Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dan Wakil Bupati Konut Turun Sidak Gas LPJ 3 Kg Di Kec Wiwirano

    Bupati Dan Wakil Bupati Konut Turun Sidak Gas LPJ 3 Kg Di Kec Wiwirano

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 77
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam rangka Upaya menjaga stabilitas harga pangan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idulfitri, Bupati Konawe Utara H.Ikbar, SH, MH, dan Wakil Bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.Sos, M.Si, bersama Dandim 1413/Konut Letkol Arh, Pranomo S.Sos,M.Han turun langsung meninjau harga di pasaran sekaligus melakukan Sidak di Pangkalan Pangkalan Gas […]

  • Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra || Konawe Utara – Bencana banjir yang terjadi sejak hari jumat tanggal 3 mei 2024 hingga saat ini menyebabkan beberapa rumah warga terrendam banjir diwilayah Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera dan Desa Labungga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe utara Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya Pemda Konut dipimpin Wakil Bupati H. Abuhaera bersama […]

  • HUT RI Ke-80 Di Konawe; Parah UMKM Di Inolobunggadue sangat bersyukur dengan omzet yang melonjak 2 kali lipat

    HUT RI Ke-80 Di Konawe; Parah UMKM Di Inolobunggadue sangat bersyukur dengan omzet yang melonjak 2 kali lipat

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 71
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berlangsung meriah dan penuh warna. Di balik kemeriahan itu, para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Inolobunggadue Central Park (ICP) Unaaha ikut merasakan “angin segar” dengan omzet yang melonjak tajam. Asniati, penjual bakso bakar, sosis, dan aneka minuman, mengaku […]

  • Dinas Perhubungan Konawe Utara Laksanakan Giat Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dukung FUN RUN Konasara 2025

    Dinas Perhubungan Konawe Utara Laksanakan Giat Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Dukung FUN RUN Konasara 2025

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 191
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara (Dishub Konut) melaksanakan giat pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan FUN RUN Konasara 2025, yang digelar pada Minggu, 28 Desember 2025, mulai pukul 05.30 WITA hingga kegiatan selesai, berlokasi di pusat Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara. Sejak pukul 05.30 […]

  • Berkat Dukungan PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara APRI Sumbang Medali Emas FORNAS VIII NTB

    Berkat Dukungan PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara APRI Sumbang Medali Emas FORNAS VIII NTB

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 88
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pengurus Asosiasi Permancingan Indonesia (APRI) mempersembahkan medali emas pada ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) Fishing Tournament 2025 yang digelar di Perairan Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 30-31 Juli 2025. Pesta olahraga masyarakat terbesar di Indonesia tersebut mengusung semangat “NTB Makmur Mendunia” dan “Kalah […]

  • Bupati Konut Ikbar Tegaskan Komitmen Pembangunan SDM, Hadiri Peluncuran Sekolah Unggul Garuda Di Sultra

    Bupati Konut Ikbar Tegaskan Komitmen Pembangunan SDM, Hadiri Peluncuran Sekolah Unggul Garuda Di Sultra

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 82
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asmadin, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan Peluncuran Sekolah Unggul Garuda Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (08/10/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, Wakil […]

expand_less