Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Mahasiswa Sultra Kepung Kantor Pusat PT Kembar Emas Sultra di Jakarta

Mahasiswa Sultra Kepung Kantor Pusat PT Kembar Emas Sultra di Jakarta

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 11 September 2025 – Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Kembar Emas Sultra (KES) di Citra Tower, Kemayoran.

Dalam aksi tersebut, Muhammad Rahim, Ketua Lembaga sekaligus salah satu pimpinan tertinggi di BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, menegaskan bahwa PT KES diduga telah melakukan aktivitas penggerukan tanah dan pembangunan infrastruktur tanpa mengantongi dokumen wajib berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Rahim juga menilai perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum beroperasi di Desa Amolenggo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
“Kalau mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Kementerian ESDM, tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk pembangunan infrastruktur, sebelum izin resmi RKAB dan IPPKH terbit. Jadi apa yang dilakukan PT KES jelas menabrak aturan,” tegas Rahim.

Lebih lanjut, Rahim menyoroti penunjukan PT Antareja Mahada Makmur (AMM), bagian dari PT Putra Perkasa Abadi (PPA), sebagai kontraktor resmi tambang nikel PT KES untuk lima tahun ke depan. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal IV 2025 dengan target produksi 8 juta ton ore per tahun.
“Sudah jelas perusahaan ini punya target besar untuk mengeruk nikel di Bumi Anoa. Tapi kami tidak akan tinggal diam. Sudah sepatutnya kami menjadi garda terdepan untuk melindungi daerah kami dari ulah jahat investor. Sederhana saja, dulu saya pikir tambang bisa berpihak kepada rakyat, tapi faktanya justru berubah menjadi neraka bagi masyarakat,” ujar Rahim.

Melalui aksi tersebut, kami menyampaikan tuntutan:

1.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menurunkan tim satgas untuk melakukan inspeksi mendadak di lokasi IUP PT KES.

2.Kementerian ESDM/Dirjen Minerba segera mencabut IUP dan menjatuhkan sanksi administratif apabila terbukti ada pelanggaran.

Dasar Hukum:

•UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158: setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin resmi dipidana.

•UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo. PP No. 24 Tahun 2010: setiap kegiatan di kawasan hutan wajib memiliki IPPKH.

•Permen ESDM No. 7 Tahun 2020: perusahaan wajib memiliki RKAB tahunan yang disahkan sebelum melakukan kegiatan operasional.

Rahim menutup orasinya dengan penegasan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti di sini.
“Senin depan kami akan kembali turun dengan Aksi Jilid II yang lebih besar. Kami pastikan, persoalan ini tidak akan berhenti sampai pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tolak Gugatan Paslon Sudiro -Raup : Ikbar – Abuhaera Jadi Pemenang Pilkada Konut

    MK Tolak Gugatan Paslon Sudiro -Raup : Ikbar – Abuhaera Jadi Pemenang Pilkada Konut

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsuktra.com | Konut – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Konawe Utara dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro – Raup terhadap Paslon Ikbar – Abuhaera yang mempunyai tagline BERKIBAR.(4/02/2025) Hakim MK, Suhartoyo, menjelaskan dalil-dalil yang disampaikan dalam perkara tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan […]

  • Pembangunan Pemecahan Ombak Tidak Sesuai Spek : Bupati LSM Lira Konut mendesak APH untuk segera memeriksa direktur CV Fadhil Jaya

    Pembangunan Pemecahan Ombak Tidak Sesuai Spek : Bupati LSM Lira Konut mendesak APH untuk segera memeriksa direktur CV Fadhil Jaya

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirskyatsultra.com | Konut – pembangunan pemecah ombak atau biasa disebut Break Water di pantai Desa Mandiodo Kec Molawe Kab Konawe Utara yang di bangun tahun 2024 itu diduga tidak sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya(RAB). Proyek pembangunan bangunan pelindung pantai desa mandiodo di adakan oleh dinas PUPR Konawe Utara dengan menggelontorkan sejumlah […]

  • Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

    Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Inspektorat Konkep, Inspektur Daerah Langsung Ditahan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 36
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana […]

  • Sosialisasi Pedoman APBD 2026, Sekda Konawe Utara Tekankan Sinergi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    Sosialisasi Pedoman APBD 2026, Sekda Konawe Utara Tekankan Sinergi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 35
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, bertempat […]

  • Bupati Konawe Buka Temu Wicara Komisi Irigasi: Sinkronkan Pola Tanam dan Pengelolaan Air untuk Musim 2026

    Bupati Konawe Buka Temu Wicara Komisi Irigasi: Sinkronkan Pola Tanam dan Pengelolaan Air untuk Musim 2026

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 31
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., membuka secara resmi kegiatan Temu Wicara Komisi Irigasi Kabupaten Konawe yang digelar di Kantor Bangunan BW I, Kelurahan Touy, Kecamatan Unaaha, pada Senin, 13 Oktober 2025. Forum tahunan ini menjadi wadah evaluasi dan sinkronisasi antara pemerintah, petani, dan lembaga pengelola sumber daya air dalam […]

  • Tak Terima Putusan PT Kendari, Muh. Guntur Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI

    Tak Terima Putusan PT Kendari, Muh. Guntur Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Proses hukum sengketa perdata antara Muh. Guntur melawan Basir M dan PT Bumi Konawe Merina memasuki babak baru. Tidak menerima putusan Pengadilan Tinggi Kendari, Muh. Guntur melalui kuasa hukumnya, Marwan, SH dan Sardin, SH, resmi menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kuasa hukum Marwan, SH […]

expand_less