Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kedua tersangka yakni, M, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2023 hingga April 2025 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025, dan MA, selaku Bendahara Pengeluaran Inspektorat Konkep periode Juli–Desember 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025.

Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, M Anhar L. Bharadaksa, SH, menjelaskan bahwa tersangka M langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Terhadap tersangka M dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 September 2025 hingga 22 September 2025, dan dititipkan di Rutan Unaaha,” jelas Aswar.

Sementara itu, tersangka MA tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Kejaksaan berencana memanggil kembali yang bersangkutan dalam waktu dekat. Jika tetap tidak kooperatif, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Adapun kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa Inspektorat Konkep TA 2023.

Modusnya, terdapat belanja kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan sebesar Rp1.039.549.000, serta honorarium kegiatan yang seharusnya dibayarkan namun tidak diberikan kepada yang berhak sebesar Rp194.008.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: R.700 1.2.2/242/INVES/INSP.2025 tanggal 2 September 2025, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp1.233.557.000.

Kejari Konawe menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Saat ditanya potensi adanya tersangka baru, Aswar tidak menampik potensi tersebut. Namun kata dia, saat ini Jaksa Penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tentu kalau ada bukti yang mengarah ke pihak lain akan kami dalami. Mohon bersabar rekan-rekan, perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Pasal yang Disangkakan:

Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berbagi di Bulan Ramadan,  Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

    Polisi Berbagi di Bulan Ramadan,  Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 63
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Mori Atas – 21 Maret 2025 –  Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, S.H., bersama stafnya  menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Ibu Nurmin, seorang janda lansia yang mengalami kebutaan akibat katarak dan hidup sebatang kara di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morut. Kegiatan bakti […]

  • Kapolda Sultra Gelar Safari Ramadhan di Konawe Utara, Ajak Pererat Ukhuwah Islamiyah

    Kapolda Sultra Gelar Safari Ramadhan di Konawe Utara, Ajak Pererat Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 63
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., menggelar Safari Ramadhan 1446 H di Polres Konawe Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Irwasda Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H serta para pejabat utama Polda Sultra, Selasa (25/03/25) […]

  • Resmi Dapatkan B1-KWK Dari PDIP : Ikbar -Abu Haera Optimis Menuju Konasara Jilid III

    Resmi Dapatkan B1-KWK Dari PDIP : Ikbar -Abu Haera Optimis Menuju Konasara Jilid III

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 66
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar – Abu Haera sah di dukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tampil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut pada September nanti. Pasangan dengan tagline BERIKRAR ini resmi mendapatkan dukungan dari PDIP berupa Rekomendasi […]

  • Pemda Konut Dukung Penuh Pembangunan Lanudad Dan Skuadron TNI

    Pemda Konut Dukung Penuh Pembangunan Lanudad Dan Skuadron TNI

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 82
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, dalam penyambutan Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad), Mayjen TNI Zainuddin, bersama rombongan di Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (18/09/2025). Penyambutan yang berlangsung hangat di Lounge VVIP Bandara Haluoleo tersebut juga dihadiri oleh jajaran […]

  • Tak Punya Izin Pengalihan Jalan. PT. Pernick Sultra diduga Eksis Nambang Jalan Daerah Konawe Utara dan Kawasan Hutan

    Tak Punya Izin Pengalihan Jalan. PT. Pernick Sultra diduga Eksis Nambang Jalan Daerah Konawe Utara dan Kawasan Hutan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 97
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 12 Maret 2025. Hasil Investigasi Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) beberapa waktu lalu menemukan sejumlah alat tengah beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Pernick Sultra asik menambang yang diduga berada dijalan umum daerah dan kawasan hutan terbatas (HPT) dengan bebas. Tak hanya itu, selain lakukan penambangan […]

  • PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Licin Poros Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Licin Poros Tapunggaya

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 87
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan menurunkan satu unit grader untuk memperbaiki jalan poros Tapunggaya Kec Molawe Kab Konawe Utara yang licin akibat intensitas hujan tinggi beberapa waktu terakhir. Perbaikan jalan ini dilakukan setelah perusahaan menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kondisi […]

expand_less