Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 847
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan – Dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) pada tanggal 30 Januari 2025 terkait laporan dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL).

Berdasarkan hasil investigasi, PT. WIN diduga menggunakan alat berat untuk menggali tanah mengambil ore nikel di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tepat nya di Areal Penggunaan Lain (APL) dan di Kawasan Hutan Lindung (HL).

Sebelum melakukan penggalian, alat berat perusahaan terlebih dulu membangun pematang besar guna menahan air laut agar tidak mengaliri galian yang diduga kuat penggalian ore nikel.

Dugaan kegiatan ilegal ini terjadi antara Maret hingga Mei 2023. Investigasi menemukan bahwa hasil penambangan yang diambil dari kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Lindung pada bulan Maret mencapai 7.140 metrik ton, sementara pada April jumlahnya melonjak menjadi 21.947 metrik ton.dan pada bulan Mei 2023 ketahuan dan terhenti.

Kegiatan ini diketahui baru terhenti pada Bulan Mei, setelah salah satu Kepala Divisi di PT. WIN mengetahui dan memberhentikan dengan menegur aktivitas salah satu Tim Penambang (WIN 3), selaku kepala Tim saudara inisial “R” yang diduga melakukan penambangan diluar IUP atau di Areal Penggunaan Lain (APL) dan Kawasan Hutan Lindung (HL).

Pada Bulan Agustus 2023, LSM LPMT SULTRA melaporkan dugaan perusakan hutan lindung ini ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dalam laporan tersebut, delapan titik koordinat dan di nyatakan tidak terbukti.

Nurlan Selaku Ketua LSM LPMT SULTRA yang ditemui awak media mengatakan, bahwa PT. WIN telah salah dalam memahami permasalahan yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA, dimana pada tahun 2023 LSM LPMT SULTRA melaporkan 8 titik koordinat ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dimana laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti, sehingga laporan tersebut di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polres Konawe Selatan dan KPH GULARAYA, dan PT. WIN menganggap persoalan tersebut telah selesai.

Akan tetapi di Tahun 2025 mencuat kasus terbaru yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA berdasarkan hasil investigasi di lokasi, dimana ada 3 titik koordinat yang diduga tempat PT. WIN melakukan aktivitas penambangan yang dilaporkan pada tanggal 30 Januari 2025 di KLHK RI, terkonfirmasi ada 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dan 1 titik koordinat berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL), temuan ini diperkuat oleh klarifikasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII Sulawesi Tenggara, yang mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 Januari 2025.

Menanggapi Laporan tersebut, pada tanggal 08 Mei 2025, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Bersama LSM LPMT SULTRA turun langsung ke Lokasi guna mengecek 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dalam investigasi tersebut turut serta WALHI SULTRA serta Masyarakat Lingkar Tambang yang merasakan dampak Negatif dari adanya aktivitas pertambangan PT. WIN.

“Kami sudah sering membuat laporan ke KLHK RI, dan GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi bukan hanya kali ini turun Investigasi di Lokasi terkait pelanggaran PT. WIN, tapi sudah sering melakukan Investigasi langsung di Lokasi, tapi anehnya belum ada penindakan sampai sekarang untuk PT. WIN. Apakah PT. WIN ini Kebal Hukum??? Kenapa Aparat Penegak Hukum seakan akan menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran- pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh PT. WIN, tentu saja hal ini patut kami pertanyakan”, tegas Nurlan (Ketua LPMT SULTRA).

“Harapan kami terkait kasus ini, karena di lokasi tadi sudah cukup jelas, kami turun Investigasi bersama GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi, bukti-bukti juga sudah cukup jelas, titik koordinat juga sudah sesuai, sehingga kami harap kepada GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi semoga ini adalah yang terakhir kalinya untuk turun Investigasi ke Lokasi, karena sudah sering dan sudah kesekian kalinya GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi turun ke Lokasi untuk mengecek terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN.

Semoga Investigasi yang dilakukan oleh GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi ini bukan hanya formalitas saja, dan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 181
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 30 Mei 2026 – Seorang remaja bernama Chico Chiciano (18), warga Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di saluran irigasi Bendungan Ameroro, Sabtu (30/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama dua rekannya berada di sekitar Bendungan Ameroro. Saat itu […]

  • Laga panas Ramadhan Super League 2026 match day 11 menjadi saksi pertarungan penuh tensi antara Takjil FC dan Zakat FC

    Laga panas Ramadhan Super League 2026 match day 11 menjadi saksi pertarungan penuh tensi antara Takjil FC dan Zakat FC

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 265
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bertempat di Lapangan Desa Puday, duel ini berubah dramatis sejak menit-menit awal. Petaka datang terlalu cepat bagi Takjil FC. Wawan, penjaga gawang andalan mereka, harus mandi lebih dulu setelah menerima kartu merah langsung. Insiden terjadi saat Dheno lolos dalam situasi head to head di luar kotak penalti. Tanpa […]

  • Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 210
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Di jantung Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe tengah mengukir babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Bukan sekadar mengejar setoran, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kini merajut visi besar revolusi pajak rumah makan yang lebih modern, transparan, dan pastinya, lebih “berkah” bagi kas daerah. Targetnya tak main-main, 46 […]

  • Sat Resnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, 91 Sachet Barang Bukti Diamankan

    Sat Resnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, 91 Sachet Barang Bukti Diamankan

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 11 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Konawe. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial MGS, MFM, FS, dan RAA beserta […]

  • Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 356
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe-Gelombang protes terhadap pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe kian meluas. Kali ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Konawe, Hj. Hania Yusran, disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik pelantikan yang berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mataiwoi beberapa waktu lalu. Tudingan tersebut disampaikan langsung […]

  • Keluarga di Lawulo Hidup di Rumah Lapuk Tanpa WC, Warga Harap Pemerintah Turun Tangan

    Keluarga di Lawulo Hidup di Rumah Lapuk Tanpa WC, Warga Harap Pemerintah Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 182
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Kehidupan miris dialami satu keluarga di Kelurahan Lawulo, Kabupaten Konawe. Mereka harus bertahan di rumah kecil yang sudah tak layak huni, dengan kondisi dinding papan lapuk dan tanpa fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Lebih ironis, hingga kini keluarga tersebut belum pernah tersentuh bantuan bedah rumah maupun program sosial dari […]

expand_less