Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • P3D Konut Bantah pernyataan Kepala Dinas DM PTSP terkait kelengkapan Dokumen  izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    P3D Konut Bantah pernyataan Kepala Dinas DM PTSP terkait kelengkapan Dokumen  izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 23
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten  Konawe Utara Yang Di Ketuai Jefri Mengkritik Dugaan Kejanggalan Pemberian izin Lintas Koridor PT Indonusa di Dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Milik BUMN yaitu PT Antam tbk Menurut  press relasse yang diterima awak media  Jefri membeberkan poin Point Kejanggalan  penggunaan kawasan Hutan Tanpa melakukan […]

  • Pemda Konut Alokasin Dana Sebesar 14 M Untuk Petani, Serta Launching SPHP Bantuan Beras Untuk Masyarakat

    Pemda Konut Alokasin Dana Sebesar 14 M Untuk Petani, Serta Launching SPHP Bantuan Beras Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 41
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga beras di daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara secara resmi meluncurkan kegiatan Launching Penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bantuan Beras Periode Juli – Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Desa […]

  • Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra || Konawe Utara – Bencana banjir yang terjadi sejak hari jumat tanggal 3 mei 2024 hingga saat ini menyebabkan beberapa rumah warga terrendam banjir diwilayah Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera dan Desa Labungga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe utara Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya Pemda Konut dipimpin Wakil Bupati H. Abuhaera bersama […]

  • Melalui Dana CSR, PT Antam Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Aula SMKN 1 Konawe Utara

    Melalui Dana CSR, PT Antam Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Aula SMKN 1 Konawe Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 218
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di wilayah lingkar tambang. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Antam menyalurkan bantuan sarana dan prasarana perlengkapan aula kepada SMKN 1 Konawe Utara, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan. […]

  • Mendukung Kegiatan Kepemudaan Dan Olahraga: Bupati Konawe Utara Buka Secara Resmi Open Turnamen Road Race Bupati Cup I 2025

    Mendukung Kegiatan Kepemudaan Dan Olahraga: Bupati Konawe Utara Buka Secara Resmi Open Turnamen Road Race Bupati Cup I 2025

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 26
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara -Bupati Konawe Utara, Ikbar, secara resmi membuka Open Turnamen Road Race Bupati Cup I Konawe Utara Championship 2025 yang digelar di Sirkuit NP Twin Ring Konasara, Sabtu (6/9/2025). Ajang balap ini akan berlangsung selama dua hari, 6–7 September 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut […]

  • Tim Khusus Elang Oheo Polres Konawe Utara Ungkap Tawuran Antar Kelompok Pemuda, 15 Pelaku Ditangkap

    Tim Khusus Elang Oheo Polres Konawe Utara Ungkap Tawuran Antar Kelompok Pemuda, 15 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Terungkap sudah aksi tawuran antar kelompok pemuda yang menggegerkan Desa Panggulawu, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara. Hasil penyelidikan serta keberanian dan ketangguhan luar biasa, Tim Khusus Elang Oheo Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Utara berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan brutal ini, yang […]

expand_less