Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Kembar Emas Sultra (PT KES) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan tajam. Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan SK Nomor 321 Tahun 2011 itu diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan meski belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat mutlak operasional pertambangan.

Informasi yang dihimpun sesuai hasil investigas di lapangan oleh Tim Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) dan informasi tambahan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sejumlah alat berat masih terlihat beroperasi di area konsesi perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Langgikima, Ada beberapa alat Excavator bermerek Komatsu sedang melakukan aktivitas pertambangan (Orgeting). Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya kegiatan produksi ore nikel yang dilakukan tanpa dasar persetujuan RKAB dari pemerintah.

Padahal, dalam regulasi pertambangan nasional, setiap pemegang IUP diwajibkan memiliki dokumen RKAB yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum melakukan kegiatan produksi. Dokumen ini menjadi instrumen penting bagi negara untuk mengontrol volume produksi, tata kelola pertambangan, hingga penerimaan negara dari sektor mineral.

Jika dugaan aktivitas produksi tanpa RKAB tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur secara tegas kewajiban perizinan dan rencana kerja bagi perusahaan tambang.

Selain persoalan RKAB, aktivitas PT Kembar Emas Sultra SK 321 juga diduga bersinggungan dengan kawasan hutan. Sejumlah temuan lapangan menyebutkan adanya pembukaan lahan yang cukup luas di area konsesi perusahaan yang diduga masuk dalam kawasan berhutan.

Lheo Koordinator KLP-KU, Menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tambang masih terus berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

“Alat berat masih terlihat bekerja di lokasi. Dugaan kami kegiatan penambangan tetap berjalan,” ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentral produksi nikel di Sulawesi Tenggara.

Lheo Juga mendesak agar Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Kembar Emas Sultra SK 321. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik pertambangan yang berjalan di luar ketentuan hukum.

Transparansi, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang tegas dianggap menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan melindungi kepentingan negara dari potensi kerugian akibat aktivitas ilegal.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Kembar Emas Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa RKAB tersebut.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 885 PNS PPPK, Bupati Konawe Utara Tekankan Disiplin, Loyalitas Dan Bekerja Penuh Tanggung Jawab

    Lantik 885 PNS PPPK, Bupati Konawe Utara Tekankan Disiplin, Loyalitas Dan Bekerja Penuh Tanggung Jawab

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 133
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman upacara Kantor Bupati Konawe Utara ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Turut […]

  • Konsorsium aktivis Sulawesi tenggara bersama organisasi masyarakat bersatu mengelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD provinsi Sulawesi tenggara

    Konsorsium aktivis Sulawesi tenggara bersama organisasi masyarakat bersatu mengelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD provinsi Sulawesi tenggara

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 136
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKendari, Kamis 24 Juli 2025 – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi ini bertujuan untuk mendesak lembaga legislatif agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina […]

  • Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 173
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 1 september 2025 — Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (PB-HAMKR) mengimbau seluruh anggota dan kader organisasi untuk mengedepankan aksi damai besok 1 september 2025 di gedung DPRD Konawe secara damai dan turut menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kab.konawe Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan […]

  • Bulog Bangun Gudang dan Pabrik Penggilingan di Konawe Utara, Pemda Beri Dukungan Penuh

    Bulog Bangun Gudang dan Pabrik Penggilingan di Konawe Utara, Pemda Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 177
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Perum Bulog. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Tanah Hibah yang berlangsung di Jakarta, Senin (1/12/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Konawe Utara, […]

  • Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api, Konawe Utara Gaungkan Sholawat Akbar Sambut 2026

    Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api, Konawe Utara Gaungkan Sholawat Akbar Sambut 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 488
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Malam pergantian Tahun Baru dari 2025 ke 2026 di Kabupaten Konawe Utara berlangsung khidmat dan penuh nuansa religius. Ribuan masyarakat memadati Bundaran Central Business District (CBD) Konawe Utara, yang menjadi pusat kegiatan Sholawat Nabi dan doa bersama sebagai alternatif perayaan tahun baru yang sarat nilai spiritual.   Kegiatan […]

  • Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 128
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Bupati Konawe resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025 tentang larangan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Edaran ini ditujukan kepada para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala dinas/badan/kantor/bagian/UPT/UPTD, hingga camat dan lurah se-Kabupaten Konawe. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang […]

expand_less