Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APPD Konawe Utara Angkat Bicara Persoalan Penutupan Jembatan Bailey Di Kecamatan Oheo

    APPD Konawe Utara Angkat Bicara Persoalan Penutupan Jembatan Bailey Di Kecamatan Oheo

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 65
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aliansi Pemuda Pemerhati Daerah (APPD) Konawe Utara, menanggapi persoalan penutupan jembatan bailey di desa sambandeta, kecamatan oheo, kabupaten konawe utara. Jembatan Bailey yang baru diresmikan oleh gubernur pada tanggal 25 july 2025 ini memiliki panjang 51 meter, terdiri dari tiga segmen, dan dibangun dalam waktu 75 hari kalender […]

  • Desa Mekar Jaya Akan Wakili Provinsi Sultra Dalam Ajang Lomba Desa Tingkat Nasional

    Desa Mekar Jaya Akan Wakili Provinsi Sultra Dalam Ajang Lomba Desa Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 76
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara hari ini Selasa (08/07/2025) menyambut kedatangan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang mana Desa Mekar Jaya, Kec. Langgikima menjadi salah satu dari tiga desa terbaik yang berkompetisi untuk mewakili SULTRA dalam ajang lomba desa tingkat nasional tahun ini. H. Ikbar, S.H., […]

  • Polsek Sawa Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

    Polsek Sawa Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 100
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa gelar pembagian Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan roda dua maupun roda empat, senin (11/08/25) Pembagian Bendera Merah Putih personel Polsek Sawa dipimpin langsung Kapolsek Ipda Laode Bilhuda, S.I.P bertempat di depan kantor Polsek Desa Tongauna Kecamatan Sawa […]

  • Dihari Ketiga Bupati Konut Kembali Membuka Kegiatan Porseni Tingkat Kecamatan Lembo : Membangkitkan Semangat Nasionalisme

    Dihari Ketiga Bupati Konut Kembali Membuka Kegiatan Porseni Tingkat Kecamatan Lembo : Membangkitkan Semangat Nasionalisme

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 114
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Semangat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tak kalah ditunjukkan oleh masyarakat Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara. Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan hadir tumpah ruah dalam pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) HUT ke-80 RI, di Lapangan Kelurahan Lembo, Minggu (10/8/2025) sore. Berbagai atribut […]

  • Keren! Konawe Segera Miliki Fasilitas Pemilah dan Pengolah Sampah Modern

    Keren! Konawe Segera Miliki Fasilitas Pemilah dan Pengolah Sampah Modern

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 114
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Bupati H. Yusran Akbar dan Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim untuk kembali meraih penghargaan Adipura semakin nyata. Tahun ini, Konawe bersiap memiliki fasilitas pemilah dan pengolah sampah yang modern dan ramah lingkungan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Syahrul, mengungkapkan bahwa pihaknya […]

  • Forkam HL Mendesak ESDM RI Tidak Memberikan Revisi RKAB PT.BKM Sebelum AMDAL Di Kaji Ulang

    Forkam HL Mendesak ESDM RI Tidak Memberikan Revisi RKAB PT.BKM Sebelum AMDAL Di Kaji Ulang

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 133
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Di bumi Konawe Utara, tempat laut dan hutan pernah bersatu dalam kidung alam yang tenang, kini tergurat luka menganga. Luka itu bernama PT. Bumi Konawe Minerina (PT BKM), sebuah nama yang terdengar megah, namun jejaknya penuh nestapa. Lokasi IUP terletak di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Perusahaan itu […]

expand_less