Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Konut H Ikbar Menghadiri Kegiatan Diseminasi RUPTL PLN 2025-2034, Usulkan Pembangunan Infrastruktur Listrik Yang Merata

    Bupati Konut H Ikbar Menghadiri Kegiatan Diseminasi RUPTL PLN 2025-2034, Usulkan Pembangunan Infrastruktur Listrik Yang Merata

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 335
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Diseminasi RUPTL 2025–2034: Rencana Strategis PLN dalam Meningkatkan Rasio Elektrifikasi dan Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula Phinisi Hotel Claro Kendari, Senin (25/08/2025). Kegiatan yang diinisiasi PT PLN ini turut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi […]

  • Tebar Berkah Idul Adha, PT ANTAM UBPN Konawe Utara Salurkan 26 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat

    Tebar Berkah Idul Adha, PT ANTAM UBPN Konawe Utara Salurkan 26 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 254
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Suasana Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah menjadi momentum penuh makna bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang Kabupaten Konawe Utara. Melalui semangat berbagi dan kepedulian sosial, PT Antam (Persero) Tbk UBPN Konawe Utara kembali menyalurkan sebanyak 26 ekor sapi qurban kepada masyarakat di sejumlah desa sekitar area operasional perusahaan, […]

  • Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

    Adanya Temuan BPK Sultra, LSM LACAK Bakal Laporkan Kepala Desa Tinondo Ke APH

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 335
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (Konut) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LACAK kembali menyoroti tata kelola keuangan di desa, khususnya di Kabupaten Konawe Utara. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tinondo Kec Oheo Kab Konawe […]

  • SMKN 1 Konawe Utara Transformasi Jadi Sekolah Digital: Pantau Absensi hingga E-Surat dalam Satu Genggaman

    SMKN 1 Konawe Utara Transformasi Jadi Sekolah Digital: Pantau Absensi hingga E-Surat dalam Satu Genggaman

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 557
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKONAWE UTARA – SMKN 1 Konawe Utara terus melakukan terobosan besar dalam dunia pendidikan. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Muslan, S.Pd, sekolah ini sukses mengintegrasikan teknologi digital ke dalam manajemen harian dan proses belajar mengajar dikelas. Langkah ini dimotori oleh Tim IT SMKN 1 Konawe Utara yang merancang ekosistem digital terpadu untuk menciptakan […]

  • Kapolres Konawe Utara Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Anoa Tahun 2024

    Kapolres Konawe Utara Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Anoa Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 217
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor Konawe utara (Kapolres) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K pimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Operasi Mantap Praja – Anoa 2024 bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe Utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, senin (15/7/24) Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja – Anoa […]

  • Polres Konawe Utara Gelar Zoom Virtual Louching Serta Penanaman Jagung Serentak Bersama Pemda Dan Kodim 1430 Konut

    Polres Konawe Utara Gelar Zoom Virtual Louching Serta Penanaman Jagung Serentak Bersama Pemda Dan Kodim 1430 Konut

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 237
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama TNI, Kementrian RI, Gapki, Perhutani, Inhutani, swasta dan swadaya masyarakat tepat pada hari ini selasa tanggal 21 januari 2025 melouncing kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar dalam rangka swasembada pagang (jagung) tahun 2025 Menindaklanjuti program asta cita pemerintahan Presiden RI […]

expand_less