aspirasirakyatsultra.com | Kendari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan Maslah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H, bersama Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, S.H, yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab, forkopimda, serta perwakilan aparat penegak hukum. Selasa (19/08/2025).

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar dalam sambutannya mengatakan, kerjasama yang terbangun melalui penandatanganan MoU diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Sekaligus MoU diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Ikbar.

Ketua DPW PBB Sultra itu menambahkan, sesungguhnya keberadaan Kejaksaan Negeri Konawe adalah berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara.
Melalui kerjasama ini, harapannya Pemda Konawe Utara dan Kejari Konawe siap bersinergi membangun Bumi Konawe Utara menuju yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Konawe Utara berharap tercipta pemerintah yang semakin profesional serta terlindung dari potensi masalah hukum, sehingga pembangunan daerah berjalan lancar dan berkelanjutan.