Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah

Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi pemerintah daerah, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya di gunakan sebagai akses jalan hauling Ore Nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat Mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa, Mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya

Olehnya itu sangat di sayangkan ketika infrastruktur Sarana publik telah resmi menjadi aset negara kemudian di palak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak di inginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang di rugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu di tetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak di manfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal ( PETi ). Saat itu diam dan seolah tidak ada masalah

Dalam bentuk ” Claim ” mesti di uji dulu kebenaran dan kepastian hukum nya. Ketika objek perkaranya di tujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa di tempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini di giring dan di bekali melakukan Pemalangan. Semestinya dari pihak pengacara nya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi tempat kejadian perkara ( TKP ) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya nya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai lawyer atau pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT. Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang di lakukan kepada klien nya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat konut.

PT. Cinta Jaya saja yang di advokasi nya, kuasa direktur nya terseret dalam kasus PETI tindak pidana korupsi pada kasus PT. Antam blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT. Lawu tidak bergulir. Karena dalam perusahaan PT. Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner ( BO ) sebagai penerima manfaat

Saudara Nastum sebagai pengacara PT. Cinta Jaya. Sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT. SBP, PT. BNN, PT. BKM, PT. Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya di sekitar mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang di antara mereka yang sedang berinvestasi

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan Pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah

Sekali lagi Kami katakan sebagai masyarakat konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu di tetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan pendapatan asli daerah. Yang paling penting adalah memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan di awasi oleh Pemda terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk di angkut

Direktur Explor Anoa Oheo. Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang di claim oleh oknum masyarakat, Kemudian berdasarkan Overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 tahun 2012, area tersebut masuk Kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti di jawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT kecuali di buktikan dengan sertifikat kepemilikan

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada pemerintah daerah sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI komisi III untuk menguji keabsahan kepemilikan yang di claim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas. Ashari sembari tersenyum

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Konawe H.Yusran Akbar memimpin langsung upacara hari kebangkitan nasional mengangkat tema jaga tunas bangsa perkuat kedaulatan negara

    Bupati Konawe H.Yusran Akbar memimpin langsung upacara hari kebangkitan nasional mengangkat tema jaga tunas bangsa perkuat kedaulatan negara

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 108
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, memimpin langsung upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Konawe, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Konawe tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, TNI-Polri, pelajar, tokoh masyarakat, serta ratusan […]

  • Tim Sepak Bola Desa Awila Menjadi Winner Di Turnamen Porseni Tingkat Kec Molawe

    Tim Sepak Bola Desa Awila Menjadi Winner Di Turnamen Porseni Tingkat Kec Molawe

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 139
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Tim sepak bola Desa Awila berhasil menjadi Winner di turnamen Porseni Tingkat Kec Molawe dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 Th.(Senin 12/08/2024) Porseni Tingkat Kec Molawe di cabang sepak bola kali ini menerapkan pola sistem gugur dengan jumlah tim 9 Club yang terbagi 2 Grou, […]

  • Tiba Di Magelang Wakil Bupati Konawe Utara Bergabung Bersama Bupati Ikuti Retret

    Tiba Di Magelang Wakil Bupati Konawe Utara Bergabung Bersama Bupati Ikuti Retret

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 167
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Magelang – Dalam rangka menyelaraskan visi dan misi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si menyusul Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H mengikuti retret di Mako Rindam IV Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/02). Kegiatan ini telah diikuti terlebih dahulu oleh Bupati Konut, sejak […]

  • Wakili Bupati, Wakil Bupati Konawe Utara Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Fondasi Kuat Perencanaan Ekonomi Masa Depan

    Wakili Bupati, Wakil Bupati Konawe Utara Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Fondasi Kuat Perencanaan Ekonomi Masa Depan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 60
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Konawe Utara menghadiri kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Utara di Aula Anawai Ngguluri, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya […]

  • Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 132
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (03/09/2025). Dua regulasi penting tersebut adalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2029. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Anawai Ngguluri Kantor […]

  • Tahapan Haji 2026 Dimulai, Kemenag Konawe Gandeng Imigrasi Kendari, Layani Paspor CJH

    Tahapan Haji 2026 Dimulai, Kemenag Konawe Gandeng Imigrasi Kendari, Layani Paspor CJH

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 148
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe mulai melaksanakan rangkaian persiapan ibadah Haji tahun 1447 Hijriah. Tahap awal dimulai dengan perekaman biometrik serta pengurusan penerbitan paspor bagi calon jamaah haji. Kepala Kemenag Konawe, H Hasrun Taleo, S.pdl, M.Pd, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kendari untuk mempercepat layanan pembuatan […]

expand_less