Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Mahasiswa Sultra Kepung Kantor Pusat PT Kembar Emas Sultra di Jakarta

Mahasiswa Sultra Kepung Kantor Pusat PT Kembar Emas Sultra di Jakarta

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 11 September 2025 – Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Kembar Emas Sultra (KES) di Citra Tower, Kemayoran.

Dalam aksi tersebut, Muhammad Rahim, Ketua Lembaga sekaligus salah satu pimpinan tertinggi di BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, menegaskan bahwa PT KES diduga telah melakukan aktivitas penggerukan tanah dan pembangunan infrastruktur tanpa mengantongi dokumen wajib berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Rahim juga menilai perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum beroperasi di Desa Amolenggo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
“Kalau mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Kementerian ESDM, tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk pembangunan infrastruktur, sebelum izin resmi RKAB dan IPPKH terbit. Jadi apa yang dilakukan PT KES jelas menabrak aturan,” tegas Rahim.

Lebih lanjut, Rahim menyoroti penunjukan PT Antareja Mahada Makmur (AMM), bagian dari PT Putra Perkasa Abadi (PPA), sebagai kontraktor resmi tambang nikel PT KES untuk lima tahun ke depan. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal IV 2025 dengan target produksi 8 juta ton ore per tahun.
“Sudah jelas perusahaan ini punya target besar untuk mengeruk nikel di Bumi Anoa. Tapi kami tidak akan tinggal diam. Sudah sepatutnya kami menjadi garda terdepan untuk melindungi daerah kami dari ulah jahat investor. Sederhana saja, dulu saya pikir tambang bisa berpihak kepada rakyat, tapi faktanya justru berubah menjadi neraka bagi masyarakat,” ujar Rahim.

Melalui aksi tersebut, kami menyampaikan tuntutan:

1.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menurunkan tim satgas untuk melakukan inspeksi mendadak di lokasi IUP PT KES.

2.Kementerian ESDM/Dirjen Minerba segera mencabut IUP dan menjatuhkan sanksi administratif apabila terbukti ada pelanggaran.

Dasar Hukum:

•UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158: setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin resmi dipidana.

•UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo. PP No. 24 Tahun 2010: setiap kegiatan di kawasan hutan wajib memiliki IPPKH.

•Permen ESDM No. 7 Tahun 2020: perusahaan wajib memiliki RKAB tahunan yang disahkan sebelum melakukan kegiatan operasional.

Rahim menutup orasinya dengan penegasan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti di sini.
“Senin depan kami akan kembali turun dengan Aksi Jilid II yang lebih besar. Kami pastikan, persoalan ini tidak akan berhenti sampai pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperingati Hari Pramuka Ke-64 Dan HUT RI Ke-80; Pemda Konut Gelar Kemah Bakti Eksekutif 2025

    Memperingati Hari Pramuka Ke-64 Dan HUT RI Ke-80; Pemda Konut Gelar Kemah Bakti Eksekutif 2025

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 95
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64 sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Konawe Utara menggelar Kemah Bakti Eksekutif Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada 13–18 Agustus 2025 di Bumi Perkemahan Lahimbua, Kecamatan Andowia. Upacara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh […]

  • LAKI Bone Resmi Laporan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Program P3-TGAI Ta 2024 ke Kejaksaan Bone

    LAKI Bone Resmi Laporan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Program P3-TGAI Ta 2024 ke Kejaksaan Bone

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 66
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Bone – Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bone secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan negeri Watampone. Pada Jumat 06/02/2024 lalu. Surat laporan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPC LAKI Bone, Amran di dampingi Sekretarisnya. Laporan tersebut berkaitan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran pengelolaan pembangunan dan rehabilitasi […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni (Porseni) Tingkat Kec Molawe

    Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Membuka Kegiatan Pekan Olahraga Dan Seni (Porseni) Tingkat Kec Molawe

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 68
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Pada Hari Rabu Tanggal 7 Agustus 2024 Pukul 16.00 Wib Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.sos.,M.Si Kembali membuka kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni) tingkat kecamatan Molawe dalam Rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 Th Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan  Kelurahan Molawe Kec Molawe yang […]

  • Mengungkap Tabir. KLP-KU: Siapa Penerima Manfaat Dari Izin Lintas Koridor?

    Mengungkap Tabir. KLP-KU: Siapa Penerima Manfaat Dari Izin Lintas Koridor?

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 54
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – perselisihan PT.Antam Dan 11 IUP belum berakhir, kini kembali perbincangan publik dengan adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Yang mengembalikan IPPKH KMS 27 Dan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan SK 158 Tahun 2010. Sebelumnya IPPKH KMS 27 Dicabut Oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Dengan […]

  • Sertijab Bupati Konawe Utara H.Ikbar, Dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera : Ini Pesan H.Ruksamin

    Sertijab Bupati Konawe Utara H.Ikbar, Dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera : Ini Pesan H.Ruksamin

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 72
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Bupati Ruksamin kepada Bupati Terpilih Periode 2025 – 20230 H. Ikbar, SH., MH dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Acara sertijab ini berlangsung di kantor Bupati Konawe Utara, Wanggudu Selasa (4/3/2025). Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati terpilih, […]

  • PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 117
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 06 , Oktober 2026 Fachrijal Noer Tokoh muda Asal kecamatan Lasolo Sekaligus Ketua Satuan Siswa,Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA PP) kabupaten Konawe Utara, Mendukung penuh PT.ANTAM Tbk.UPBN KONAWE UTARA Untuk Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo,Masyarakat lingkar tambang memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan aktivitas operasional PT Aneka Tambang […]

expand_less