Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 128/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT tanggal 13 November 2023.

Dalam putusan kasasi ini, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT Karya Murni Sejati 27.
2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas ±146,77 hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Mewajibkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.
4. Menghukum PT Antam Tbk dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membayar biaya perkara di semua tingkat pengadilan, termasuk biaya kasasi sebesar Rp 500.000,00.

Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi PT Karya Murni Sejati 27 dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam penerbitan dan pencabutan izin usaha oleh instansi terkait.

IPPKH dan IUP adalah Izin Berantai
Dalam konteks hukum pertambangan, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) merupakan izin yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan dikembalikannya IPPKH PT Karya Murni Sejati 27, secara hukum seharusnya IUP yang dimiliki oleh perusahaan juga tetap berlaku. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa IPPKH merupakan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di kawasan hutan, yang dalam hierarki perizinan bertumpu pada keberadaan IUP sebagai dasar utama operasional pertambangan.

Teguh Triesna Dewa, S.H., selaku kuasa hukum PT Karya Murni Sejati 27, menyambut baik putusan ini dan menyatakan, “Putusan ini menunjukkan bahwa hukum telah ditegakkan dengan adil. Kami berharap keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi klien kami dan seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor ini. Dengan adanya putusan ini, jelas bahwa IUP yang dimiliki PT KMS 27 seharusnya tetap berlaku mengingat IPPKH adalah bagian dari rantai izin yang sah.”

Dengan adanya putusan ini, PT Karya Murni Sejati 27 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya

PT Karya Murni Sejati 27 adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dengan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Perusahaan terus berupaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi pada pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Operasi Balap Liar, Kapolres Bone: Stop Balap Liar Sayangi Nyawa Anda

    Hasil Operasi Balap Liar, Kapolres Bone: Stop Balap Liar Sayangi Nyawa Anda

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 103
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Bone – Kepolisian Resor (Polres) Bone melaksanakan konferensi pers hasil Operasi Penertiban Balap Liar yang dilaksanakan selama 25 hari, terhitung mulai 1 Maret sampai dengan 25 Maret 2025. Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone. “Hasil dalam operasi penertiban balap […]

  • KPK dan ATR/BPN Gandeng Pemda Se-Sultra, Konut Tegaskan Komitmen Antikorupsi

    KPK dan ATR/BPN Gandeng Pemda Se-Sultra, Konut Tegaskan Komitmen Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (7/5/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Konawe Utara.H.lkbar,SH.,M.H didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Dr. […]

  • Menampilkan Fashion Show Yang Unik Di Pembukaan Porseni Tingkat Kec Langgikima , SMP 1 Langgikima Diminta Tampil Pada Upacara HUT di Kabupaten Konut 

    Menampilkan Fashion Show Yang Unik Di Pembukaan Porseni Tingkat Kec Langgikima , SMP 1 Langgikima Diminta Tampil Pada Upacara HUT di Kabupaten Konut 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 169
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Rangkaian pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat kecamatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI terus berjalan. Kali ini pembukaan dilaksanakan di Kecamatan Langgikima yang menjadi kecamatan ke-9  dari 13 kecamatan di Konawe Utara dengan selalu mengusug “KONASARA BERKIBAR” Konawe Utara sebagai Rumah Bersama  yang […]

  • Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 64
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kolaka – Bupati Konawe Utara H.Ikbar,SH.,M.H Menhadri  Gelar Dinner Musrenbang tingkat provinsi Sulawesi Tenggara Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan arah baru pembangunan daerah dengan mengedepankan pendekatan “bottom-up” dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sultra yang digelar di Kabupaten Kolaka, Senin, 4 Mei 2026. Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut […]

  • Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wali Kota Palopo, Bahas Rencana Pembangunan Sirkuit Balap

    Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wali Kota Palopo, Bahas Rencana Pembangunan Sirkuit Balap

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 166
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | PALOPO- Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH,semakin memantapkan rencana pembangunan sarana olahraga berupa Sirkuit Balap di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan melakukan studi pembelajaran (benchmarking) sekaligus audiensi ke Pemerintah Kota Palopo, Jumat (19/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari secara langsung perencanaan, pembangunan, pengelolaan, hingga strategi pemanfaatan Sirkuit […]

  • Cuaca Buruk Terjang Konawe Utara, Puluhan Rumah Warga Rusak Parah

    Cuaca Buruk Terjang Konawe Utara, Puluhan Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 290
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Cuaca buruk yang melanda Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, mengakibatkan puluhan rumah warga rusak parah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Hujan deras yang disertai angin kencang mengguyur wilayah Konut selama beberapa jam, menyebabkan atap rumah warga beterbangan, dinding bangunan […]

expand_less