TERPOPULER

DPRD dan Pemkab Konawe Sepakati Dua Raperda Strategis, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD terkait hasil pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Jumat (24/10/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, Nuryadin Tombili, S.T.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim membacakan sambutan Bupati Yusran Akbar yang diawali dengan pantun penuh makna:

“Mentari pagi bersinar cerah, angin sepoi menyapa pertiwi, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe berserah, bersatu hati demi kemajuan negeri.”

Melalui pidato tersebut, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah.

“Proses pembahasan yang telah kita lalui bersama menunjukkan komitmen dan tanggung jawab kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Konawe,” ujar Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syamsul Ibrahim.

Lebih lanjut, Syamsul Ibrahim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Konawe, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat kebersamaan hingga kedua Raperda tersebut disetujui bersama.

“Kami juga menyadari bahwa pelaksanaan kedua Perda ini nantinya membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat Konawe,” tambahnya.

Sebagai penutup, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola aset daerah dan lingkungan perumahan yang tertata baik di Kabupaten Konawe.

“Semoga dengan ditetapkannya kedua Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah, dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe,” pungkasnya.

Usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama tersebut, DPRD Konawe melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Internal mengenai Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *