Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal 13 November 2023

Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung memutuskan sebagai berikut: *1. Mengabulkan permohonan kasasi dari PT. Karya Murni Sejati 27.
*2. Membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia: SK.1098/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2022 yang mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya seluas kurang lebih 146,77 Hektar atas nama PT Karya Murni Sejati 27 di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan putusan yang ada, tidak boleh lagi ada dari perusahaan manapun baik dari pihak KMS 27 untuk melakukan kegiatan penambangan atau kegiatan apapun dalam wilayah tersebut.

apabila ada yang melakukan aktivitas didalam wilayah IPPKH KMS 27 itu kami pastikan melanggar hukum karena sudah coba melakukan aktivitas didalam kawasan hutan.

Iman Pagala salah satu ketua lembaga yang tergabung di konsorsium mengungkapkan dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan IPPKH KMS 27 sehingga kembali aktif, berharap kepada semua pihak untuk menghargai putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), jangan ada lagi yang main kucing-kucingan demi kepentingan pribadi atau kelompok Nya (perusahaan).

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, maka tidak boleh lagi ada perusahaan yang melakukan kegiatan didalam Wilayah tersebut maupun dari Pihak KMS 27, apapun alibi perusahaan tersebut, mau dia punya izin koridor pun, dengan sendirinya izin itu akan gugur jika masuk dalam wilayah tersebut sesuai dengan putusan MA yang kembali mengaktifkan IPPKH KMS 27, jika ada perusahaan yang masih ngeyel, maka kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke APH.”ungkapnya

“pihak perusahaan yang berani melakukan kegiatan di wilayah tersebut, kami anggap tidak menghargai putusan dari Mahkamah Agung yang bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Kami dari KLP-KU akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila masih ada perusahaan yang berkegiatan di Wilayah tersebut.” Tambahnya

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONI Konut Resmi Dilantik: Sinergi Pemerintah, Atlet, dan Pengurus Diperkuat

    KONI Konut Resmi Dilantik: Sinergi Pemerintah, Atlet, dan Pengurus Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 147
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sebanyak 30 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Utara masa bakti 2025 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji oleh Ketua KONI Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, Rabu (10/12/2025) di hotel Oheo. Pengukuhan pengurus KONI periode baru ini menandai babak baru pembangunan bidang […]

  • PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 227
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 06 , Oktober 2026 Fachrijal Noer Tokoh muda Asal kecamatan Lasolo Sekaligus Ketua Satuan Siswa,Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA PP) kabupaten Konawe Utara, Mendukung penuh PT.ANTAM Tbk.UPBN KONAWE UTARA Untuk Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo,Masyarakat lingkar tambang memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan aktivitas operasional PT Aneka Tambang […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 407
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Tapunggaya – PT BKM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tersebut menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di Desa Tapunggaya. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada 4 Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp100.000.000 yang […]

  • Polres Konawe Utara Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka ABP

    Polres Konawe Utara Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka ABP

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.Com || Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar kegiatan Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara dengan tersangka AB (39), Minggu (28/4/24) sekira pukul 11.00 Wita Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan […]

  • Persiapan Porprov Sultra: Seleksi Futsal Konut Segera Dimulai, Talenta Lokal Jadi Sorotan

    Persiapan Porprov Sultra: Seleksi Futsal Konut Segera Dimulai, Talenta Lokal Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 250
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKONAWE UTARA – Genderang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai ditabuh. Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Konawe Utara dijadwalkan akan menggelar seleksi terbuka untuk menjaring pemain-pemain terbaik yang akan membawa nama harum daerah di ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses seleksi akan dilangsungkan selama dua hari, yakni […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Perkuat Pembangunan Rumah Ibadah, Salurkan Alat Berat untuk Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Perkuat Pembangunan Rumah Ibadah, Salurkan Alat Berat untuk Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 294
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan kembali diwujudkan secara nyata melalui dukungan langsung terhadap pembangunan sarana keagamaan masyarakat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT BKM menurunkan 1 unit excavator dan 2 unit dump truck guna mempercepat proses penimbunan pondasi Masjid […]

expand_less