Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Diduga Tak Patuhi Aturan PT. Kembar Emas Sultra (PT.KES) Akan Diadukan Di Kajati Sultra Dan Tim Satgas PKH

Diduga Tak Patuhi Aturan PT. Kembar Emas Sultra (PT.KES) Akan Diadukan Di Kajati Sultra Dan Tim Satgas PKH

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dugaan pelanggaran pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara. PT Kembar Emas Sultra (PT.KES) disebut-sebut melakukan aktivitas penambangan tanpa dokumen resmi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta diduga merambah kawasan hutan tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Atas dugaan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lacak (DPD LSM Lacak) Kabupaten Konawe Utara berencana melaporkan perusahaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara dan Tim Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (PKH RI).

Ketua DPD LSM Lacak Konut, La Ode Isman R, S.Pd,  mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, PT KES melakukan aktivitas pertambangan meski tanpa dokumen RKAB yang sah. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga telah membuka dan merambah kawasan hutan tanpa izin PPKH sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa PT KES menjalankan aktivitas tambang di luar prosedur hukum yang berlaku. Tidak hanya tanpa RKAB, tetapi juga masuk ke kawasan hutan tanpa PPKH. Ini jelas melanggar aturan dan harus ditindak tegas,” tegasnya.

Lheo sapaan akrabnya juga menilai aktivitas tersebut telah merugikan negara, baik dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak disetor, maupun dari sisi kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan tanpa izin. Oleh karena itu, pihaknya segera menyiapkan berkas laporan untuk dilayangkan ke Kajati Sultra dan Tim PKH RI.

“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan resmi agar aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai ada praktik pembiaran yang merusak hutan dan merugikan negara,” tambahnya.

LSM Lacak mendesak agar Kajati Sultra bersama Tim PKH RI segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan dugaan ilegal mining tersebut. Menurut mereka, tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan menjadi penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha tambang lainnya.

“Kami berharap Kajati Sultra dan Tim PKH RI tidak hanya berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga berani menindak dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya.

Selain aspek hukum, LSM Lacak juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas PT KES. Perambahan hutan tanpa izin dinilai dapat memicu bencana ekologis seperti longsor, banjir, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Hal ini tentu berimbas langsung pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

“Hutan adalah penyangga kehidupan. Jika dirambah tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan yang memadai, maka masyarakat yang akan menerima dampaknya. Karena itu, kami berdiri di garda terdepan untuk menolak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Leo Ketua LSM Lacak Konut.

LSM Lacak juga meminta instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk lebih transparan dalam mengawasi dan mengevaluasi izin perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara. Mereka menilai lemahnya pengawasan sering dimanfaatkan oleh oknum perusahaan untuk melakukan praktik ilegal.

Dengan adanya rencana laporan ini, masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum benar-benar bertindak tegas. Penegakan hukum yang adil dan konsisten diyakini dapat menyelamatkan kawasan hutan, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ikbar Lepas 45 Taruna-Taruni Konut ke Politeknik Kelautan dan Perikanan, Seluruh Biaya Ditanggung Pemda

    Bupati Ikbar Lepas 45 Taruna-Taruni Konut ke Politeknik Kelautan dan Perikanan, Seluruh Biaya Ditanggung Pemda

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 103
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasiarakyatsultra.com | Kendari – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kembali diwujudkan melalui program beasiswa pendidikan di bidang kelautan dan perikanan. Bupati Konawe Utara, Dr. (Can.) H. Ikbar, S.H., M.H., secara langsung melepas keberangkatan 45 taruna dan taruni asal Konawe Utara yang akan menempuh pendidikan di Politeknik Kelautan dan Perikanan, Minggu (2/8/2026), di Bandara Haluoleo Kendari. Pelepasan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi generasi muda, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan para taruna dan taruni ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui program beasiswa daerah. “Ini bukan sekadar memberangkatkan anak-anak kita untuk kuliah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang maritim dan perikanan. Semua biaya dari awal hingga lulus ditanggung penuh oleh Pemda,” tegas Ikbar. Program beasiswa Politeknik Kelautan dan Perikanan ini telah berjalan sejak tahun 2022. Tahun 2026 menjadi pemberangkatan gelombang kelima sejak program tersebut diluncurkan. Pesan Bupati: Disiplin, Berprestasi dan Jaga Nama Baik Daerah Di hadapan para peserta, Bupati Ikbar berpesan agar kesempatan yang diberikan dimanfaatkan dengan sungguhsungguh. Ia mengingatkan bahwa pendidikan di politeknik tidak hanya menuntut kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, tanggung jawab, serta jiwa nasionalisme. “Jaga nama baik almamater dan nama baik daerah kita di mana pun berada,” pesannya. […]

  • PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 271
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana penuh kebersamaan terasa di Dusun 3 Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, saat PT Sumber Bumi Putra (SBP) bersama Pemerintah Desa Tapunggaya melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushola, Kamis (18 September 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, ketua BPD, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Konawe Utara Berlangsung Meriah dan Khidmat

    Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Konawe Utara Berlangsung Meriah dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 305
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe Utara, Minggu (17/08/2025). Rangkaian kegiatan berlangsung meriah namun tetap penuh khidmat meski diguyur derasnya hujan, dalam kegiatan upacara tersebut turut hadir Wakil Bupati Konawe Utara, Sekda Konut, […]

  • Bupati Konawe Ambil Langkah Tegas Copot Empat Pejabat, ini Alasannya

    Bupati Konawe Ambil Langkah Tegas Copot Empat Pejabat, ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 290
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, Yusran Akbar, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan empat pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Keputusan tersebut mulai berlaku Senin (21/4/2025) dan menjadi sinyal kuat penegakan disiplin dalam tubuh birokrasi daerah. Keempat pejabat yang diberhentikan sementara dari jabatannya adalah Rebiansyah Putra Halip, Inspektur Daerah; Dahlan, Kepala Dinas […]

  • Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 221
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024  di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini […]

  • Sorotan Tajam Dari PPWI Sultra, Anggota Polri Aktif Dilarang Menjabat Sebagai Ketua RT, RW dan LPM

    Sorotan Tajam Dari PPWI Sultra, Anggota Polri Aktif Dilarang Menjabat Sebagai Ketua RT, RW dan LPM

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 447
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari, — Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, yang berlangsung pada Sabtu pagi, menetapkan A. Suhardani Hasanuddin, S.H. sebagai pemenang dari enam calon dengan raihan 24 suara, Sabtu 31 Januari 2025. Proses pemilihan berlangsung secara demokratis di tingkat kelurahan. Namun, hasil tersebut memunculkan perdebatan publik […]

expand_less