Ketua Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LACAK) DPD Konawe Utara: Harap APH Pertambangan Nikel Segera Aktifkan Blok Mandiodo untuk Tumbuhkan Ekonomi Rakyat
- account_circle Suhardin
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Di tengah tantangan peningkatan angka pengangguran dan tekanan ekonomi yang dialami oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum di Konawe Utara, Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LACAK) DPD Konawe Utara mengajukan seruan tegas kepada seluruh Ahli Pertambangan dan Hakim (APH) yang memiliki kewenangan terkait aktivitas pertambangan biji nikel di blok Mandiodo. Seruan ini bertujuan mendorong segera pembukaan aktivitas pertambangan yang telah mendapatkan izin sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai upaya nyata mengurangi kesenjangan ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Konawe Utara memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, khususnya biji nikel yang menjadi salah satu komoditas strategis dengan nilai pasar global yang tinggi. Blok Mandiodo telah melalui proses verifikasi dan penilaian teknis yang ketat, serta telah memenuhi syarat administrasi dan hukum yang berlaku untuk dapat menjalankan aktivitas pertambangan. Namun, hingga saat ini, aktivitas operasional di blok tersebut masih belum terealisasikan secara optimal, padahal harapan masyarakat terhadap kontribusi sektor pertambangan dalam memperbaiki kualitas hidup telah lama terbina.
Angka pengangguran di wilayah sekitar blok Mandiodo menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan kaum muda dan pekerja produktif usia dewasa. Banyak masyarakat yang memiliki keterampilan di bidang pertambangan, logistik, dan pendukung lainnya namun belum mendapatkan kesempatan untuk bekerja sesuai dengan kemampuan mereka. Selain itu, UMKM lokal yang bergerak di bidang penyediaan bahan bakar, peralatan konstruksi, jasa makan dan minum, serta perdagangan barang kebutuhan sehari-hari juga merasakan dampak signifikan dari tidak beroperasinya aktivitas pertambangan. Banyak usaha yang harus mengurangi skala operasional bahkan berhenti berjalan, yang pada akhirnya memperparah kesenjangan ekonomi antara lapisan masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu.
Sektor pertambangan yang dikelola dengan baik dan transparan tidak hanya mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan infrastruktur lokal. Dana dari retribusi dan pajak pertambangan dapat digunakan untuk memperbaiki jalan raya, jembatan, sarana air bersih, dan fasilitas pendidikan serta kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu, kerja sama antara perusahaan pertambangan dengan UMKM lokal dapat membuka peluang kemitraan yang saling menguntungkan, di mana UMKM dapat menjadi pemasok barang dan jasa bagi perusahaan, sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mereka.
LACAK sebagai lembaga yang berfokus pada pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola ekonomi daerah mengingatkan bahwa pembukaan aktivitas pertambangan harus dilakukan dengan tetap memastikan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak yang terlibat harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, menghindari praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah, lembaga pengawas independen, dan peran aktif masyarakat dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.
Ketua LHEO LACAK DPD Konawe Utara juga mengajak seluruh pihak terkait untuk segera melakukan koordinasi dan temu kerja guna menyelesaikan segala hambatan yang menjadi alasan keterlambatan pembukaan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo. Langkah konkrit harus diambil dalam waktu dekat, karena setiap hari yang berlalu tanpa adanya aktivitas operasional berarti hilangnya peluang emas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi daerah.
Masyarakat Konawe Utara memiliki hak untuk merasakan manfaat dari sumber daya alam yang ada di wilayahnya. Dengan segera membuka aktivitas pertambangan biji nikel di blok Mandiodo, diharapkan dapat menjadi tonggak awal perubahan positif bagi ekonomi daerah, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kualitas hidup para UMKM serta masyarakat luas. LACAK siap menjadi mitra yang aktif dalam memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip anti korupsi serta keberlanjutan pembangunan.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar