Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah

Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi pemerintah daerah, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya di gunakan sebagai akses jalan hauling Ore Nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat Mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa, Mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya

Olehnya itu sangat di sayangkan ketika infrastruktur Sarana publik telah resmi menjadi aset negara kemudian di palak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak di inginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang di rugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu di tetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak di manfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal ( PETi ). Saat itu diam dan seolah tidak ada masalah

Dalam bentuk ” Claim ” mesti di uji dulu kebenaran dan kepastian hukum nya. Ketika objek perkaranya di tujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa di tempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini di giring dan di bekali melakukan Pemalangan. Semestinya dari pihak pengacara nya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi tempat kejadian perkara ( TKP ) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya nya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai lawyer atau pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT. Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang di lakukan kepada klien nya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat konut.

PT. Cinta Jaya saja yang di advokasi nya, kuasa direktur nya terseret dalam kasus PETI tindak pidana korupsi pada kasus PT. Antam blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT. Lawu tidak bergulir. Karena dalam perusahaan PT. Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner ( BO ) sebagai penerima manfaat

Saudara Nastum sebagai pengacara PT. Cinta Jaya. Sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT. SBP, PT. BNN, PT. BKM, PT. Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya di sekitar mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang di antara mereka yang sedang berinvestasi

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan Pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah

Sekali lagi Kami katakan sebagai masyarakat konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu di tetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan pendapatan asli daerah. Yang paling penting adalah memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan di awasi oleh Pemda terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk di angkut

Direktur Explor Anoa Oheo. Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang di claim oleh oknum masyarakat, Kemudian berdasarkan Overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 tahun 2012, area tersebut masuk Kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti di jawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT kecuali di buktikan dengan sertifikat kepemilikan

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada pemerintah daerah sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI komisi III untuk menguji keabsahan kepemilikan yang di claim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas. Ashari sembari tersenyum

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Nasional, DPD PPWI Sultra Siap Terjunkan Delegasi pada Puncak HPN 2026 di Banten

    Perkuat Sinergi Nasional, DPD PPWI Sultra Siap Terjunkan Delegasi pada Puncak HPN 2026 di Banten

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 270
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara secara resmi mengonfirmasi kesiapannya untuk menyemarakkan peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026. Perhelatan bergengsi tersebut dijadwalkan berlangsung di Provinsi Banten dengan puncak acara pada 9 Februari 2026 mendatang. Kehadiran rombongan DPD PPWI Sultra dalam agenda tahunan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan ;Polda Sultra dan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) Tanam Jagung Kuartal III

    Dukung Ketahanan Pangan ;Polda Sultra dan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) Tanam Jagung Kuartal III

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 207
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmennya mendukung ketahanan pangan melalui kegiatan penanaman jagung di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, Jum,at (8/8/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H., didampingi Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. […]

  • Bantuan Mengalir, Rumah Korban Kebakaran di Lalohao Konawe Mulai Dibangun

    Bantuan Mengalir, Rumah Korban Kebakaran di Lalohao Konawe Mulai Dibangun

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 211
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Suasana penuh semangat gotong royong menyelimuti Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sultra, Jumat (29/8/2025). Pemerintah setempat dan warga berbondong-bondong berkumpul, menggelar peletakan batu pertama pembangunan rumah baru bagi keluarga Bapak Mimi, korban kebakaran yang dua hari lalu rumahnya luluh lantak dilalap api. Di tengah deretan orang yang hadir, […]

  • DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 223
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Ketua LSM Lacak DPD Konawe Utara (Konut), LD Isman R, menyampaikan harapan agar aktivitas pertambangan PT. Antam Tbk UBPN Konut segera beroperasi kembali. Hal ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian di wilayah lingkar tambang, khususnya di Blok Mandiodo. Menurut LD Isman R, keberadaan PT. Antam Tbk UBPN Konut memiliki dampak […]

  • PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Dukung Pemda Konawe Utara Dalam Upaya Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

    PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Dukung Pemda Konawe Utara Dalam Upaya Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 217
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kontribusi nyata dari sektor pertambangan. KTT PT. BKM Yovi Fajar Tindangen, menegaskan bahwa perusahaan berupaya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sumber daya […]

  • Ketua DPD PPWI Sultra Berhentikan secara Tidak Hormat Ketua DPC PPWI Konawe

    Ketua DPD PPWI Sultra Berhentikan secara Tidak Hormat Ketua DPC PPWI Konawe

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 180
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsuktra.com | Kendari – Menyikapi kasus yang menimpa Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Konawe, maka Ketua DPD PPWI Sultra La Songo melakukan koordinasi dengan Ketua DPP PPWI Pusat dalam hal ini Wilson Lalengke, Kamis (9/10/2025). Ketua DPP PPWI Pusat memberikan instruksi agar dilakukan tindakan pemecatan terhadap anggota yang tidak […]

expand_less