Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Konut Resmikan 370 Koperasi Merah Putih; Bukti Komitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian

    Pemda Konut Resmikan 370 Koperasi Merah Putih; Bukti Komitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 32
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai sokoguru perekonomian daerah. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Konut, H Abuhaera saat mengikuti secara virtual dari aula Kantor Bupati setempat acara peluncuran kelembagaan 80.081 koperasi desa/kelurahan merah putih se-Indonesia oleh presiden RI […]

  • Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kota Kendari Melaksanakan Kaderisasi Tingkat Dasa (KTD)

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kota Kendari Melaksanakan Kaderisasi Tingkat Dasa (KTD)

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 38
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kota Kendari Kembali Menyelenggarakan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) Yang Ke III pada Hari Jum’at – Minggu 11/07/2025 Sebelumnya pembukaan KTD DPC GMNI Kendari di laksanakan di Aula Bahtiar Fisip UHO dengan Mengangkat Tema ” Revitalisasi nilai-nilai Perjuangan Bung Karno dalam Membentuk […]

  • DPP LSM Lira Indonesia Percayakan Asran Nahkodai LSM Lira Konut

    DPP LSM Lira Indonesia Percayakan Asran Nahkodai LSM Lira Konut

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 23
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat DPP LSM Lira Indonesia mengeluarkan Surat keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) LSM lira kab Konawe Priode 2025 – 2028 Surat keputusan DPP Nomor : B-00030/DPP-LIRA/SK-DPD-KAB.KONAWE UTARA/I/2025, memutuskan dan menetapkan susunan nama dan jabatan pengurus dewan pimpinan Daerah LSM lumbung informasi rakyat (LIRA) kabupaten Konawe […]

  • Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

    Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 133
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi pemanfaatan kawasan hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tanggal 26 Desember […]

  • Porseni HUT RI Ke-80 Tingkat Kec. Sawa Resmi Di Tutup Wakil Bupati Konawe Utara

    Porseni HUT RI Ke-80 Tingkat Kec. Sawa Resmi Di Tutup Wakil Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Abuhaera,S.Sos.,M.Si telah resmi menutup kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-80 tahun 2025 tingkat Kecamatan Sawa di lapangan Lima-lima Keluarahan Sawa pada Sabtu (23/08/2025). Acara ini di hadiri […]

  • Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra || Konawe Utara – Bencana banjir yang terjadi sejak hari jumat tanggal 3 mei 2024 hingga saat ini menyebabkan beberapa rumah warga terrendam banjir diwilayah Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera dan Desa Labungga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe utara Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya Pemda Konut dipimpin Wakil Bupati H. Abuhaera bersama […]

expand_less