Gerak Cepat Polsek Lasolo Bongkar Curanmor Lintas Provinsi, Yamaha Fino Asal Sulteng Diamankan
- account_circle Suhardin
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 591
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lasolo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Rabu malam, 7 Januari 2026 sekitar pukul 20.15 WITA, Polsek Lasolo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dan mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah serta pelaku utama berinisial S, yang diketahui merupakan warga Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat yang diterima petugas kepolisian terkait adanya aktivitas transaksi jual beli kendaraan bermotor mencurigakan, yang diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, di wilayah hukum Polsek Lasolo.
Tidak menunggu lama, jajaran Polsek Lasolo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Berkat kerja profesional dan ketelitian petugas, keberadaan barang bukti akhirnya berhasil dilacak.
Hasil pengembangan tersebut membawa tim kepolisian ke Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea, di mana sepeda motor Yamaha Fino merah yang diduga hasil curanmor berhasil ditemukan, sekaligus dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama tanpa perlawanan.
Kapolsek Lasolo, Ipda Bangkit Prasetyo, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut diketahui menggunakan plat nomor DN dan berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.
“Setelah kami lakukan pengecekan identitas kendaraan, baik nomor rangka maupun nomor mesin, diketahui bahwa kendaraan tersebut berasal dari Sulawesi Tengah. Kami juga memastikan bahwa laporan polisi atas kendaraan tersebut telah terdaftar di Polsek Bahodopi,” jelas Ipda Bangkit Prasetyo.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas wilayah dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah, khususnya Polsek Bahodopi, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Karena laporan kehilangan sudah ada di Polsek Bahodopi, maka tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik Polsek Bahodopi untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga mengungkap modus operandi yang cukup rapi dan terorganisir, di mana kendaraan hasil curanmor dari wilayah Sulawesi Tenggara dibawa dan diedarkan ke Sulawesi Tengah, sementara kendaraan hasil kejahatan dari Sulawesi Tengah justru dibawa ke wilayah Sulawesi Tenggara. Pola ini diduga kuat dilakukan untuk mengelabui petugas serta mempersulit pelacakan barang bukti.
Keberhasilan Polsek Lasolo ini mendapat apresiasi luas sebagai bentuk komitmen nyata kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Langkah cepat, koordinasi lintas daerah, serta ketegasan dalam penegakan hukum menunjukkan bahwa Polsek Lasolo tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, memastikan keamanan kendaraan pribadi, serta tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa kelengkapan surat resmi, karena dapat berimplikasi hukum.
Polsek Lasolo menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan kerja sama lintas wilayah demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Konawe Utara.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar