Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 625
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan – Dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) pada tanggal 30 Januari 2025 terkait laporan dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL).

Berdasarkan hasil investigasi, PT. WIN diduga menggunakan alat berat untuk menggali tanah mengambil ore nikel di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tepat nya di Areal Penggunaan Lain (APL) dan di Kawasan Hutan Lindung (HL).

Sebelum melakukan penggalian, alat berat perusahaan terlebih dulu membangun pematang besar guna menahan air laut agar tidak mengaliri galian yang diduga kuat penggalian ore nikel.

Dugaan kegiatan ilegal ini terjadi antara Maret hingga Mei 2023. Investigasi menemukan bahwa hasil penambangan yang diambil dari kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Lindung pada bulan Maret mencapai 7.140 metrik ton, sementara pada April jumlahnya melonjak menjadi 21.947 metrik ton.dan pada bulan Mei 2023 ketahuan dan terhenti.

Kegiatan ini diketahui baru terhenti pada Bulan Mei, setelah salah satu Kepala Divisi di PT. WIN mengetahui dan memberhentikan dengan menegur aktivitas salah satu Tim Penambang (WIN 3), selaku kepala Tim saudara inisial “R” yang diduga melakukan penambangan diluar IUP atau di Areal Penggunaan Lain (APL) dan Kawasan Hutan Lindung (HL).

Pada Bulan Agustus 2023, LSM LPMT SULTRA melaporkan dugaan perusakan hutan lindung ini ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dalam laporan tersebut, delapan titik koordinat dan di nyatakan tidak terbukti.

Nurlan Selaku Ketua LSM LPMT SULTRA yang ditemui awak media mengatakan, bahwa PT. WIN telah salah dalam memahami permasalahan yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA, dimana pada tahun 2023 LSM LPMT SULTRA melaporkan 8 titik koordinat ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dimana laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti, sehingga laporan tersebut di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polres Konawe Selatan dan KPH GULARAYA, dan PT. WIN menganggap persoalan tersebut telah selesai.

Akan tetapi di Tahun 2025 mencuat kasus terbaru yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA berdasarkan hasil investigasi di lokasi, dimana ada 3 titik koordinat yang diduga tempat PT. WIN melakukan aktivitas penambangan yang dilaporkan pada tanggal 30 Januari 2025 di KLHK RI, terkonfirmasi ada 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dan 1 titik koordinat berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL), temuan ini diperkuat oleh klarifikasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII Sulawesi Tenggara, yang mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 Januari 2025.

Menanggapi Laporan tersebut, pada tanggal 08 Mei 2025, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Bersama LSM LPMT SULTRA turun langsung ke Lokasi guna mengecek 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dalam investigasi tersebut turut serta WALHI SULTRA serta Masyarakat Lingkar Tambang yang merasakan dampak Negatif dari adanya aktivitas pertambangan PT. WIN.

“Kami sudah sering membuat laporan ke KLHK RI, dan GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi bukan hanya kali ini turun Investigasi di Lokasi terkait pelanggaran PT. WIN, tapi sudah sering melakukan Investigasi langsung di Lokasi, tapi anehnya belum ada penindakan sampai sekarang untuk PT. WIN. Apakah PT. WIN ini Kebal Hukum??? Kenapa Aparat Penegak Hukum seakan akan menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran- pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh PT. WIN, tentu saja hal ini patut kami pertanyakan”, tegas Nurlan (Ketua LPMT SULTRA).

“Harapan kami terkait kasus ini, karena di lokasi tadi sudah cukup jelas, kami turun Investigasi bersama GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi, bukti-bukti juga sudah cukup jelas, titik koordinat juga sudah sesuai, sehingga kami harap kepada GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi semoga ini adalah yang terakhir kalinya untuk turun Investigasi ke Lokasi, karena sudah sering dan sudah kesekian kalinya GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi turun ke Lokasi untuk mengecek terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN.

Semoga Investigasi yang dilakukan oleh GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi ini bukan hanya formalitas saja, dan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT RI ke-80 Bupati Konawe Utara Resmi Kukuhkan Sebanyak 65 Anggota Paskibra

    Jelang HUT RI ke-80 Bupati Konawe Utara Resmi Kukuhkan Sebanyak 65 Anggota Paskibra

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten Konut tahun 2025. Acara berlangsung khidmat di Aula kantor Bupati Konawe Utara, pada Sabtu malam (16/08/2025). Sebanyak 65 putra-putri terbaik yang berasal dari berbagai SMA/SMK […]

  • DEMI KELANCARAN PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2024, PANWASLU KECAMATAN  WAWOLESEA MELAKUKAN  SOSIALISASI PEMBENTUKAN PTPS

    DEMI KELANCARAN PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2024, PANWASLU KECAMATAN  WAWOLESEA MELAKUKAN  SOSIALISASI PEMBENTUKAN PTPS

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the lovePanwaslu Wawolesea melakukan sosialisasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara, Rabu (11/09/2024).Sosialisasi pembentukan PTPS akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses perekrutan PTPS di wilayah Kec. Wawolesea pada Pemilukada  serentak tahun 2024.Ketua Panwaslu Kec. Wawolesea Enawati,S.Hut mengatakan, sosialisasi pendaftaran pembentukan PTPS dilakukan untuk memastikan […]

  • TMMD Konawe Dimulai: Sinergi Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Pelosok

    TMMD Konawe Dimulai: Sinergi Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Pelosok

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 140
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025 dalam sebuah upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Konawe, Rabu (23/07/2025). Turut hadir dalam acara tersebut, Danrem 143/HO Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, Dandim 1417/Kendari Kolonel Inf Herry Indriyanto, unsur […]

  • Kapolda Sultra Serahkan 200 Paket Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Banjir di Konawe Utara

    Kapolda Sultra Serahkan 200 Paket Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Banjir di Konawe Utara

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com || Konawe Utara –Kepolisian Daerah (Poda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu (2/6/2024). Bansos untuk warga terdampak banjir tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sultra (Kapolda) Irjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, […]

  • FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

    FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 161
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Di balik aroma laut dan riuh tambang nikel di Kabaena, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mencium dugaan skandal Korupsi. Mereka menuding, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) perusahaan yang beroperasi di pulau itu, dikuasai keluarga sang gubernur. Jejaknya terlihat jelas di daftar pemegang saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi […]

  • DPC PPWI Konawe Utara Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP di Jakarta

    DPC PPWI Konawe Utara Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 174
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 12 November 2025 — Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Konawe Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Nasional PPWI bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP PERS Indonesia) di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, […]

expand_less