aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sebagai perusahaan milik negara yang sudah lama berdiri, PT Aneka Tambang (Antam) dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mengelola sumber daya alam Indonesia. Antam bukan hanya sekadar perusahaan tambang, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjaga aset strategis bangsa.
Legalitas yang kuat, sistem pengelolaan yang terukur, dan komitmen terhadap tata kelola lingkungan membuat PT Antam berbeda dari banyak perusahaan swasta yang sering kali hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keberlanjutan.
Berkaca dari realitas tersebut, Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) menyatakan dukungan penuh terhadap kembalinya PT Antam UBPN Konawe Utara beroperasi di Blok Mandiodo Kec Molawe Kab Konut. Menurut Forkam HL, hanya dengan kehadiran PT Antam, kepastian hukum dan tata kelola pertambangan yang benar-benar sesuai regulasi dapat diwujudkan.
Ketua Forkam HL Agus Dermawan, menegaskan, selama aktivitas tambang di Mandiodo terhenti, masyarakat merasakan langsung dampak ekonominya. Banyak usaha kecil gulung tikar, tenaga kerja kehilangan pekerjaan, dan program pemberdayaan masyarakat terhenti. Karena itu, kembalinya PT Antam menjadi harapan baru bagi masyarakat Konawe Utara.
“Kami melihat PT Antam adalah representasi negara dengan legalitas yang jelas dan tanggung jawab hukum yang kuat. Kehadiran Antam bisa menjadi solusi atas persoalan hukum, lingkungan, sekaligus membuka kembali peluang ekonomi yang selama ini terhenti,” ungkapnya.
Dari perspektif hukum dan lingkungan, Agus Dermawan percaya PT Antam memiliki kapasitas untuk menjalankan pertambangan yang lebih teratur, transparan, dan sesuai prinsip keberlanjutan. Hal ini mencakup reklamasi pasca tambang, penghijauan, serta pengendalian dampak lingkungan yang sebelumnya sering diabaikan oleh perusahaan lain.
Selain itu, Agus juga menitipkan harapan besar pada aspek sosial-ekonomi. Mereka menekankan agar PT Antam dalam operasionalnya:
Memberdayakan pengusaha lokal dalam rantai bisnis pertambangan.
Mengutamakan tenaga kerja lokal, terutama pemuda Konawe Utara, agar bisa terlibat aktif.
Mendorong pertumbuhan UMKM, sehingga ekonomi masyarakat kembali hidup dan berputar.
“PT Antam tidak boleh dipandang semata-mata sebagai perusahaan tambang. Kehadirannya harus memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal melalui pemberdayaan pengusaha, penyerapan tenaga kerja, dan dukungan terhadap UMKM,” tambah Agus Dermawan Ketua Forkam HL.
Dengan dukungan penuh Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL), kembalinya PT Antam di Blok Mandiodo diharapkan mampu menghadirkan pertambangan yang legal, ramah lingkungan, dan berdaya guna bagi masyarakat luas. Momentum ini juga menjadi awal baru untuk membangun sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan lembaga pengawas demi terwujudnya pertambangan berkelanjutan di Konawe Utara.





