
Aspirasi rakyat Sultra.com | Konawe Utara - Maraknya Kecelakaan Kerja di PT. Karyatama Konawe Utara (KKU) yang berlokasi di Kecamatan Wiwirano Konawe Utara ini merupakan kecelakaan kerja yang kesekian kalinya terjadi. Risal merupakan seorang sopir 10 Roda melakukan Pemuatan Ore Nikel yang berasal dari hasil produksi PT. powerchina Internasional Indonesia (PII) salah satu kontraktor PT. KKU.
Kejadian terjadi pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 10 lewat. Pada awal shiff pengantaran retase kedua menggunakan mobil Howo dengan nomor Lambung 76 bermuatan ore nikel melintasi turunan di kilometer 7, di duga unit melebihi muatan dengan kecepatan tinggi hingga tak dapat terkontrol kemudian melewati Safety Boom sehingga terjadi kecelakaan kerja dengan kondisi Mobil terbalik serta keadaan sopir mengalami luka berat.
Menyikapi hal tersebut Ketua Harian Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) menerangkan bahwa "Kecelakaan Kerja di PT. KKU merupakan Tragedi kesekian kalinya terjadi di konut di beberapa waktu terakhir, ada korban yang luka berat hingga merenggut nyawa. Hal ini pastinya sangat disayangkan terjadi, tentunya ada indikasi akibat kelalaian pihak perusahaan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) apalagi kendaraan yang di gunakan untuk memuat Ore Nikel yang di duga dalam keadaan Overload".

Lanjut Jubarudin Pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara harus melakukan mitigasi serta investigasi di lokasi tempat kejadian tersebut. Alangkah baiknya di lakukan penutupan sementara karena di duga ada kelalaian tak terapkan K3 dan apabila terbukti di kenakan sanksi sesuai UU No. 1 Tahun 1970 Tentang pelanggaran Aturan K3.
Di tempat berbeda Andi Selaku Penanggung Jawab FPMKU memberikan informasi ke awak media bahwa "Hal ini kami akan soundingkan ke Disnakertrans dalam waktu dekat ini bersamaan dengan di inspektorat tambang Sultra pastinya lewat aksi, tentunya agar di atensi secepatnya agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut kepada korban yang paling utama hingga di tutupnya sementara waktu aktivitas pertambangan yang berasal di area IUP PT. KKU karena lalai menerapkan K3." TutupnyaKonawe Utara, 22 September 2024. Maraknya Kecelakaan Kerja di PT. Karyatama Konawe Utara (KKU) yang berlokasi di Kecamatan Wiwirano Konawe Utara ini merupakan kecelakaan kerja yang kesekian kalinya terjadi apalagi di Konawe Utara. Risal merupakan seorang sopir 10 Roda melakukan Pemuatan Ore Nikel yang berasal dari hasil produksi PT. powerchina Internasional Indonesia (PII) salah satu kontraktor PT. KKU.
Kejadian terjadi pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 10 lewat. Pada awal shiff pengantaran retase kedua menggunakan mobil Howo dengan nomor Lambung 76 bermuatan ore nikel melintasi turunan di kilometer 7, di duga unit melebihi muatan dengan kecepatan tinggi hingga tak dapat terkontrol kemudian melewati Safety Boom sehingga terjadi kecelakaan kerja dengan kondisi Mobil terbalik serta keadaan sopir mengalami luka berat.
Menyikapi hal tersebut Ketua Harian Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) menerangkan bahwa "Kecelakaan Kerja di PT. KKU merupakan Tragedi kesekian kalinya terjadi di konut di beberapa waktu terakhir, ada korban yang luka berat hingga merenggut nyawa. Hal ini pastinya sangat disayangkan terjadi, tentunya ada indikasi akibat kelalaian pihak perusahaan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) apalagi kendaraan yang di gunakan untuk memuat Ore Nikel yang di duga dalam keadaan Overload".
Lanjut Jubarudin Pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara harus melakukan mitigasi serta investigasi di lokasi tempat kejadian tersebut. Alangkah baiknya di lakukan penutupan sementara karena di duga ada kelalaian tak terapkan K3 dan apabila terbukti di kenakan sanksi sesuai UU No. 1 Tahun 1970 Tentang pelanggaran Aturan K3.
Di tempat berbeda Andi Selaku Penanggung Jawab FPMKU memberikan informasi ke awak media bahwa "Hal ini kami akan soundingkan ke Disnakertrans dalam waktu dekat ini bersamaan dengan di inspektorat tambang Sultra pastinya lewat aksi, tentunya agar di atensi secepatnya agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut kepada korban yang paling utama hingga di tutupnya sementara waktu aktivitas pertambangan yang berasal di area IUP PT. KKU karena lalai menerapkan K3." Tutupnya