Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Konawe Utara Bersama PT.BKM Dan PT.Antam Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Desa Tapunggaya

    Wakil Bupati Konawe Utara Bersama PT.BKM Dan PT.Antam Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 99
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Seusuai Membuka Kegiatan Porseni tingkat Kec Molawe Wakil Bupati Konawe Utara bersama perwakilan pimpinan perusahaan PT.BKM Dan PT.Antam melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Istiqamah Desa Tapunggaya Kec Molawe, pada hari Sabtu (09/08/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II DPRD Kab Konawe Utara, Muhardin, S.Pd, Organisasi Perangkat […]

  • Komandan Kodim 1430 Bersama Puluhan Anggota TNI Geruduk Mapolres Konut, Begini Kronologinya!

    Komandan Kodim 1430 Bersama Puluhan Anggota TNI Geruduk Mapolres Konut, Begini Kronologinya!

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 260
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Puluhan anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) Kodim (Komando Distrik Militer) 1430 Konawe utara tiba-tiba geruduk Mapolres konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera, Sabtu (03/01/26)   Sempat terkejut, suasana haru penuh keakraban mewarnai situasi Polres Konawe utara dengan canda tawa bukti sinergitas yang kuat kedua institusi penjaga keamanan negara […]

  • FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

    FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 84
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Di balik aroma laut dan riuh tambang nikel di Kabaena, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mencium dugaan skandal Korupsi. Mereka menuding, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) perusahaan yang beroperasi di pulau itu, dikuasai keluarga sang gubernur. Jejaknya terlihat jelas di daftar pemegang saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi […]

  • Karang Taruna Bahari Tegaskan Komitmen Dukung Kembali Aktivitas Tambang PT Antam Di Blok Mandiodo

    Karang Taruna Bahari Tegaskan Komitmen Dukung Kembali Aktivitas Tambang PT Antam Di Blok Mandiodo

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 93
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Karang Taruna Bahari Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, secara resmi menyatakan sikap mendukung penuh keberlangsungan kembali operasional pertambangan PT Antam UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo. Dukungan ini lahir dari kesadaran generasi muda desa setempat mengenai pentingnya keberadaan PT Antam sebagai perusahaan BUMN yang berperan besar dalam pembangunan daerah, […]

  • Bupati Konawe Utara Hadiri Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Kendari: Dorong Literasi dan Akses Keuangan Masyarakat

    Bupati Konawe Utara Hadiri Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Kendari: Dorong Literasi dan Akses Keuangan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 103
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Eks MTQ Kendari, Sabtu (25/10/2025). Acara yang mengusung tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggeruka. […]

  • Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wamen Transmigrasi RI Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi

    Bupati Konawe Utara Audiensi dengan Wamen Transmigrasi RI Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 117
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Bupati Konawe Utara, Ikbar, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi, guna membahas pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Konawe Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam audiensi itu, Bupati Konawe Utara didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, […]

expand_less