Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah

Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi pemerintah daerah, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya di gunakan sebagai akses jalan hauling Ore Nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat Mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa, Mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya

Olehnya itu sangat di sayangkan ketika infrastruktur Sarana publik telah resmi menjadi aset negara kemudian di palak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak di inginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang di rugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu di tetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak di manfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal ( PETi ). Saat itu diam dan seolah tidak ada masalah

Dalam bentuk ” Claim ” mesti di uji dulu kebenaran dan kepastian hukum nya. Ketika objek perkaranya di tujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa di tempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini di giring dan di bekali melakukan Pemalangan. Semestinya dari pihak pengacara nya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi tempat kejadian perkara ( TKP ) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya nya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai lawyer atau pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT. Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang di lakukan kepada klien nya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat konut.

PT. Cinta Jaya saja yang di advokasi nya, kuasa direktur nya terseret dalam kasus PETI tindak pidana korupsi pada kasus PT. Antam blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT. Lawu tidak bergulir. Karena dalam perusahaan PT. Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner ( BO ) sebagai penerima manfaat

Saudara Nastum sebagai pengacara PT. Cinta Jaya. Sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT. SBP, PT. BNN, PT. BKM, PT. Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya di sekitar mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang di antara mereka yang sedang berinvestasi

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan Pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah

Sekali lagi Kami katakan sebagai masyarakat konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu di tetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan pendapatan asli daerah. Yang paling penting adalah memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan di awasi oleh Pemda terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk di angkut

Direktur Explor Anoa Oheo. Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang di claim oleh oknum masyarakat, Kemudian berdasarkan Overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 tahun 2012, area tersebut masuk Kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti di jawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT kecuali di buktikan dengan sertifikat kepemilikan

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada pemerintah daerah sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI komisi III untuk menguji keabsahan kepemilikan yang di claim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas. Ashari sembari tersenyum

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendungan Ameroro Jalani Pemeliharaan Sistem Keamanan, BWS: Ini Prosedur Rutin

    Bendungan Ameroro Jalani Pemeliharaan Sistem Keamanan, BWS: Ini Prosedur Rutin

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 23
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Aktivitas pemeliharaan sistem keamanan di Bendungan Ameroro, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian masyarakat sekitar pada, Selasa 24 Juni 2025 Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pengelola Bendungan Ameroro dan difokuskan pada pengecekan serta perawatan Alat Sistem Peringatan Dini Early Warning System (EWS) yang tersebar di sejumlah titik strategis dalam […]

  • Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

    Modus Penipuan Hengky Setiawan: Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 40
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA — Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan […]

  • Apel Gabungan di CBD Konasara, Wabup Konut Ancam Pecat ASN Tak Disiplin

    Apel Gabungan di CBD Konasara, Wabup Konut Ancam Pecat ASN Tak Disiplin

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 176
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara di pelataran Bundaran CBD Konasara, Senin (5/1/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi aparatur yang tidak disiplin.   Apel gabungan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah […]

  • TMMD Konawe Dimulai: Sinergi Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Pelosok

    TMMD Konawe Dimulai: Sinergi Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Pelosok

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025 dalam sebuah upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Konawe, Rabu (23/07/2025). Turut hadir dalam acara tersebut, Danrem 143/HO Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, Dandim 1417/Kendari Kolonel Inf Herry Indriyanto, unsur […]

  • Sekda Konawe Utara Resmi Tutup Porseni Tingkat Kecamatan Molawe Dalam Acara Ramah Tamah

    Sekda Konawe Utara Resmi Tutup Porseni Tingkat Kecamatan Molawe Dalam Acara Ramah Tamah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 46
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – rangakaian Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat kecamatan Molawe berakhir dengan suasana penuh kehangatan pada acara ramah tamah yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Molawe, Jum’at Malam (15/08/2025). Acara penutupan ini secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Saprudin., S.Pd., M.Pd yang hadir […]

  • Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Konawe Utara Berlangsung Meriah dan Khidmat

    Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Konawe Utara Berlangsung Meriah dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 40
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe Utara, Minggu (17/08/2025). Rangkaian kegiatan berlangsung meriah namun tetap penuh khidmat meski diguyur derasnya hujan, dalam kegiatan upacara tersebut turut hadir Wakil Bupati Konawe Utara, Sekda Konut, […]

expand_less