Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dua pria ditangkap Tim Opsnall Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (15/7/2025) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Kamis (17/7/2025).

“Pada Hari Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnall Satresnarkoba Polres Konawe Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama M dan A yang sedang berada di sebuah villa di kelurahan molawe,” terangnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,36 gram.

Selain itu ditemukan pula satu sachet plastik berisi 40 sachet plastik kecil, 2 timbangan digital, sebuah tas selempang, serta 2 unit ponsel.

Kedua tersangka disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka, disaksikan masyarakat dan pemerintah setempat.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungker 2025: Bupati Konawe Serukan Keluarga sebagai Pilar Kemajuan Konawe

    Pungker 2025: Bupati Konawe Serukan Keluarga sebagai Pilar Kemajuan Konawe

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 192
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Soropia – 23 Juni 2025 Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Soropia yang sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32. Kegiatan ini menjadi bagian dari program “Pungker 2025” (Kunjungan Kerja Pemerintah Daerah) yang bertujuan untuk lebih mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi dan sinergi […]

  • Bupati Konawe H.Yusran Akbar,S.T melantik sejumlah penjabat lingkungan pemerintah kabupaten Konawe yang berjumlah 120 orang

    Bupati Konawe H.Yusran Akbar,S.T melantik sejumlah penjabat lingkungan pemerintah kabupaten Konawe yang berjumlah 120 orang

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 385
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Bupati Konawe H. Yusran Anbar, S.T., bersama Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., hari ini melantik total 120 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Pelantikan ini mencakup 63 pejabat administrator, 49 pengawas, dan 8 pejabat fungsional/kepala puskesmas, sekaligus menandai awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025-2030. […]

  • Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    Pemda Konut Kembali Raih Predikat WTP Yang Ke 8

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 185
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024  di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini […]

  • PT.Sumber Bumi Putra Menurunkan Excavator Untuk Penanganan Abrasi Pantai Desa Mandiodo

    PT.Sumber Bumi Putra Menurunkan Excavator Untuk Penanganan Abrasi Pantai Desa Mandiodo

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 193
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 15 Agustus 2025, Deru mesin excavator memecah keheningan pagi di Desa Mandiodo, Kec Molawe, Kab Konawe Utara. Bukan suara yang biasa terdengar di tepi pantai, namun hari itu, suara itu menjadi simbol harapan. Satu unit excavator bantuan dari PT.Sumber Bumi Putra (SBP) tiba untuk membantu warga melawan abrasi […]

  • Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat 24 Personel dan PNS Polri

    Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat 24 Personel dan PNS Polri

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 159
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2026 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Periode 1 Februari 2026 di Lapangan Upacara Polres Konawe Utara, Selasa (30/6/2026) sore. Upacara yang dimulai pukul 16.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico […]

  • Diduga Rehabilitas Bendungan Wawotobi Tahap 2 Dikorupsi; PB HAM Desak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Turun Lapangan

    Diduga Rehabilitas Bendungan Wawotobi Tahap 2 Dikorupsi; PB HAM Desak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Turun Lapangan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 193
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe -Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (PB HAM KR) Sulawesi Tenggara kembali melakukan ujuk rasa depan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kota Kendari terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi bendungan wawotobi tahap 2 di kabupaten Konawe. Sekertaris PB HAM KR Sultra Muh. Agit Santoso mengatakan demostrasi ini sudah […]

expand_less