Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Sorotan Tajam Dari PPWI Sultra, Anggota Polri Aktif Dilarang Menjabat Sebagai Ketua RT, RW dan LPM

Sorotan Tajam Dari PPWI Sultra, Anggota Polri Aktif Dilarang Menjabat Sebagai Ketua RT, RW dan LPM

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari, — Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, yang berlangsung pada Sabtu pagi, menetapkan A. Suhardani Hasanuddin, S.H. sebagai pemenang dari enam calon dengan raihan 24 suara, Sabtu 31 Januari 2025.

Proses pemilihan berlangsung secara demokratis di tingkat kelurahan. Namun, hasil tersebut memunculkan perdebatan publik setelah diketahui bahwa Suhardani masih berstatus sebagai anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sorotan datang dari sejumlah elemen masyarakat dan oraganisasi Pers, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara yang mempertanyakan kesesuaian jabatan Ketua LPM yang bersifat sipil dengan status keanggotaan Polri aktif.

Tak hanya itu, Ketua PPWI Sultra dan masyarakat juga menyoroti terkait puluhan Polisi Aktif menduduki jabatan sebagai Ketua RT dan Ketua RW di Kota Kendari, itu tidak bisa merangkap jabatan karena mereka sudah digaji oleh negara, masa mau doble lagi dapat gaji dari Negara sebagai ketua RT dan RW?, kan anehnya !!!

Penjelasan Lurah: Perwali Tidak Batasi Profesi Calon, Menanggapi polemik tersebut, Lurah Anawai, Syahril menjelaskan bahwa aturan teknis pemilihan lembaga kemasyarakatan di kelurahan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tidak mengatur pembatasan berdasarkan profesi.

“Iya betul, dalam pemilihan baik itu Ketua RW, Ketua RT, Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna dalam Perwali tidak diatur soal pekerjaan. Baik itu TNI, Polri, PNS, pengusaha, wartawan, tukang ojek dan lain-lain bisa mendaftarkan diri sebagai calon. Syaratnya jelas warga negara Indonesia dan berdomisili di wilayah Kelurahan Anawai,” ujarnya dalam konfirmasi kepada sejumlah media.

“Dia surhadi terpilih ketua LPM anggota polisi aktif”

Menurutnya, Perwali hanya mengatur syarat administratif dan domisili, tanpa menyebut larangan spesifik bagi profesi tertentu untuk mencalonkan diri dalam struktur lembaga kemasyarakatan.

Dianggap Sah Secara Administratif Lokal

Dengan dasar tersebut, pencalonan hingga terpilihnya Suhardani dinilai sah secara administratif di tingkat kelurahan karena telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Perwali.

Pandangan PPWI Sultra, ini menekankan bahwa mekanisme demokrasi lokal telah berjalan sesuai prosedur yang diatur pemerintah daerah.

Namun Berpotensi Bertentangan dengan Norma Hukum Nasional.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak berhenti pada aspek administratif daerah.

Mereka merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak diperkenankan menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.

Putusan tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga dipandang sebagai norma hukum yang lebih tinggi dibanding peraturan kepala daerah.

Setelah putusan MK itu, Kapolri menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri aktif ditempatkan pada 17 kementerian/lembaga tertentu yang berkaitan dengan fungsi kepolisian.

Namun, LPM, RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan tidak termasuk dalam daftar tersebut.

PPWI Sultra Meniliai Karena itu, rangkap status sebagai polisi aktif dan Ketua LPM, RT dan RW dinilai berpotensi menimbulkan persoalan konflik kepentingan, legalitas serta pelanggaran disiplin internal Polri.

Sejumlah pengamat dari insan pers menilai situasi ini sebagai “ruang abu-abu regulasi”:

secara administratif lokal diperbolehkan, tetapi secara normatif nasional berpotensi bertentangan dengan putusan MK dan aturan disiplin profesi Polri.

Dorongan Klarifikasi ke Institusi Kepolisian

PPWI Sultra dan sejumlah warga mendorong adanya klarifikasi resmi dari institusi kepolisian mengenai status jabatan tersebut.

Langkah yang dinilai paling aman secara hukum adalah melakukan konsultasi ke Bagian Hukum dan SDM di Polres atau Polda tempat yang bersangkutan bertugas untuk memastikan apakah jabatan Ketua LPM, RT dan RW dapat dijalankan tanpa melanggar ketentuan disiplin dan peraturan perundang-undangan.

Opsi yang mengemuka antara lain:

Mengundurkan diri dari jabatan Ketua LPM, RT dan RW agar tetap aktif sebagai anggota Polri, atau Mengundurkan diri/pensiun dari dinas kepolisian jika ingin tetap menjabat sebagai Ketua LPM, RT dan RW.

Menjaga Demokrasi Lokal dan Kepastian Hukum

Kasus ini memperlihatkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi daerah dan norma hukum nasional.

Di satu sisi, pemerintah kelurahan menjalankan aturan yang ada dalam Perwali tanpa diskriminasi profesi. Di sisi lain, status sebagai aparat penegak hukum membawa konsekuensi aturan khusus yang harus dipatuhi.

Klarifikasi dan keputusan administratif dari institusi kepolisian menjadi kunci agar hasil pemilihan yang demokratis di tingkat kelurahan tetap dihormati, sekaligus tidak menimbulkan pelanggaran hukum dan disiplin di lingkungan Polri.

Hingga berita ini terbitkan pihak media masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait.

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗 & Koreksi, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

Oleh : PPWI Sultra & Tim Redaksi

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Konawe Utara Pimpin Safari Ramadan di Langgikima, Serahkan 50 Paket Sembako untuk Warga Lansia

    Wabup Konawe Utara Pimpin Safari Ramadan di Langgikima, Serahkan 50 Paket Sembako untuk Warga Lansia

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 185
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kecamatan Langgikima, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli, Kepala […]

  • Aniayah Kekasihnya Secara Brutal Oknum Anggota Polres Konawe Utara Di Laporkan Ke Propam Polda Sultra

    Aniayah Kekasihnya Secara Brutal Oknum Anggota Polres Konawe Utara Di Laporkan Ke Propam Polda Sultra

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 224
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bripda La Ode Isnardin, anggota Polres Konawe Utara dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara karena menganiaya kekasihnya AR (25) secara brutal hingga mengalami luka-luka. Insiden penganiayaan ini dipicu cekcok masalah asmara, yakni persoalan mantan kekasih pelaku. Korban cemburu lantaran Bripda La Ode Isnardin masih berkomunikasi dengan […]

  • Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 489
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) bersama kontraktornya PT. Tambang Meranti Mulia Sejahtera (PT. TMMS) dalam mendukung pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, yang diserahkan langsung […]

  • Kasatpol PP Konawe Pimpin Apel Pagi Jelang Penertiban Lahan didesa Tawamelewe dan Desa Matahoalu

    Kasatpol PP Konawe Pimpin Apel Pagi Jelang Penertiban Lahan didesa Tawamelewe dan Desa Matahoalu

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – 3 Juli 2025 — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe, Agusuyono, S.Pd., M.Pd., memimpin langsung apel pagi yang digelar di halaman Kantor Satpol PP, Kamis (3/7/2025), sebagai bentuk kesiapan akhir menjelang pelaksanaan kegiatan penertiban dan pengosongan lahan yang berada di wilayah Desa Tawamelewe dan Desa Matahoalu, […]

  • Bupati Ikbar Lantik Pengurus Baru Karang Taruna Konut, Energi Pemuda Diharap Jadi Motor Perubahan

    Bupati Ikbar Lantik Pengurus Baru Karang Taruna Konut, Energi Pemuda Diharap Jadi Motor Perubahan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 329
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Semangat baru kepemudaan mewarnai pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030. Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan arah baru peran pemuda dalam menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah. Bupati H. Ikbar secara resmi melantik jajaran pengurus di Hotel Oheo, Minggu (22/2/2026). Pada kepengurusan baru […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Ikuti Rakornis TMMD ke-128 Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin, Matangkan Kesiapan Pelaksanaan di Desa Tapuwatu

    Wakil Bupati Konawe Utara Ikuti Rakornis TMMD ke-128 Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin, Matangkan Kesiapan Pelaksanaan di Desa Tapuwatu

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 161
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love  aspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama Pangdam XIV/Hasanuddin secara virtual melalui video conference dalam rangka membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang akan dipusatkan di Desa Tapuwatu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (16 April 2026). […]

expand_less