Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CSR & External Relation PT. Antam Tbk. UBPN Konawe Utara Tinjau Lokasi Rencana Penciptaan dan Pengembangan UMKM Modern Di Era Digitalisasi

    CSR & External Relation PT. Antam Tbk. UBPN Konawe Utara Tinjau Lokasi Rencana Penciptaan dan Pengembangan UMKM Modern Di Era Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 193
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Rabu 14 Agustus 2025. Tidak hanya kaya akan Sumber Daya Alamnya pada sektor pertambangan, Kabupaten Konawe Utara juga memiliki potensi besar di bidang Perikanan dan Kelautan yang di manfaatkan oleh Nelayan yaitu banyaknya hasil tangkapan Ikan dengan menggunakan Kapal Gae Hingga Bagang (Kapal Penangkap Ikan) Baik secara tradisional […]

  • Desa Awila Gelar Kegiatan Rutin “Jum’at Bersih”

    Desa Awila Gelar Kegiatan Rutin “Jum’at Bersih”

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 149
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Desa Awila bersama masyarakat melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Bersih sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya hidup sehat. Kegiatan ini digelar di berbagai titik fasilitas umum, mulai dari halaman kantor desa, area drainase, area lapangan olahraga, Rumah Ibadah, hingga jalan lingkungan. […]

  • Silaturahmi Dengan Wartawan; Bupati Konut Menekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda Dan Media

    Silaturahmi Dengan Wartawan; Bupati Konut Menekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda Dan Media

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 152
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakayatsultra.com | Konut – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, S.H., M.H., menggelar silaturahmi dengan wartawan dari berbagai organisasi yang bertugas di Konawe Utara. Acara ini berlangsung di salah satu restoran di Kota Kendari, pada Sabtu (29/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ikbar menekankan pentingnya sinergi […]

  • Pemkab Konawe Utara Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati Ikbar: Pemerintah Hadir Untuk Rakyat

    Pemkab Konawe Utara Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati Ikbar: Pemerintah Hadir Untuk Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 185
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan di Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Rabu (04/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, […]

  • Awali Tahun 2026, Pemdes Mandiodo Salurkan Beasiswa Pendidikan dari CSR PT BKM untuk Mahasiswa

    Awali Tahun 2026, Pemdes Mandiodo Salurkan Beasiswa Pendidikan dari CSR PT BKM untuk Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 488
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra | Konut – Mengawali tahun baru 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Mandiodo secara resmi menyalurkan bantuan dana beasiswa pendidikan kepada masyarakat Desa Mandiodo. Penyerahan beasiswa tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Januari 2026, bertempat di kawasan wisata Permandian, Desa Mandiodo, Kec Molawe, Kabupaten Konawe Utara.   Program beasiswa pendidikan ini bersumber dari dana Corporate […]

  • Pembalap Aiman 89 SBO STL MM Racing Team Konut Berhasil Menjadi Juara Umum

    Pembalap Aiman 89 SBO STL MM Racing Team Konut Berhasil Menjadi Juara Umum

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 151
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KENDARI – Pembalap asal Konawe Utara (Konut) kini semakin diperhitungkan. Pada kejuruan Enduro Race Wali Kota Cup 2025 di Kendari, tim asal Bumi Oheo tampil dominan. Tercatat riders Konut berhasil menyabet enam tropy. Yang patut dibanggakan, pembalap Aiman 89 SBO STL MM Racing Team Konut berhasil menjadi juara umum untuk kelas […]

expand_less