Sat Resnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Satu Orang Diamankan
- account_circle Suhardin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial H.A.P. alias P, pada Jumat malam, 10 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe, IPTU Riskal M. Lukman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar IPTU Riskal.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 19 sachet bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 6,76 gram, serta satu unit telepon genggam, potongan pipet, dan bungkusan rokok yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan barang haram tersebut.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta melengkapi administrasi penyidikan dan menggelar perkara.
Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Konawe IPTU Rahman, S.H., M.M. mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Polres Konawe berkomitmen menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa,” tegas IPTU Rahman.
Kapolres Konawe melalui Kasat Narkoba Polres Konawe menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.
- Penulis: Suhardin

Saat ini belum ada komentar