Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 209
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – seorang nenek yang berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo.berdasarkan infomasi dari pemerintah setempat Dan, Kapolsek,Dinas sosial dan dukcapil yang bersangkutan tidak memiliki keluarga ataupun identitas.. Pemerintah desa sebelumnya hingga Desa sekarang sudah melakukan berbagai upayaTermasuk rencana memindahkan beliau ke pemukiman/tanah fasilitas desa untuk di bangunkan […]

  • Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wali Kota Palopo, Bahas Rencana Pembangunan Sirkuit Balap

    Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wali Kota Palopo, Bahas Rencana Pembangunan Sirkuit Balap

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 349
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | PALOPO- Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH,semakin memantapkan rencana pembangunan sarana olahraga berupa Sirkuit Balap di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan melakukan studi pembelajaran (benchmarking) sekaligus audiensi ke Pemerintah Kota Palopo, Jumat (19/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari secara langsung perencanaan, pembangunan, pengelolaan, hingga strategi pemanfaatan Sirkuit […]

  • Pemda Konawe Utara Gelar Diskusi Strategis dengan Tim Ekspedisi Patriot UGM di Kawasan Transmigrasi Hialu

    Pemda Konawe Utara Gelar Diskusi Strategis dengan Tim Ekspedisi Patriot UGM di Kawasan Transmigrasi Hialu

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 227
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.con | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menerima kunjungan dan melakukan diskusi intensif bersama Tim Ekspedisi Patriot Universitas Gadjah Mada (UGM) di kawasan Transmigrasi Hialu.Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Konawe Utara, Selasa (21/10/2025). Diskus dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., […]

  • Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Memberikan Sejumlah Bantuan Di Kec Sawah

    Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Utara Kembali Memberikan Sejumlah Bantuan Di Kec Sawah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 245
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara H.Ikbar, S.H., M.H dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si kembali memberikan sejumlah bantuan kepada warga kecamatan Sawah dalam rangka safari Ramadhan 1446 H / 2025 M. Sebelum acara dimulai Bupati Konut dan Wakil Bupati Konut terlebih dahulu menyerahkan sejumlah bantuan yaitu, sembako 140 […]

  • Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kapolda Sultra: Informasi Harus Akurat, Edukatif dan Berimbang

    Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kapolda Sultra: Informasi Harus Akurat, Edukatif dan Berimbang

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 61
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, edukatif dan berimbang kepada masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Coffee Morning silaturahmi dan penguatan sinergi kehumasan Polda Sultra bersama pimpinan organisasi media, organisasi wartawan, pimpinan media dan jurnalis […]

  • DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

    DPRD Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Senopati Land, Izin Terancam Dibekukan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 276
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KENDARI – Konflik di kawasan pertokoan Senopati Land, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru setelah muncul perselisihan antara pemilik ruko dan pemilik lahan terkait akses jalan di area tersebut. Persoalan itu kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari. Komisi III DPRD Kota Kendari sebelumnya telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan […]

expand_less