Pagala turut menyikapi persoalan OTT tersebut. […]

  • Wakapolres Konut Turun Langsung Pantau Banjir di Poros Trans Sulawesi, Sejumlah Wilayah Masih Terisolir

    Wakapolres Konut Turun Langsung Pantau Banjir di Poros Trans Sulawesi, Sejumlah Wilayah Masih Terisolir

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 258
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Intensitas hujan yang meningkat dalam empat hari terakhir menyebabkan banjir merendam sejumlah wilayah di Kecamatan Langgikima dan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Minggu (10/5/2026). Akibatnya, beberapa akses jalan utama hingga permukiman warga terendam dan tidak dapat dilalui kendaraan. Berdasarkan laporan Polsek Wiwirano, banjir terjadi sejak siang hari sekitar pukul […]

  • Duka rakyat konut di atas kekayaan alamnya

    Duka rakyat konut di atas kekayaan alamnya

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 198
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Konawe utara di. Mekarkan atas doa dan kerja keras masayarakat konawe utara untuk bisa sejahtera dan dapat setara dengan Kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara. Dengan delapan modal Utama yang di miliki yaitu pertambangan, perikanan , kelautan, pertanian, perkebunan pariwisata, kehutanan dan budaya maka semangat dan modal utama itu harus […]

  • Diduga Jarah Kawasan Hutan dan Praktik PETI, PT KES Digugat ke ESDM, KLHK dan Kejagung RI

    Diduga Jarah Kawasan Hutan dan Praktik PETI, PT KES Digugat ke ESDM, KLHK dan Kejagung RI

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 387
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, Rabu 4 Februari 2026 – Dugaan kejahatan lingkungan dan pertambangan yang menyeret PT Kembar Emas Sultra (PT KES) akhirnya dibawa ke tingkat nasional. Perusahaan tambang tersebut resmi digugat dan diadukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, serta Kejaksaan Agung Republik […]

  • Kejari Konawe Diminta Transparansi Atas Penanganan Kasus Bapenda Konawe Tahun Anggaran 2024

    Kejari Konawe Diminta Transparansi Atas Penanganan Kasus Bapenda Konawe Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 257
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Unaha- Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe diminta transparansi atas penanganan kasus di lingkup Dinas BAPENDA Konawe terkait Dugaan Penyimpangan Realisasi Belanja Tambahan Penghasilan ASN Berupa Belanja Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Kelebihan Pembayaran Insentif Pajak Restoran Pemerintah Daerah Kab. Konawe Tahun Anggaran 2024. Salah satu aktivis, Irsan Pagala menyampaikan secara tegas bahwa […]

expand_less