Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Konawe Jadi Leader Upacara Hari Lahir Pancasila, Semangat Nasionalisme Dinyalakan

    Bupati Konawe Jadi Leader Upacara Hari Lahir Pancasila, Semangat Nasionalisme Dinyalakan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 42
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Semangat kebangsaan membara di halaman Kantor Bupati Konawe, Senin (2/6/2025), saat Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, turun langsung memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Turut hadir dalam momen penuh makna ini: Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD Konawe, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para ASN, personel TNI-Polri, dan pelajar dari berbagai […]

  • KRITISI PERDA, SAPMA PP BONE AJUKAN RDPU

    KRITISI PERDA, SAPMA PP BONE AJUKAN RDPU

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sulsel – Hari ini kamis, 17 April 2025, kami Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA).Pemuda Pancasila Kabupaten Bone telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait regulasi pengaturan dan penataan retail modern (Alfamart, Alfamidi dan Indomaret) di kabupaten bone.Penyampaian Aspirasi ini merupakan respon dari Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bone nomor […]

  • PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 62
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang […]

  • DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 36
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Ketua LSM Lacak DPD Konawe Utara (Konut), LD Isman R, menyampaikan harapan agar aktivitas pertambangan PT. Antam Tbk UBPN Konut segera beroperasi kembali. Hal ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian di wilayah lingkar tambang, khususnya di Blok Mandiodo. Menurut LD Isman R, keberadaan PT. Antam Tbk UBPN Konut memiliki dampak […]

  • Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 Pejabat Utama

    Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 Pejabat Utama

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 43
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) Polres Konawe utara, Senin (04/08/25) Upacara pelantikan dan serah terimah jabatan bertempat dilapangan apel Mapolres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara dihadiri Ketua Bhayangkari […]

  • Gebyar Wisata Konawe Bersahaja: Camat Kapoiala Gratiskan Tiket Masuk Pantai Tanjung Lalimbhue

    Gebyar Wisata Konawe Bersahaja: Camat Kapoiala Gratiskan Tiket Masuk Pantai Tanjung Lalimbhue

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 40
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, menunjukkan dukungan penuh terhadap Gebyar Wisata Konawe Bersahaja dengan langkah istimewa dengan menggratiskan tiket masuk semua objek wisata pantai di wilayah Kecamatan Kapoiala sepanjang bulan Agustus 2025. Camat Kapoiala, Muh Sobri, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memeriahkan HUT RI ke-80 sekaligus mendorong […]

expand_less