Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 128/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT tanggal 13 November 2023.

Dalam putusan kasasi ini, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT Karya Murni Sejati 27.
2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas ±146,77 hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Mewajibkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.
4. Menghukum PT Antam Tbk dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membayar biaya perkara di semua tingkat pengadilan, termasuk biaya kasasi sebesar Rp 500.000,00.

Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi PT Karya Murni Sejati 27 dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam penerbitan dan pencabutan izin usaha oleh instansi terkait.

IPPKH dan IUP adalah Izin Berantai
Dalam konteks hukum pertambangan, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) merupakan izin yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan dikembalikannya IPPKH PT Karya Murni Sejati 27, secara hukum seharusnya IUP yang dimiliki oleh perusahaan juga tetap berlaku. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa IPPKH merupakan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di kawasan hutan, yang dalam hierarki perizinan bertumpu pada keberadaan IUP sebagai dasar utama operasional pertambangan.

Teguh Triesna Dewa, S.H., selaku kuasa hukum PT Karya Murni Sejati 27, menyambut baik putusan ini dan menyatakan, “Putusan ini menunjukkan bahwa hukum telah ditegakkan dengan adil. Kami berharap keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi klien kami dan seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor ini. Dengan adanya putusan ini, jelas bahwa IUP yang dimiliki PT KMS 27 seharusnya tetap berlaku mengingat IPPKH adalah bagian dari rantai izin yang sah.”

Dengan adanya putusan ini, PT Karya Murni Sejati 27 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya

PT Karya Murni Sejati 27 adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dengan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Perusahaan terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi pada pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dan Wakil Bupati Konut Turun Sidak Gas LPJ 3 Kg Di Kec Wiwirano

    Bupati Dan Wakil Bupati Konut Turun Sidak Gas LPJ 3 Kg Di Kec Wiwirano

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam rangka Upaya menjaga stabilitas harga pangan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idulfitri, Bupati Konawe Utara H.Ikbar, SH, MH, dan Wakil Bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.Sos, M.Si, bersama Dandim 1413/Konut Letkol Arh, Pranomo S.Sos,M.Han turun langsung meninjau harga di pasaran sekaligus melakukan Sidak di Pangkalan Pangkalan Gas […]

  • Ratusan Orang tua Siswa SMAN 1 Lasolo lakukan aksi spontan tuntut Kepsek SMAN 1 Lasolo mundur dari Jabatanya

    Ratusan Orang tua Siswa SMAN 1 Lasolo lakukan aksi spontan tuntut Kepsek SMAN 1 Lasolo mundur dari Jabatanya

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 34
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Buntut atas tindakan yang di lakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Lasolo Anas Herson, terkait dengan dugaan tindakan arogansi dan kekerasan verbal terhadap Siswa SMAN 1 Lasolo (Konut) Ratusan orang tua Siswa lakukan aksi spontan, Sabtu 27/07/2024. Ratusan Orang tua siswa SMAN 1 Lasolo melakukan aksi spontan terkait maraknya laporan […]

  • Kepala gudang passippo atas nama Ikram di duga ada permainan

    Kepala gudang passippo atas nama Ikram di duga ada permainan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 42
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra | Bone – Ikram sebagai kepala gedung di passippo di datangi oleh beberapa masyarakat Sabtu 16/08/2025. terkait dugaan adanya permainan pembongkaran jagung di gudang passippo. Ikram saat di kompirmasi oleh Tim media di lapangan mengaku kalau dia melaksanakan tugas sesuai prosedur. Terkait ada beberapa mobil yang bermuatan jagung sudah di tolak, Namun […]

  • Gebyar Wisata Konawe Bersahaja: Camat Kapoiala Gratiskan Tiket Masuk Pantai Tanjung Lalimbhue

    Gebyar Wisata Konawe Bersahaja: Camat Kapoiala Gratiskan Tiket Masuk Pantai Tanjung Lalimbhue

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 40
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, menunjukkan dukungan penuh terhadap Gebyar Wisata Konawe Bersahaja dengan langkah istimewa dengan menggratiskan tiket masuk semua objek wisata pantai di wilayah Kecamatan Kapoiala sepanjang bulan Agustus 2025. Camat Kapoiala, Muh Sobri, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memeriahkan HUT RI ke-80 sekaligus mendorong […]

  • Cuaca Buruk Terjang Konawe Utara, Puluhan Rumah Warga Rusak Parah

    Cuaca Buruk Terjang Konawe Utara, Puluhan Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 160
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Cuaca buruk yang melanda Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, mengakibatkan puluhan rumah warga rusak parah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Hujan deras yang disertai angin kencang mengguyur wilayah Konut selama beberapa jam, menyebabkan atap rumah warga beterbangan, dinding bangunan […]

  • Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

    Berlanjut di Hari Kedua, Pemda Konut Gandeng KPP Pratama Latih Ratusan Aparat Desa Mengenai Pelaporan Pajak

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 29
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari memberikan pelatihan kepada para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa melalui Sistem Coretax. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari pada Minggu-Selasa (14-16/9/2025) Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe […]

expand_less