Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irjen Pol Dwi Irianto Tutup Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Kapolda Sultra Cup 2024

    Irjen Pol Dwi Irianto Tutup Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Kapolda Sultra Cup 2024

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 67
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Penutupan Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup 2024 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2024 ditutup secara resmi oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, Jumat 4 Oktober 2024 di Gazebo Tribun Presisi Polda Sultra. Turut hadir dalam kegiatan penutupan tersebut Rektor Universitas Halu Oleo Prof. Dr. […]

  • Presiden Joko Widodo Meresmikan Bendungan Ameroro Dan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Di Kabupaten Wakatobi

    Presiden Joko Widodo Meresmikan Bendungan Ameroro Dan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Di Kabupaten Wakatobi

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 66
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com || KONAWE – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Ameroro yang terletakdi Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024. Presiden Jokowi menekankan pentingnya keberadaan bendungan dalam mencegah terjadinya krisis air yang saat ini makin mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia. “Kita tahu beberapa negara sekarang ini mulai terjadi yang namanya […]

  • Bakti Kesehatan HUT Lantas ke-70, Puluhan Pengemudi Terima Layanan Kesehatan Gratis Satlantas Polres Konawe Utara

    Bakti Kesehatan HUT Lantas ke-70, Puluhan Pengemudi Terima Layanan Kesehatan Gratis Satlantas Polres Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 65
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Puluhan pengemudi melintas di jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menerima pemeriksaan kesehatan gratis. Layanan kesehatan ini mencakup pengecekan tensi darah, gula darah, hingga kolesterol. Selain itu, mereka juga mendapat pembagian obat-obatan ringan, vitamin, snack, serta air mineral sebagai bentuk dukungan menjaga stamina […]

  • Guru Hebat, Indonesia Kuat: Konawe Utara Wujudkan Komitmen Pendidikan dengan PLTS, Smart Classroom, dan Seragam Gratis

    Guru Hebat, Indonesia Kuat: Konawe Utara Wujudkan Komitmen Pendidikan dengan PLTS, Smart Classroom, dan Seragam Gratis

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 102
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Konawe Utara. Upacara yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat: Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas” ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan berlangsung […]

  • Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wamen Transmigrasi RI Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi

    Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wamen Transmigrasi RI Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 117
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Bupati Konawe Utara, Ikbar, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi, guna membahas pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Konawe Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam audiensi itu, Bupati Konawe Utara didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, […]

  • KRITISI PERDA, SAPMA PP BONE AJUKAN RDPU

    KRITISI PERDA, SAPMA PP BONE AJUKAN RDPU

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 71
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sulsel – Hari ini kamis, 17 April 2025, kami Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA).Pemuda Pancasila Kabupaten Bone telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait regulasi pengaturan dan penataan retail modern (Alfamart, Alfamidi dan Indomaret) di kabupaten bone.Penyampaian Aspirasi ini merupakan respon dari Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bone nomor […]

expand_less