Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dua pria ditangkap Tim Opsnall Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (15/7/2025) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Kamis (17/7/2025).

“Pada Hari Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnall Satresnarkoba Polres Konawe Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama M dan A yang sedang berada di sebuah villa di kelurahan molawe,” terangnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,36 gram.

Selain itu ditemukan pula satu sachet plastik berisi 40 sachet plastik kecil, 2 timbangan digital, sebuah tas selempang, serta 2 unit ponsel.

Kedua tersangka disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka, disaksikan masyarakat dan pemerintah setempat.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 24
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Di jantung Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe tengah mengukir babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Bukan sekadar mengejar setoran, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kini merajut visi besar revolusi pajak rumah makan yang lebih modern, transparan, dan pastinya, lebih “berkah” bagi kas daerah. Targetnya tak main-main, 46 […]

  • Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI, Polres Konawe Gelar Apel Kesiapan

    Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI, Polres Konawe Gelar Apel Kesiapan

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspiradirakyatsultra || Konawe – Kepolisian Resor Konawe menggelar apel kesiapan pasukan dalam rangka kunjungan Presiden RI untuk meresmikan Bendungan Ameroro di Kec. Uepai Kab. Konawe, Sabtu (11/5/2024) pukul 08.30 wita. Apel kesiapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K dan diikiuti oleh Wakapolres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, S.Hi., M.H para Kabag […]

  • PB.HAM Konawe Raya Desak Kejaksaan Negeri Konawe Untuk Segera Melakukan Expose Terkait Penyidikan Dana Hiba KPU Konawe

    PB.HAM Konawe Raya Desak Kejaksaan Negeri Konawe Untuk Segera Melakukan Expose Terkait Penyidikan Dana Hiba KPU Konawe

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – 13 Agustus 2025 pengurus besar himpunan aktivis muda konawe raya (PB.HAM Konawe Raya) secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera melakukan expose atau pemaparan perkembangan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe. ketua umum PB.HAM Konawe Raya, muh.supril menilai bahwa […]

  • Tim Bola Gotong Putri Desa Belalo Berhasil Raih Juara 1 Di Porseni Tingkat Kecamatan Lasolo Dalam Rangka Merayakan HUT RI Ke-79 Th

    Tim Bola Gotong Putri Desa Belalo Berhasil Raih Juara 1 Di Porseni Tingkat Kecamatan Lasolo Dalam Rangka Merayakan HUT RI Ke-79 Th

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 28
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasimasyarakatsultra.com | Konut – Dalam rangka menyambut HUT RI Yang Ke-79 Tahun Kecamatan Lasolo mengadakan Pekan Olahraga Dan Seni (PORSENI) tingkat Desa dengan berbagai macam lomba, diantaranya Turnamen Bola Gotong Putri yang di gelar di Lapangan KONASARA Desa Basule Kec Lasolo, Rabu 14/8/2024 Desa Belalo yang ikut serta berpartisipasi dalam memeriahkan HUT RI […]

  • Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 272
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) bersama kontraktornya PT. Tambang Meranti Mulia Sejahtera (PT. TMMS) dalam mendukung pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, yang diserahkan langsung […]

  • Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konawe Utara Libatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel

    Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konawe Utara Libatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 44
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com. | Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan langkah penyelidikan dilakukan setelah pihaknya […]

expand_less