Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

Diduga Produksi Nikel Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang PT Kembar Emas Sultra SK 321 di Konawe Utara Disorot

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 410
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Kembar Emas Sultra (PT KES) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan tajam. Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan SK Nomor 321 Tahun 2011 itu diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan meski belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat mutlak operasional pertambangan.

Informasi yang dihimpun sesuai hasil investigas di lapangan oleh Tim Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) dan informasi tambahan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sejumlah alat berat masih terlihat beroperasi di area konsesi perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Langgikima, Ada beberapa alat Excavator bermerek Komatsu sedang melakukan aktivitas pertambangan (Orgeting). Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya kegiatan produksi ore nikel yang dilakukan tanpa dasar persetujuan RKAB dari pemerintah.

Padahal, dalam regulasi pertambangan nasional, setiap pemegang IUP diwajibkan memiliki dokumen RKAB yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum melakukan kegiatan produksi. Dokumen ini menjadi instrumen penting bagi negara untuk mengontrol volume produksi, tata kelola pertambangan, hingga penerimaan negara dari sektor mineral.

Jika dugaan aktivitas produksi tanpa RKAB tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur secara tegas kewajiban perizinan dan rencana kerja bagi perusahaan tambang.

Selain persoalan RKAB, aktivitas PT Kembar Emas Sultra SK 321 juga diduga bersinggungan dengan kawasan hutan. Sejumlah temuan lapangan menyebutkan adanya pembukaan lahan yang cukup luas di area konsesi perusahaan yang diduga masuk dalam kawasan berhutan.

Lheo Koordinator KLP-KU, Menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tambang masih terus berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

“Alat berat masih terlihat bekerja di lokasi. Dugaan kami kegiatan penambangan tetap berjalan,” ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentral produksi nikel di Sulawesi Tenggara.

Lheo Juga mendesak agar Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Kembar Emas Sultra SK 321. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik pertambangan yang berjalan di luar ketentuan hukum.

Transparansi, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang tegas dianggap menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan melindungi kepentingan negara dari potensi kerugian akibat aktivitas ilegal.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Kembar Emas Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa RKAB tersebut.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Pedoman APBD 2026, Sekda Konawe Utara Tekankan Sinergi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    Sosialisasi Pedoman APBD 2026, Sekda Konawe Utara Tekankan Sinergi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 4
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, bertempat […]

  • Gubernur sulawesi tenggara mayjen TNI purn Andi sumangerukka,S.E,.M.M hadir di hari jadi kabupaten konawe ke 66 tahun

    Gubernur sulawesi tenggara mayjen TNI purn Andi sumangerukka,S.E,.M.M hadir di hari jadi kabupaten konawe ke 66 tahun

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 277
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., yang akrab disapa ASR, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran orang nomor satu di Sultra itu menjadi momentum penting dalam refleksi perjalanan panjang pembangunan Konawe. Dalam sambutannya, Gubernur ASR […]

  • Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 220
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakili Bupati Konawe Utara, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abubakar, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Ramah Tamah dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tingkat Kabupaten Konawe Utara yang dilaksanakan di Balai Desa Hialu, Kecamatan Landawe, Minggu (12/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 175
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan. “Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya […]

  • Kinerja Bupati Yusran Akbar Buahkan Hasil, BWS Hibahkan Tanah untuk Pemkab Konawe

    Kinerja Bupati Yusran Akbar Buahkan Hasil, BWS Hibahkan Tanah untuk Pemkab Konawe

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 182
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., bersama Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari mendatangani berita acara penyerahan hibah lahan sekitar 7.39 Ha. Diruang rapat Bupati Konawe. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Sekda Konawe, Dr. Ferdnand, perwakilan Ketua DPRD, Kepala BPN Konawe, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab […]

  • Menhan RI Kunjungi Batalyon Infanteri 751/VJS

    Menhan RI Kunjungi Batalyon Infanteri 751/VJS

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 184
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sentani, Jayapura – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Letjend Purn. Sjafrie Sjamsuddin mengunjungi Batalyon Infanteri 751/VJS. Dalam kunjungan kali ini didampingi oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Pangkoosp Swasembada, serta Pangdam XVII/Cen. (Jumat, 21/03/2025) Jajaran Menhan RI yang sedang melaksanakan kunjungan kerjanya di Jayapura Papua, pada hari ini beliau menyempatkan untuk singgah […]

expand_less