Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten. Ashari, Apresiasi Pemda Konut

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Penetapan Ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Puusuli Kecamatan Andowia dengan Desa Mandiodo kecamatan Molawe merupakan langkah strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah

Melalui Surat Keputusan ( SK ) Bupati Konawe Utara Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas jalan menurut status nya sebagai jalan kabupaten Konawe Utara, realistis menciptakan lahan baru sebagai objek pemasukan PAD bagi pemerintah daerah, terlebih lagi dampak positif kepada masyarakat sebagai penerima manfaat

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari menambahkan bahwa jalan itu berada dalam kawasan areal pertambangan yang sebelumnya di gunakan sebagai akses jalan hauling Ore Nikel oleh beberapa perusahaan pertambangan. Kini telah resmi naik status menjadi jalan kabupaten sebagai sarana layanan publik.

Dari aspek sosial kemasyarakatan sangat Mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, kegiatan ekonomi desa, Meningkatkan nilai aset desa, Mempercantik wajah desa, mempercepat mobilitas pengguna akses jalan, lancar, hemat, dan lain sebagainya

Olehnya itu sangat di sayangkan ketika infrastruktur Sarana publik telah resmi menjadi aset negara kemudian di palak oleh sekelompok orang mengatasnamakan pemilik lahan.

Ashari, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo tidak menafikan adanya dalam bentuk claim kepemilikan hak atas tanah. Itu hal yang wajar dan sah-sah saja namun dalam bentuk protes tidak di inginkan terjadi yang sifatnya ada pihak yang di rugikan, terlebih lagi ada kelompok masyarakat penggugat juga menjadi korban secara hukum

Ironisnya, sebelum ruas jalan itu di tetapkan sebagai jalan kabupaten, akses itu banyak di manfaatkan sebagai sarana hauling memuluskan praktek pertambangan ilegal ( PETi ). Saat itu diam dan seolah tidak ada masalah

Dalam bentuk ” Claim ” mesti di uji dulu kebenaran dan kepastian hukum nya. Ketika objek perkaranya di tujukan kepada Pemda. Surat keberatan juga bisa di tempuh melalui aspirasi hearing Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ke DPRD sebagai perwakilan rakyat

Bukan justru sebaliknya kelompok masyarakat ini di giring dan di bekali melakukan Pemalangan. Semestinya dari pihak pengacara nya tidak sebatas tugas mengadvokat, tapi lebih pada saran dan masukan untuk berbuat dengan cara-cara elegan

Hal fatal kemudian, sekelompok masyarakat lokal menjadi korban atas dasar keinginan sendiri dengan tidak melihat rambu hukum. Sangat jelas dengan cara merintangi jalan disitu ada pasal melawan undang-undang pertambangan, belum lagi tempat kejadian perkara ( TKP ) nya tepat berapa pada status badan jalan kabupaten

Pemalangan pertama sudah mendapat atensi pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kembali terulang dan berulah hingga atas perilaku dan keinginannya nya sendiri, oknum kelompok masyarakat ini harus memaksakan dirinya berhadapan dengan masalah hukum. Dengan demikian pihak APH melakukan eksekusi dengan ketentuan unsur telah terpenuhi

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo. Ashari, mengingatkan kepada saudara Nastum sebagai lawyer atau pengacara yang mendampingi kelompok masyarakat yang menuntut haknya. Tidak hanya sebatas mengawal aspirasi mereka namun lebih pada keamanan mereka agar tidak jatuh korban. Karena apapun yang mereka lakukan, sudah barang pasti ikut dari arahan saudara

Yang kami ketahui, saudara Nastum adalah Lawyer PT. Cinta Jaya. Kami ragu atas pendampingan yang di lakukan kepada klien nya yang notabene adalah bagian dari keluarga kami sebagai masyarakat konut.

PT. Cinta Jaya saja yang di advokasi nya, kuasa direktur nya terseret dalam kasus PETI tindak pidana korupsi pada kasus PT. Antam blok Mandiodo. Sebaiknya fokus saja agar kasus PT. Lawu tidak bergulir. Karena dalam perusahaan PT. Cinta Jaya tertera dalam akta Direktur Utama sebagai Benefit Owner ( BO ) sebagai penerima manfaat

Saudara Nastum sebagai pengacara PT. Cinta Jaya. Sudah barang pasti banyak tahu soal kerjasama perusahaan kliennya. Baik terhadap PT. SBP, PT. BNN, PT. BKM, PT. Antam, dan koneksi perusahaan afiliasi lainnya di sekitar mandiodo. Bisa jadi diplomasi saudara, merugikan dan menimbulkan efek renggang di antara mereka yang sedang berinvestasi

Sebagai tokoh pemuda, saya juga menyampaikan bahwa manufer saudara Nastum terlalu berlebihan. Kelompok masyarakat yang melakukan Pemalangan semestinya ia ingatkan dan menegur bahwa itu adalah tindakan yang salah. Jika itu sudah terlanjur maka cukup. Jangan sampai ikut mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah

Sekali lagi Kami katakan sebagai masyarakat konut, kami apresiasi Pemda. Langkah tepat jalan itu di tetapkan sebagai jalan umum. Selain akses mobilitas masyarakat, juga mendatangkan pendapatan asli daerah. Yang paling penting adalah memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terkait kualitas dan pengurangan SDA. Data akan mudah terverifikasi dan di awasi oleh Pemda terkait material nikel yang memenuhi syarat untuk di angkut

Direktur Explor Anoa Oheo. Ashari, hasil investigasi yang kami lakukan menemukan fakta baru bahwa data terkait status lahan yang di claim oleh oknum masyarakat, Kemudian berdasarkan Overlay dengan menggunakan data RTRW No. 20 tahun 2012, area tersebut masuk Kawasan dengan status Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

Acuan data tersebut inilah pokok persoalan yang mesti di jawab antara claim masyarakat sebagai pemilik lahan dengan Pemda setempat. Karena dalam proses pembukaan jalan tersebut pihak Pemda tidak akan mungkin membebaskan lahan masyarakat jika hal kepemilikan hak atas tanah itu berupa alas hak SKAT kecuali di buktikan dengan sertifikat kepemilikan

Untuk itu sebagai saran penutup meminta kepada pemerintah daerah sebagai penyedia prasarana dan termasuk kepada perusahaan yang menggunakan jalan sesuai ketentuan perundangan yang berkontribusi PAD jasa lalin ke Pemda untuk segera masukkan agenda hearing ke DPR RI komisi III untuk menguji keabsahan kepemilikan yang di claim oleh sekelompok orang. Agar pengacara saudara Nastum juga bisa puas. Ashari sembari tersenyum

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Konut Pimpin Upacara Penutupan Latja Siswa Diktukba Polri SPN Polda Sultra

    Wakapolres Konut Pimpin Upacara Penutupan Latja Siswa Diktukba Polri SPN Polda Sultra

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 47
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com || Konawe Utara –Latihan kerja (Latja) selama 17 (tujuh belas) hari di Polres Konawe utara oleh siswa Diktukba Polri gelombang I tahun 2024 SPN Polda Sultra telah usai kini para siswa akan kembali ke SPN Polda Sultra untuk menyelesaikan pendidikan dimana tanggal 11 juli 2024 mendatang akan dilantik Polres Konawe utara dipimpin […]

  • Bupati Konawe Utara Buka Pelatihan SMART Patrol di Labengki: Perkuat Pengawasan Ekosistem Pesisir dan Kawasan Wisata Teluk Lasolo

    Bupati Konawe Utara Buka Pelatihan SMART Patrol di Labengki: Perkuat Pengawasan Ekosistem Pesisir dan Kawasan Wisata Teluk Lasolo

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 238
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com| Konawe Utara — Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan SMART Patrol Desa Wisata Labengki TWA Teluk Lasolo, Kamis (04/12/2025), sebuah program strategis untuk memperkuat perlindungan ekosistem pesisir dan peningkatan mutu pengawasan kawasan wisata unggulan Labengki. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Pertemuan Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan, […]

  • Adanya Honorer Siluman Ternyata Hoaks: Pihak BKSDM Buka Suara, Tim Hukum PB. HAM Tempuh Jalur Hukum

    Adanya Honorer Siluman Ternyata Hoaks: Pihak BKSDM Buka Suara, Tim Hukum PB. HAM Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 221
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 22 september 2025 Isu mengenai adanya “honorer siluman” yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan media sosial akhirnya terbantahkan. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) konawe secara resmi menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan hoaks atau tidak betul Dalam aksi yang di lakukan pengurus besar himpunan aktivis muda […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Buka Bimtek Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten Tahun 1447 H/2026 M

    Wakil Bupati Konawe Utara Buka Bimtek Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten Tahun 1447 H/2026 M

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 82
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut- Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera,S.Sos., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten Konawe Utara Tahun 1447 H/2026 M yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe Utara, Senin (30 Maret 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kantor Kementerian […]

  • DPRD Sultra Dukung Percepatan WPR dan IPR, Suwandi: Segera Libatkan 17 Pemda

    DPRD Sultra Dukung Percepatan WPR dan IPR, Suwandi: Segera Libatkan 17 Pemda

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 199
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dukungan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, saat menemui massa Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sulawesi Tenggara yang menggelar […]

  • Kapolres Konawe AKBP Noer Alam,S.I.K resmi meluncurkan satuan perwira samapta pertama di lapangan polres Konawe di kelurahan inolobunggadue,kecamatan unaaha

    Kapolres Konawe AKBP Noer Alam,S.I.K resmi meluncurkan satuan perwira samapta pertama di lapangan polres Konawe di kelurahan inolobunggadue,kecamatan unaaha

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 221
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Kepolisian Resor (Polres) Konawe resmi meluncurkan satuan baru bernama Perwira Samapta (Pamapta), Selasa (21/10/2025), di Lapangan Polres Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha. Pembentukan unit ini bertujuan memperkuat pengamanan wilayah serta meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel peluncuran dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe, […]

expand_less