Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Kedua tersangka yakni, M, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2023 hingga April 2025 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025, dan MA, selaku Bendahara Pengeluaran Inspektorat Konkep periode Juli–Desember 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/P.3.14/Fd.2/09/2025 tanggal 3 September 2025.

Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, M Anhar L. Bharadaksa, SH, menjelaskan bahwa tersangka M langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Terhadap tersangka M dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 September 2025 hingga 22 September 2025, dan dititipkan di Rutan Unaaha,” jelas Aswar.

Sementara itu, tersangka MA tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Kejaksaan berencana memanggil kembali yang bersangkutan dalam waktu dekat. Jika tetap tidak kooperatif, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Adapun kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa Inspektorat Konkep TA 2023.

Modusnya, terdapat belanja kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan sebesar Rp1.039.549.000, serta honorarium kegiatan yang seharusnya dibayarkan namun tidak diberikan kepada yang berhak sebesar Rp194.008.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kerugian Negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: R.700 1.2.2/242/INVES/INSP.2025 tanggal 2 September 2025, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp1.233.557.000.

Kejari Konawe menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Saat ditanya potensi adanya tersangka baru, Aswar tidak menampik potensi tersebut. Namun kata dia, saat ini Jaksa Penyidik masih melakukan pendalaman.

“Tentu kalau ada bukti yang mengarah ke pihak lain akan kami dalami. Mohon bersabar rekan-rekan, perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Pasal yang Disangkakan:

Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf (b) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

    DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 213
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KENDARI – Konflik di kawasan pertokoan Senopati Land, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru setelah muncul perselisihan antara pemilik ruko dan pemilik lahan terkait akses jalan di area tersebut. Persoalan itu kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari. Komisi III DPRD Kota Kendari sebelumnya telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan […]

  • Pemda Konawe Utara Bersama Kementrian Agama Konut Melakukan Rapat Pemantapan Menjelang Pembukaan STQH IX

    Pemda Konawe Utara Bersama Kementrian Agama Konut Melakukan Rapat Pemantapan Menjelang Pembukaan STQH IX

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 185
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Konut menggelar rapat pemantapan menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-IX tingkat kabupaten. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Konut ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Rabu (12/2). Hadir dalam rapat ini Kepala […]

  • Pemda Konawe Utara Terus Berinovasi Kembangkan Layanan Aduan “Lapor Konasara” Berbasis WhatsApp untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

    Pemda Konawe Utara Terus Berinovasi Kembangkan Layanan Aduan “Lapor Konasara” Berbasis WhatsApp untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 190
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com |Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan terbaru, “Lapor Konasara”. Layanan ini menggunakan platform WhatsApp untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan dan keluhan, serta menyediakan akses cepat ke berbagai layanan darurat 24 jam seperti pemadam kebakaran dan layanan kesehatan. Layanan “Lapor Konasara” […]

  • Ferry Irawan Apresiasi Kembalinya PT. Cinta Jaya Beroperasi Di Blok Mandiodo; Angkat Perekonomian Lokal dan UMKM Konawe Utara

    Ferry Irawan Apresiasi Kembalinya PT. Cinta Jaya Beroperasi Di Blok Mandiodo; Angkat Perekonomian Lokal dan UMKM Konawe Utara

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 184
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aktivitas pertambangan PT. Cinta Jaya kembali bergulir di wilayah Desa Mandiodo, Kec Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Setelah beberapa waktu terhenti, kini perusahaan tersebut memulai kembali kegiatan operasionalnya dan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehidupan ekonomi di sekitar […]

  • Konsorsium aktivis Sulawesi tenggara bersama organisasi masyarakat bersatu mengelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD provinsi Sulawesi tenggara

    Konsorsium aktivis Sulawesi tenggara bersama organisasi masyarakat bersatu mengelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD provinsi Sulawesi tenggara

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 184
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKendari, Kamis 24 Juli 2025 – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi ini bertujuan untuk mendesak lembaga legislatif agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina […]

  • Tanggap Cepat Cegah Abrasi Pantai Desa Mandiodo, PT BKM Berkolaborasi dengan Tiga Perusahaan Lakukan Penimbunan

    Tanggap Cepat Cegah Abrasi Pantai Desa Mandiodo, PT BKM Berkolaborasi dengan Tiga Perusahaan Lakukan Penimbunan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 159
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat pesisir, PT Bumi Konawe Minerina (BKM) bersama tiga perusahaan yang beroperasi di Blok Mandiodo melakukan kegiatan penimbunan untuk mencegah abrasi pantai di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan penanganan abrasi ini dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan, mulai […]

expand_less