TERPOPULER

BEM UIC Kecam Keras Tindakan Represif dan Penangkapan Mahasiswa Sultra di Kantor Penghubung

aspirasirakyatsuktra.com | Jakarta, 11 Oktober 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (BEM UIC) Jakarta mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap saudara kami dan penangkapan puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra, Jakarta.

Insiden tersebut terjadi saat mahasiswa dan mahasiswi Sultra menumpang menginap sementara di kantor penghubung karena masa tinggal mereka di asrama telah berakhir. Namun, janji Gubernur Sultra untuk menyediakan tempat tinggal baru tak kunjung direalisasikan.

Menurut Muhammad Rahim, Menteri Luar Negeri BEM UIC serta Kabid PTKP HMI KOMISARIAT FH UIC, dirinya tidak ikut menginap di lokasi tersebut. Ia datang ke tempat kejadian untuk memastikan kondisi dan membantu menjelaskan situasi sebenarnya kepada aparat agar teman-temannya tidak diperlakukan semena-mena. Namun, ia justru menjadi korban tindakan represif.

“Saya datang dan senior saya untuk meluruskan fakta dan menjelaskan bahwa teman-teman saya hanya menumpang sementara karena asrama mereka sudah tidak bisa ditempati. Tidak ada niat buruk apa pun. Tapi saya justru dibungkam dan diseret secara kasar oleh aparat. Leher saya bahkan mengalami memar akibat perlakuan itu,” ungkap Muhammad Rahim.

Lebih ironis lagi, penangkapan terhadap sekitar 80 mahasiswa dan mahasiswi tersebut diduga dilakukan tanpa surat resmi, bahkan menggunakan mobil dinas Kantor Penghubung Sultra alih-alih kendaraan kepolisian. Hal ini memunculkan dugaan adanya kerja sama antara pihak Kantor Penghubung dan aparat kepolisian dalam tindakan represif tersebut.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) UIC, Ikhsan Buyung Kalean, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan tidak manusiawi tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan represif aparat dan pihak Kantor Penghubung Sultra. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa,” tegas Ikhsan Buyung Kalean.

BEM UIC menuntut agar:

1.Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta segera dicopot dari jabatannya.

2.Oknum aparat Polsek Menteng yang terlibat segera dipanggil dan diperiksa.

3.Kapolres Jakarta Pusat dievaluasi kinerjanya.

4.Propam Polda Metro Jaya menindak tegas aparat yang bertindak di luar prosedur hukum.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Metro Jaya dan menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami menolak keras segala bentuk kekerasan dan pembungkaman terhadap mahasiswa. Ini perjuangan bersama, dan kami akan terus berdiri untuk kawan seperjuangan kami,” tutup Presma UIC, Ikhsan Buyung Kalean.

Tim Masih Berupaya Untuk Konfirmasi Kepada Pihak Kepala Kantor Penghubung Provinsi Sultra, Dan Polres Jakarta Pusat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *