Kasus OTT LSM, Dugaan Pemerasaan Atau Dugaan Penyuapan? Polisi Diminta Bertindak Adil, Terukur, & Profesional
- account_circle Suhardin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak polresta Kendari terkait dugaan pemerasan beberapa oknum LSM terhadap salah satu perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah Kab. Konawe, kini menjadi perhatian dan perbincangan serius di berbagai kalangan.
Salah satu aktivis Kab. Konawe, Yakni Irsan Pagala turut menyikapi persoalan OTT tersebut. Ia berharap agar kepolisian senantiasa mengedepankan prinsip keadilan dalam menangani kasus tersebut dan bertindak secara terukur agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Irsan menyampaikan bahwa dugaan pemerasan yang diarahkan pada beberapa oknum LSM, juga menimbulkan dugaan penyuapan dari pihak perusahaan. Sehingga dirinya meminta kepolisian agar mengusut kasus ini secara profesional.
“Jangan sampai kasus ini bukan dugaan pemerasan sejumlah oknum LSM, melainkan ada dugaan penyuapan pihak perusahaan?” Ucap irsan.
Sehingga dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar tidak terlalu dini dalam mengambil sebuah kesimpulan bahwa hal itu merupakan pemerasan tanpa pertimbangan mendasar. Seharusnya kepolisian juga menyelidiki dugaan penyuapan pihak perusahaan terhadap beberapa oknum LSM itu.
“Hal wajar kalau dalam pusaran kasus ini memicu dugaan adanya upaya suap dari pihak perusahaan terhadap beberapa oknum LSM, Karena dalam pertemuan kedua belah pihak disalah satu warkop di kota kendari disebabkan dari adanya aksi pemalangan jalan sehingga aktivitas hauling ratusan unit kendaraan pemuat ore milik perusahaan itu terhenti. Sehingga sangat dimungkinkan adanya upaya komunikasi persuasif yang dibangun pihak perusahaan terhadap beberapa oknum LSM guna mencari sebuah solusi terbaik agar aktivitas hauling kembali berjalan normal” Tegas irsan.
Terakhir irsan menegaskan bahwa kepolisian wajib menyelidiki dugaan penyuapan dari pihak perusahaan untuk menghindari asumsi liar sehingga memicu potensi ketidakpercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jangan hanya beberapa oknum LSM saja yang dituduh melakukan pemerasan, Tetapi pihak perusahaan juga wajib di selidiki terkait dugaan penyuapan. Tutup irsan.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar