Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 833
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan – Dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) pada tanggal 30 Januari 2025 terkait laporan dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL).

Berdasarkan hasil investigasi, PT. WIN diduga menggunakan alat berat untuk menggali tanah mengambil ore nikel di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tepat nya di Areal Penggunaan Lain (APL) dan di Kawasan Hutan Lindung (HL).

Sebelum melakukan penggalian, alat berat perusahaan terlebih dulu membangun pematang besar guna menahan air laut agar tidak mengaliri galian yang diduga kuat penggalian ore nikel.

Dugaan kegiatan ilegal ini terjadi antara Maret hingga Mei 2023. Investigasi menemukan bahwa hasil penambangan yang diambil dari kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Lindung pada bulan Maret mencapai 7.140 metrik ton, sementara pada April jumlahnya melonjak menjadi 21.947 metrik ton.dan pada bulan Mei 2023 ketahuan dan terhenti.

Kegiatan ini diketahui baru terhenti pada Bulan Mei, setelah salah satu Kepala Divisi di PT. WIN mengetahui dan memberhentikan dengan menegur aktivitas salah satu Tim Penambang (WIN 3), selaku kepala Tim saudara inisial “R” yang diduga melakukan penambangan diluar IUP atau di Areal Penggunaan Lain (APL) dan Kawasan Hutan Lindung (HL).

Pada Bulan Agustus 2023, LSM LPMT SULTRA melaporkan dugaan perusakan hutan lindung ini ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dalam laporan tersebut, delapan titik koordinat dan di nyatakan tidak terbukti.

Nurlan Selaku Ketua LSM LPMT SULTRA yang ditemui awak media mengatakan, bahwa PT. WIN telah salah dalam memahami permasalahan yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA, dimana pada tahun 2023 LSM LPMT SULTRA melaporkan 8 titik koordinat ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dimana laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti, sehingga laporan tersebut di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polres Konawe Selatan dan KPH GULARAYA, dan PT. WIN menganggap persoalan tersebut telah selesai.

Akan tetapi di Tahun 2025 mencuat kasus terbaru yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA berdasarkan hasil investigasi di lokasi, dimana ada 3 titik koordinat yang diduga tempat PT. WIN melakukan aktivitas penambangan yang dilaporkan pada tanggal 30 Januari 2025 di KLHK RI, terkonfirmasi ada 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dan 1 titik koordinat berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL), temuan ini diperkuat oleh klarifikasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII Sulawesi Tenggara, yang mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 Januari 2025.

Menanggapi Laporan tersebut, pada tanggal 08 Mei 2025, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Bersama LSM LPMT SULTRA turun langsung ke Lokasi guna mengecek 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dalam investigasi tersebut turut serta WALHI SULTRA serta Masyarakat Lingkar Tambang yang merasakan dampak Negatif dari adanya aktivitas pertambangan PT. WIN.

“Kami sudah sering membuat laporan ke KLHK RI, dan GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi bukan hanya kali ini turun Investigasi di Lokasi terkait pelanggaran PT. WIN, tapi sudah sering melakukan Investigasi langsung di Lokasi, tapi anehnya belum ada penindakan sampai sekarang untuk PT. WIN. Apakah PT. WIN ini Kebal Hukum??? Kenapa Aparat Penegak Hukum seakan akan menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran- pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh PT. WIN, tentu saja hal ini patut kami pertanyakan”, tegas Nurlan (Ketua LPMT SULTRA).

“Harapan kami terkait kasus ini, karena di lokasi tadi sudah cukup jelas, kami turun Investigasi bersama GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi, bukti-bukti juga sudah cukup jelas, titik koordinat juga sudah sesuai, sehingga kami harap kepada GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi semoga ini adalah yang terakhir kalinya untuk turun Investigasi ke Lokasi, karena sudah sering dan sudah kesekian kalinya GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi turun ke Lokasi untuk mengecek terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN.

Semoga Investigasi yang dilakukan oleh GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi ini bukan hanya formalitas saja, dan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 172
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 10 Maret 2025 Pemerintah kabupaten Konawe Utara menggelar rapat penetapan Kadar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M yang akan berlaku di kabupaten Konut. Rapat tersebut di pimpin langsung Oleh Bupati Konut, H.Ikbar, S.H.,M.H Dalam kesempatan rapat tersebut turut hadir Wakil bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.sos.,M.Si, Sekda, Kapolres […]

  • Berkat Dukungan PT ANTAM, Karang Taruna Bahari Kini Miliki Unit Usaha Karta Sport Apparel

    Berkat Dukungan PT ANTAM, Karang Taruna Bahari Kini Miliki Unit Usaha Karta Sport Apparel

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 337
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dukungan berkelanjutan dari PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara melalui program pemberdayaan masyarakat terus memberikan dampak positif bagi pengembangan potensi pemuda di wilayah lingkar tambang. Salah satu hasil nyata dari dukungan tersebut adalah lahirnya Karta Sport Apparel, unit usaha milik Karang Taruna Bahari Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kab […]

  • LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 202
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta) kembali turun ke jalan, menggelar aksi tegas di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntut pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Konawe Utara (Konut) yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Konawe.jumat(31/10/2025). Dalam […]

  • Karang Taruna Bahari Tegaskan Komitmen Dukung Kembali Aktivitas Tambang PT Antam Di Blok Mandiodo

    Karang Taruna Bahari Tegaskan Komitmen Dukung Kembali Aktivitas Tambang PT Antam Di Blok Mandiodo

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Karang Taruna Bahari Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, secara resmi menyatakan sikap mendukung penuh keberlangsungan kembali operasional pertambangan PT Antam UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo. Dukungan ini lahir dari kesadaran generasi muda desa setempat mengenai pentingnya keberadaan PT Antam sebagai perusahaan BUMN yang berperan besar dalam pembangunan daerah, […]

  • Satresnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

    Satresnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 174
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Seorang pria berinisial HHS (41) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sabtu (30/5/2026) malam. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Bersama PT.BKM Dan PT.Antam Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Desa Tapunggaya

    Wakil Bupati Konawe Utara Bersama PT.BKM Dan PT.Antam Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 267
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Seusuai Membuka Kegiatan Porseni tingkat Kec Molawe Wakil Bupati Konawe Utara bersama perwakilan pimpinan perusahaan PT.BKM Dan PT.Antam melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Istiqamah Desa Tapunggaya Kec Molawe, pada hari Sabtu (09/08/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II DPRD Kab Konawe Utara, Muhardin, S.Pd, Organisasi Perangkat […]

expand_less