Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dua pria ditangkap Tim Opsnall Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (15/7/2025) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Kamis (17/7/2025).

“Pada Hari Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnall Satresnarkoba Polres Konawe Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama M dan A yang sedang berada di sebuah villa di kelurahan molawe,” terangnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,36 gram.

Selain itu ditemukan pula satu sachet plastik berisi 40 sachet plastik kecil, 2 timbangan digital, sebuah tas selempang, serta 2 unit ponsel.

Kedua tersangka disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka, disaksikan masyarakat dan pemerintah setempat.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Lasolo Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Lasolo

    Polsek Lasolo Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Lasolo

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 141
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat mengenai Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Polsek Lasolo menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Lasolo. Kegiatan ini disambut antusias masyarakat karena menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau di tengah fluktuasi harga pasar. Kapolsek Lasolo, IPDA Bangkit Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan […]

  • Oknum APH Inisial TS Di Duga Backing Tambang Koridoor Sari Mukti

    Oknum APH Inisial TS Di Duga Backing Tambang Koridoor Sari Mukti

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 98
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara 27 Mei 2025. Pertambangan Ilegal di beberapa tahun terakhir ini makin populer di berbagai daerah apalagi di sulawesi tenggara. Berbagai tempat sering menjadi titik kerukan atau sasak bagi pelaku Penambang Lahan Koridoor (PELAKOR), biasanya target daerah yang sering di lirik yakni Kabupaten Konawe, Kolaka, Kolaka Utara hingga di Konawe […]

  • Surat Klarifikasi Anggaran Rp40 Miliar Belum Terjawab, DPD PPWI Sultra Soroti Disdikbud

    Surat Klarifikasi Anggaran Rp40 Miliar Belum Terjawab, DPD PPWI Sultra Soroti Disdikbud

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 175
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari — Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penggunaan anggaran tahun 2025. Surat bernomor 02/DPD-PPWI Sultra/I/2026 tersebut menyoroti pelaksanaan anggaran yang diproses melalui e-katalog (e-purchasing) dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang […]

  • Melaksanakan Safari Ramadhan; Pemda Konut Dan PT. Antam Memberikan Sejumlah Bantuan Kepada Masyarakat Kec Molawe Dan Lasolo Kepulauan

    Melaksanakan Safari Ramadhan; Pemda Konut Dan PT. Antam Memberikan Sejumlah Bantuan Kepada Masyarakat Kec Molawe Dan Lasolo Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 107
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut –  Safari Ramadhan 1446 H, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama PT Aneka Tambang (Antam) site Kebupaten Konawe Utara (Konut) menggelar buka puasa bersama dan penyerahan santunan yatim piatu wilayah Kecamatan Molawe dan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kamis (20/03/25). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati Konut, GM PT Antam, Kapolres, […]

  • Jelang Hari Jadi Polwan, Polres Konut Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

    Jelang Hari Jadi Polwan, Polres Konut Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 110
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Tanggal 1 september 2024 merupakan ulang tahun yang ke 76 Polisi wanita (polwan) republik Indonesia, memperingati hari jadinya Polwan Polres konawe utara telah menggelar berbagai kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian Masih dalam rangka peringatan hari jadi Polwan, Kepolisian resor (polres) konawe utara (konut) dipimpin Kapolres AKBP Priyo Utomo, […]

  • Polres Konut Turunkan 48 Personel Amankan Giat Malam Taptu dan Pawai Obor Tradisi Sambut Hut RI ke-79

    Polres Konut Turunkan 48 Personel Amankan Giat Malam Taptu dan Pawai Obor Tradisi Sambut Hut RI ke-79

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 102
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pawai obor atau lebih dikenal malam Taptu merupakan kegiatan nasional sebagai tradisi yang dilaksanakan sehari sebelum hari kemerdekaan republik Indonesia Malam taptu malam penetapan waktu dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan sambut hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-79 tahun 2024 Guna mengamankan agenda pemerintah dan kegiatan masyarakat itu, Kepolisian […]

expand_less