Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 447
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan – Dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) pada tanggal 30 Januari 2025 terkait laporan dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL).

Berdasarkan hasil investigasi, PT. WIN diduga menggunakan alat berat untuk menggali tanah mengambil ore nikel di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tepat nya di Areal Penggunaan Lain (APL) dan di Kawasan Hutan Lindung (HL).

Sebelum melakukan penggalian, alat berat perusahaan terlebih dulu membangun pematang besar guna menahan air laut agar tidak mengaliri galian yang diduga kuat penggalian ore nikel.

Dugaan kegiatan ilegal ini terjadi antara Maret hingga Mei 2023. Investigasi menemukan bahwa hasil penambangan yang diambil dari kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Lindung pada bulan Maret mencapai 7.140 metrik ton, sementara pada April jumlahnya melonjak menjadi 21.947 metrik ton.dan pada bulan Mei 2023 ketahuan dan terhenti.

Kegiatan ini diketahui baru terhenti pada Bulan Mei, setelah salah satu Kepala Divisi di PT. WIN mengetahui dan memberhentikan dengan menegur aktivitas salah satu Tim Penambang (WIN 3), selaku kepala Tim saudara inisial “R” yang diduga melakukan penambangan diluar IUP atau di Areal Penggunaan Lain (APL) dan Kawasan Hutan Lindung (HL).

Pada Bulan Agustus 2023, LSM LPMT SULTRA melaporkan dugaan perusakan hutan lindung ini ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dalam laporan tersebut, delapan titik koordinat dan di nyatakan tidak terbukti.

Nurlan Selaku Ketua LSM LPMT SULTRA yang ditemui awak media mengatakan, bahwa PT. WIN telah salah dalam memahami permasalahan yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA, dimana pada tahun 2023 LSM LPMT SULTRA melaporkan 8 titik koordinat ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dimana laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti, sehingga laporan tersebut di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polres Konawe Selatan dan KPH GULARAYA, dan PT. WIN menganggap persoalan tersebut telah selesai.

Akan tetapi di Tahun 2025 mencuat kasus terbaru yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA berdasarkan hasil investigasi di lokasi, dimana ada 3 titik koordinat yang diduga tempat PT. WIN melakukan aktivitas penambangan yang dilaporkan pada tanggal 30 Januari 2025 di KLHK RI, terkonfirmasi ada 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dan 1 titik koordinat berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL), temuan ini diperkuat oleh klarifikasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII Sulawesi Tenggara, yang mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 Januari 2025.

Menanggapi Laporan tersebut, pada tanggal 08 Mei 2025, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Bersama LSM LPMT SULTRA turun langsung ke Lokasi guna mengecek 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dalam investigasi tersebut turut serta WALHI SULTRA serta Masyarakat Lingkar Tambang yang merasakan dampak Negatif dari adanya aktivitas pertambangan PT. WIN.

“Kami sudah sering membuat laporan ke KLHK RI, dan GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi bukan hanya kali ini turun Investigasi di Lokasi terkait pelanggaran PT. WIN, tapi sudah sering melakukan Investigasi langsung di Lokasi, tapi anehnya belum ada penindakan sampai sekarang untuk PT. WIN. Apakah PT. WIN ini Kebal Hukum??? Kenapa Aparat Penegak Hukum seakan akan menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran- pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh PT. WIN, tentu saja hal ini patut kami pertanyakan”, tegas Nurlan (Ketua LPMT SULTRA).

“Harapan kami terkait kasus ini, karena di lokasi tadi sudah cukup jelas, kami turun Investigasi bersama GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi, bukti-bukti juga sudah cukup jelas, titik koordinat juga sudah sesuai, sehingga kami harap kepada GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi semoga ini adalah yang terakhir kalinya untuk turun Investigasi ke Lokasi, karena sudah sering dan sudah kesekian kalinya GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi turun ke Lokasi untuk mengecek terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN.

Semoga Investigasi yang dilakukan oleh GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi ini bukan hanya formalitas saja, dan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Mantap Praja Anoa-2024, Polres Konawe Utara Gelar Simulasi Sispamkota Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Operasi Mantap Praja Anoa-2024, Polres Konawe Utara Gelar Simulasi Sispamkota Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 117
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Kepolisian Resor Konawe utara terus mematangkan diri dalam rangka kesiapan pengamanan seluruh rangkaian tahapan pada pilkada tersebut Operasi mantap praja anoa-2024 merupakan operasi terpadu Polri dan jajaran dalam rangka mempersiapkan pengamanan pilkada serentak tahun 2024 Dipimpin Kepala Kepolisian Resor […]

  • Kebal Hukum?! Owner PT. Cinta Jaya Tak Tersentuh Jeruji Besi, LSM LACAK Akan Desak APH

    Kebal Hukum?! Owner PT. Cinta Jaya Tak Tersentuh Jeruji Besi, LSM LACAK Akan Desak APH

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 121
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 05 Februari 2025. Kasus Tipikor PT. Antam Tbk. Masih banyak menimbulkan teka-teki dengan adanya dugaan keterlibatan banyak oknum yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran menikmati hasil dari Tipikor telah merugikan negara sebanyak 5,7 Triliun Rupiah. Pengusaha kondang pun ikut terseret hingga Pemangku Jabatan Eks. Dirjen Minerba juga […]

  • Berkat Dukungan PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara APRI Sumbang Medali Emas FORNAS VIII NTB

    Berkat Dukungan PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara APRI Sumbang Medali Emas FORNAS VIII NTB

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 140
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pengurus Asosiasi Permancingan Indonesia (APRI) mempersembahkan medali emas pada ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) Fishing Tournament 2025 yang digelar di Perairan Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 30-31 Juli 2025. Pesta olahraga masyarakat terbesar di Indonesia tersebut mengusung semangat “NTB Makmur Mendunia” dan “Kalah […]

  • Pemdes Mandiodo Kolaborasi dengan PT Antam untuk Membangun Masjid

    Pemdes Mandiodo Kolaborasi dengan PT Antam untuk Membangun Masjid

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 151
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Desa Mandiodo menjalin kolaborasi dengan PT Antam UBPN Konut dalam upaya pembangunan masjid baru yang akan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus pembinaan umat di wilayah tersebut. Kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan bagi masyarakat. Kepala Desa […]

  • FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

    FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 124
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Di balik aroma laut dan riuh tambang nikel di Kabaena, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mencium dugaan skandal Korupsi. Mereka menuding, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) perusahaan yang beroperasi di pulau itu, dikuasai keluarga sang gubernur. Jejaknya terlihat jelas di daftar pemegang saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi […]

  • Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Wakil Bupati Konawe Utara Melantik 19 Kepala Sekolah

    Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Wakil Bupati Konawe Utara Melantik 19 Kepala Sekolah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 106
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut-Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (10/07/2025) bertempat di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara. Sebanyak 19 orang Kepala Sekolah yang berasal dari berbagai Sekolah Dasar […]

expand_less