Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kedua tersangka yakni, M, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2023 hingga April 2025 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025, dan MA, selaku Bendahara Pengeluaran Inspektorat Konkep periode Juli–Desember 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025.

Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, M Anhar L. Bharadaksa, SH, menjelaskan bahwa tersangka M langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Terhadap tersangka M dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 September 2025 hingga 22 September 2025, dan dititipkan di Rutan Unaaha,” jelas Aswar.

Sementara itu, tersangka MA tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Kejaksaan berencana memanggil kembali yang bersangkutan dalam waktu dekat. Jika tetap tidak kooperatif, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Adapun kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa Inspektorat Konkep TA 2023.

Modusnya, terdapat belanja kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan sebesar Rp1.039.549.000, serta honorarium kegiatan yang seharusnya dibayarkan namun tidak diberikan kepada yang berhak sebesar Rp194.008.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: R.700 1.2.2/242/INVES/INSP.2025 tanggal 2 September 2025, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp1.233.557.000.

Kejari Konawe menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Saat ditanya potensi adanya tersangka baru, Aswar tidak menampik potensi tersebut. Namun kata dia, saat ini Jaksa Penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tentu kalau ada bukti yang mengarah ke pihak lain akan kami dalami. Mohon bersabar rekan-rekan, perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Pasal yang Disangkakan:

Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Akbar Khatam Al-Qur’an Se-Kecamatan Wawotobi, Wujud Komitmen BKPRMI Cetak Generasi Qur’ani

    Wisuda Akbar Khatam Al-Qur’an Se-Kecamatan Wawotobi, Wujud Komitmen BKPRMI Cetak Generasi Qur’ani

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 79
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPK BKPRMI) Kecamatan Wawotobi sukses menyelenggarakan Wisuda Akbar Khatam Al-Qur’an Se-Kecamatan Wawotobi, Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya membina dan memotivasi generasi muda agar semakin mencintai dan mendalami Al-Qur’an. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala […]

  • Pemuda Blok Mandiodo Desa Tapunggaya Dukung Penuh Kembalinya PT Antam UBPN Konut Melakukan Kegiatan Pertambangan

    Pemuda Blok Mandiodo Desa Tapunggaya Dukung Penuh Kembalinya PT Antam UBPN Konut Melakukan Kegiatan Pertambangan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 35
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemuda Blok Mandiodo, khususnya dari Desa Tapunggaya Kec Molawe, Kab Konut, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas kembalinya PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara melakukan kegiatan pertambangan di Blok Mandiodo. Dukungan ini lahir dari pengalaman masyarakat ketika aktivitas tambang sempat terhenti. Saat itu, banyak tenaga kerja kehilangan […]

  • Hasil Operasi Balap Liar, Kapolres Bone: Stop Balap Liar Sayangi Nyawa Anda

    Hasil Operasi Balap Liar, Kapolres Bone: Stop Balap Liar Sayangi Nyawa Anda

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 22
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Bone – Kepolisian Resor (Polres) Bone melaksanakan konferensi pers hasil Operasi Penertiban Balap Liar yang dilaksanakan selama 25 hari, terhitung mulai 1 Maret sampai dengan 25 Maret 2025. Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone. “Hasil dalam operasi penertiban balap […]

  • Pemda Konut dan Askon Group Sinergi Susun Rencana Pemberdayaan Masyarakat Tambang

    Pemda Konut dan Askon Group Sinergi Susun Rencana Pemberdayaan Masyarakat Tambang

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 39
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd,M.Pd, mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH., secara resmi membuka kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Konsultasi Stakeholder dalam rangka penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) oleh Askon Group yang terdiri dari PT Tataran Media […]

  • Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 22
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konawe Utara – Berdasarkan surat keputusan Kapolda sulawesi tenggara (sultra) nomor : ST/715/X/KEP/2024 tanggal 3 oktober 2024 dan nomor :ST/611/VIII/KEP/2024 tanggal 31 agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sultra Dari surat keputusan Kapolda sultra tersebut kepala satuan (kasat) resnarkoba dari AKP Ramlang, S.H., M.M berganti […]

  • Resmi Terima B1KWK dari PBB, Ikbar-Abuhaera: Kita Lanjutkan Konasara Jilid III

    Resmi Terima B1KWK dari PBB, Ikbar-Abuhaera: Kita Lanjutkan Konasara Jilid III

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 34
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Peringatan Milad ke-26 Partai Bulan Bintang (PBB), menjadi momentum penting bagi Pasangan H. Ikbar, SH., MH, bersama H. Abuhaera, S.Sos., M.Si melalui Tagline Konasara Jilid III mendapat Surat Rekomendasi B1KWK untuk maju sebagai bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut […]

expand_less