Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD kabupaten Konawe I Made Asmaya pimpinan Rapat paripurna HUT Konawe ke_65 Tahun

    Ketua DPRD kabupaten Konawe I Made Asmaya pimpinan Rapat paripurna HUT Konawe ke_65 Tahun

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 128
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke-65. Rabu (05/03/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal serta Bupati Konawe, Yusran Akbar […]

  • Bupati Konawe Utara Pimpin Rapat Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M

    Bupati Konawe Utara Pimpin Rapat Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 214
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., memimpin langsung rapat persiapan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Konawe Utara, Rabu, 4 Februari 2026. Rapat tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk memastikan kesiapan daerah dalam menciptakan […]

  • Sebanyak 2.927 pegawai(PPPK) kabupaten Konawe resmi menerima SK dari Bupati Konawe H.Yusran Akbar,ST.

    Sebanyak 2.927 pegawai(PPPK) kabupaten Konawe resmi menerima SK dari Bupati Konawe H.Yusran Akbar,ST.

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 129
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Sebanyak 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima SK pengangkatan dari Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025). Dalam sambutannya, Bupati Yusran memaparkan perjalanan panjang rekrutmen PPPK di Konawe. Tahun 2022, formasi guru sebanyak 832 orang. […]

  • Wabup Konawe Utara Pimpin Operasi Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan Harga dan Stok Terkendali

    Wabup Konawe Utara Pimpin Operasi Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan Harga dan Stok Terkendali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 139
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatasultra.com | Konawe Utara – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar operasi pasar guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar. Operasi pasar […]

  • DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 119
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Ketua  DPRD Kabupaten Konawe,I Made Asmaya, SE.,MM., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan di kabupaten Konawe, Senin, 10/3/2025 Hal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat saat dilakukan Hearing terkait banyaknya Pengguna sepeda motor yang melakukan pembelian BBM di beberapa SPBU di kabupaten […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Ikuti Rakornis TMMD ke-128 Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin, Matangkan Kesiapan Pelaksanaan di Desa Tapuwatu

    Wakil Bupati Konawe Utara Ikuti Rakornis TMMD ke-128 Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin, Matangkan Kesiapan Pelaksanaan di Desa Tapuwatu

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 97
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love  aspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama Pangdam XIV/Hasanuddin secara virtual melalui video conference dalam rangka membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang akan dipusatkan di Desa Tapuwatu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (16 April 2026). […]

expand_less