Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Diduga Tak Patuhi Aturan PT. Kembar Emas Sultra (PT.KES) Akan Diadukan Di Kajati Sultra Dan Tim Satgas PKH

Diduga Tak Patuhi Aturan PT. Kembar Emas Sultra (PT.KES) Akan Diadukan Di Kajati Sultra Dan Tim Satgas PKH

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dugaan pelanggaran pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara. PT Kembar Emas Sultra (PT.KES) disebut-sebut melakukan aktivitas penambangan tanpa dokumen resmi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta diduga merambah kawasan hutan tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Atas dugaan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lacak (DPD LSM Lacak) Kabupaten Konawe Utara berencana melaporkan perusahaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara dan Tim Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (PKH RI).

Ketua DPD LSM Lacak Konut, La Ode Isman R, S.Pd,  mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, PT KES melakukan aktivitas pertambangan meski tanpa dokumen RKAB yang sah. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga telah membuka dan merambah kawasan hutan tanpa izin PPKH sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa PT KES menjalankan aktivitas tambang di luar prosedur hukum yang berlaku. Tidak hanya tanpa RKAB, tetapi juga masuk ke kawasan hutan tanpa PPKH. Ini jelas melanggar aturan dan harus ditindak tegas,” tegasnya.

Lheo sapaan akrabnya juga menilai aktivitas tersebut telah merugikan negara, baik dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak disetor, maupun dari sisi kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan tanpa izin. Oleh karena itu, pihaknya segera menyiapkan berkas laporan untuk dilayangkan ke Kajati Sultra dan Tim PKH RI.

“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan resmi agar aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai ada praktik pembiaran yang merusak hutan dan merugikan negara,” tambahnya.

LSM Lacak mendesak agar Kajati Sultra bersama Tim PKH RI segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan dugaan ilegal mining tersebut. Menurut mereka, tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan menjadi penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha tambang lainnya.

“Kami berharap Kajati Sultra dan Tim PKH RI tidak hanya berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga berani menindak dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya.

Selain aspek hukum, LSM Lacak juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas PT KES. Perambahan hutan tanpa izin dinilai dapat memicu bencana ekologis seperti longsor, banjir, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Hal ini tentu berimbas langsung pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

“Hutan adalah penyangga kehidupan. Jika dirambah tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan yang memadai, maka masyarakat yang akan menerima dampaknya. Karena itu, kami berdiri di garda terdepan untuk menolak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Leo Ketua LSM Lacak Konut.

LSM Lacak juga meminta instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk lebih transparan dalam mengawasi dan mengevaluasi izin perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara. Mereka menilai lemahnya pengawasan sering dimanfaatkan oleh oknum perusahaan untuk melakukan praktik ilegal.

Dengan adanya rencana laporan ini, masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum benar-benar bertindak tegas. Penegakan hukum yang adil dan konsisten diyakini dapat menyelamatkan kawasan hutan, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 550
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) bersama kontraktornya PT. Tambang Meranti Mulia Sejahtera (PT. TMMS) dalam mendukung pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, yang diserahkan langsung […]

  • Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian di Wanggudu Konawe Utara, Satreskrim Polres Konawe Utara Amankan Tiga Tersangka

    Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian di Wanggudu Konawe Utara, Satreskrim Polres Konawe Utara Amankan Tiga Tersangka

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 267
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) berhasil mengamankan tiga tersangka kasus pencurian di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, pada Senin (25/8/2025) malam. Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama ML melaporkan kehilangan sejumlah barang di rumahnya. Dalam laporannya, ML menjelaskan awal mula […]

  • Mahasiswa Desak Kejagung RI Panggil dan Periksa Kadis PUPR A.A. serta Kadis Kominfo N.A. Kolaka Timur

    Mahasiswa Desak Kejagung RI Panggil dan Periksa Kadis PUPR A.A. serta Kadis Kominfo N.A. Kolaka Timur

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 18 September 2025 – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi jilid I di depan Kejaksaan Agung RI. Aksi ini menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur inisial A.A. dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana DAK. Sebagaimana diketahui, Muhammad Rahim selaku […]

  • Aktivitas PT. AMI Jadi Sejuta Gudang Masalah. Tak Lakukan Sosialisasi Barang Lelang Hingga Simpan Ore Nikel Di Tanah Tak Berizin

    Aktivitas PT. AMI Jadi Sejuta Gudang Masalah. Tak Lakukan Sosialisasi Barang Lelang Hingga Simpan Ore Nikel Di Tanah Tak Berizin

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 198
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Konawe Utara, 14 Mei 2025. Hiruk Pikuk Kasus Tipikor PT. Antam Tbk masih memasuki Tahap pengeluaran Ore Nikel yang menjadi Barang Bukti (BB) Pernah terjadinya penambangan tak terkendali oleh Kepala Nahkoda sebut saja PT. LAM sebagai Kontraktor di bidang pertambangan Ore Nikel di WIUP PT. Antam Tbk. Blok Mandiodo […]

  • Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 293
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Utara yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (6/3/2026). Dalam rapat […]

  • Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2025 Telah Dibuka, Polres Konut Intensifkan Sosialisasi Penerimaan

    Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2025 Telah Dibuka, Polres Konut Intensifkan Sosialisasi Penerimaan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 210
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung menjadi bagian dari Korps Bhayangkara. Rekrutmen anggota Polri ini dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025 dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pendidikan minimal SMA sederajat. Kepolisian resor (polres) konawe utara […]

expand_less