Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Sultra Kepung Kantor Pusat PT Kembar Emas Sultra di Jakarta

    Mahasiswa Sultra Kepung Kantor Pusat PT Kembar Emas Sultra di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 194
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 11 September 2025 – Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Kembar Emas Sultra (KES) di Citra Tower, Kemayoran. Dalam aksi tersebut, Muhammad Rahim, Ketua Lembaga sekaligus salah satu pimpinan tertinggi di BEM Universitas Ibnu Chaldun […]

  • Hendak Edarkan Narkotika RM Berhasil Di Bekuk Dikediamannya

    Hendak Edarkan Narkotika RM Berhasil Di Bekuk Dikediamannya

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 158
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – 28 April 2025, sekitar pukul 22.30 WITA,,Tim Satresnarkoba Polres konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (49 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kediamannya di Ds. Ulu lalimbue Kec.kapoiala Kab.konawe.,Menindaklanjuti laporan […]

  • PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Hadirkan Guru Tamu Di SMK Negeri 1 Konawe Utara, Bekali Siswa Wawasan Tambang Nikel Modern

    PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) Hadirkan Guru Tamu Di SMK Negeri 1 Konawe Utara, Bekali Siswa Wawasan Tambang Nikel Modern

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 152
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com |  Konawe Utara – PT Bumi Konawe Mineral (BKM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Sulawesi Tenggara. Melalui program sharing belajar, perusahaan menggandeng SMK Negeri 1 Konawe Utara untuk memberikan pengayaan ilmu kepada para siswa, khususnya yang tertarik pada dunia pertambangan nikel. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 18 November […]

  • Bendungan Ameroro Jalani Pemeliharaan Sistem Keamanan, BWS: Ini Prosedur Rutin

    Bendungan Ameroro Jalani Pemeliharaan Sistem Keamanan, BWS: Ini Prosedur Rutin

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 155
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Aktivitas pemeliharaan sistem keamanan di Bendungan Ameroro, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian masyarakat sekitar pada, Selasa 24 Juni 2025 Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pengelola Bendungan Ameroro dan difokuskan pada pengecekan serta perawatan Alat Sistem Peringatan Dini Early Warning System (EWS) yang tersebar di sejumlah titik strategis dalam […]

  • Desa bandaeha keluar sebagai juara umum di turnamen Porseni tingkat Kec Molawe dalam rangka memperingati HUT RI ke 79 Th

    Desa bandaeha keluar sebagai juara umum di turnamen Porseni tingkat Kec Molawe dalam rangka memperingati HUT RI ke 79 Th

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 143
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) tingkat kecamatan Molawe dalam rangka memperingati HUT RI Ke 79 Th resmi di tutup pada  Senin (12/08/2024) pukul 19.30 Wit di Lapangan Sepak Bola Kel Molawe Kab Konawe Utara. Porseni Kecamatan Molawe tahun ini melombakan 3 cabang olahraga yang terdiri dari Sepak Bola, […]

  • Tim Bola Gotong Putri Desa Belalo Berhasil Raih Juara 1 Di Porseni Tingkat Kecamatan Lasolo Dalam Rangka Merayakan HUT RI Ke-79 Th

    Tim Bola Gotong Putri Desa Belalo Berhasil Raih Juara 1 Di Porseni Tingkat Kecamatan Lasolo Dalam Rangka Merayakan HUT RI Ke-79 Th

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 149
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasimasyarakatsultra.com | Konut – Dalam rangka menyambut HUT RI Yang Ke-79 Tahun Kecamatan Lasolo mengadakan Pekan Olahraga Dan Seni (PORSENI) tingkat Desa dengan berbagai macam lomba, diantaranya Turnamen Bola Gotong Putri yang di gelar di Lapangan KONASARA Desa Basule Kec Lasolo, Rabu 14/8/2024 Desa Belalo yang ikut serta berpartisipasi dalam memeriahkan HUT RI […]

expand_less