Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 128/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT tanggal 13 November 2023.

Dalam putusan kasasi ini, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT Karya Murni Sejati 27.
2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas ±146,77 hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Mewajibkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.
4. Menghukum PT Antam Tbk dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membayar biaya perkara di semua tingkat pengadilan, termasuk biaya kasasi sebesar Rp 500.000,00.

Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi PT Karya Murni Sejati 27 dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam penerbitan dan pencabutan izin usaha oleh instansi terkait.

IPPKH dan IUP adalah Izin Berantai
Dalam konteks hukum pertambangan, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) merupakan izin yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan dikembalikannya IPPKH PT Karya Murni Sejati 27, secara hukum seharusnya IUP yang dimiliki oleh perusahaan juga tetap berlaku. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa IPPKH merupakan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di kawasan hutan, yang dalam hierarki perizinan bertumpu pada keberadaan IUP sebagai dasar utama operasional pertambangan.

Teguh Triesna Dewa, S.H., selaku kuasa hukum PT Karya Murni Sejati 27, menyambut baik putusan ini dan menyatakan, “Putusan ini menunjukkan bahwa hukum telah ditegakkan dengan adil. Kami berharap keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi klien kami dan seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor ini. Dengan adanya putusan ini, jelas bahwa IUP yang dimiliki PT KMS 27 seharusnya tetap berlaku mengingat IPPKH adalah bagian dari rantai izin yang sah.”

Dengan adanya putusan ini, PT Karya Murni Sejati 27 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya

PT Karya Murni Sejati 27 adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dengan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Perusahaan terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi pada pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Konawe Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H dengan Operasi KETUPAT ANOA-2025

    Polres Konawe Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H dengan Operasi KETUPAT ANOA-2025

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 202
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Konawe menggelar Operasi KETUPAT ANOA-2025 sebagai upaya meningkatkan pengamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini resmi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada Senin, 20 Maret 2025, pukul 08.00 Wita, di Lapangan Apel Polres Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 202
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konut, Rabu (01/10/2025).  Upacara juga turut dihadiri jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, Anggota DPRD Konut, […]

  • Ketua DPRD kabupaten Konawe I Made Asmaya pimpinan Rapat paripurna HUT Konawe ke_65 Tahun

    Ketua DPRD kabupaten Konawe I Made Asmaya pimpinan Rapat paripurna HUT Konawe ke_65 Tahun

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 205
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke-65. Rabu (05/03/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal serta Bupati Konawe, Yusran Akbar […]

  • Puskesmas wonggeduku barat untuk pertama kalinya melakukan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai surat edaran kementerian(kemenkes)

    Puskesmas wonggeduku barat untuk pertama kalinya melakukan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai surat edaran kementerian(kemenkes)

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 194
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Puskesmas (PKM) Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) untuk pertama kalinya di Pasar Tradisional Desa Puday, Jumat (24/04/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Wonggeduku Barat, […]

  • Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Saluran Irigasi Bendungan Ameroro

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 177
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 30 Mei 2026 – Seorang remaja bernama Chico Chiciano (18), warga Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di saluran irigasi Bendungan Ameroro, Sabtu (30/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama dua rekannya berada di sekitar Bendungan Ameroro. Saat itu […]

  • Penjual Sayur Tewas Tertabrak Mobil Dumb Truck PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI)

    Penjual Sayur Tewas Tertabrak Mobil Dumb Truck PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI)

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 173
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sultra – Sebuah Kecelakaan terjadi di kawasan industri PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Kecamatan Morosi, Kab Konawe, Provinsi Sulawesi tenggara, akibat kecelakaan tersebut, seorang penjual sayur tewas terlindas mobil Dumb Truck yang sedang beroperasi di area tersebut. Dari informasi yang dihimpun aspirasirakyatsultra.com, peristiwa itu terjadi Rabu (21/5/2025) pagi sekitar pukul 07.00 […]

expand_less