Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Sebanyak 2.927 pegawai(PPPK) kabupaten Konawe resmi menerima SK dari Bupati Konawe H.Yusran Akbar,ST.

Sebanyak 2.927 pegawai(PPPK) kabupaten Konawe resmi menerima SK dari Bupati Konawe H.Yusran Akbar,ST.

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Sebanyak 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima SK pengangkatan dari Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Yusran memaparkan perjalanan panjang rekrutmen PPPK di Konawe. Tahun 2022, formasi guru sebanyak 832 orang. Tahun 2023 bertambah dengan 545 guru, 1.000 tenaga kesehatan, dan 74 tenaga teknis. Tahun 2024, kembali dibuka formasi 375 guru, 494 tenaga kesehatan, serta 32 tenaga teknis.

“Untuk tahun 2025, formasi terdiri atas 239 guru, 195 tenaga kesehatan, dan 2.493 tenaga teknis. Sehingga total yang menerima SK hari ini mencapai 2.927 orang. Ini capaian besar sekaligus momentum penting bagi kita semua,” ucap Yusran disambut tepuk tangan ribuan PPPK.

Bupati menegaskan, status PPPK berbeda dengan PNS karena terkait kontrak kerja yang harus dipahami, ditaati, dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kontrak kerja tersebut berlaku terbatas dan akan dievaluasi setiap tahun.

“Kontrak hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik, sebaliknya akan dihentikan bila berkinerja buruk. Konsekuensi ini harus dipahami sejak awal,” tegasnya.

Yusran juga mengingatkan kondisi fiskal Konawe yang masih terbatas. Belanja pegawai cukup besar, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit. Dengan demikian, gaji dan tunjangan PPPK adalah bentuk pengorbanan besar dari anggaran daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan harus dibalas dengan kerja nyata, disiplin tinggi, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Konawe,” katanya.

Ia menekankan empat kewajiban utama PPPK yang baru diangkat:
1.Bekerja disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.
2.Memberikan pelayanan cepat, tepat, dan adil.
3.Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.
4.Menjaga tata krama birokrasi.

Selain itu, ada empat larangan yang wajib dihindari:
1.Menyalahgunakan jabatan.
2.Terjerumus dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.Terlibat politik praktis yang merusak netralitas ASN.
4.Merugikan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah.

“Mari kita buktikan bahwa ASN PPPK Konawe adalah aparat yang tangguh dan layak dipercaya rakyat,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    Bukan Sekadar Tambang, PT BKM Buktikan Kepedulian Lingkungan dan Raih Apresiasi Pemkab Konut

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 346
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) bersama kontraktornya PT. Tambang Meranti Mulia Sejahtera (PT. TMMS) dalam mendukung pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, yang diserahkan langsung […]

  • Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 77
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Komawe – seorang nenek yang berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo.berdasarkan infomasi dari pemerintah setempat Dan, Kapolsek,Dinas sosial dan dukcapil yang bersangkutan tidak memiliki keluarga ataupun identitas.. Pemerintah desa sebelumnya hingga Desa sekarang sudah melakukan berbagai upayaTermasuk rencana memindahkan beliau ke pemukiman/tanah fasilitas desa untuk di bangunkan […]

  • Mendukung Kegiatan Kepemudaan Dan Olahraga: Bupati Konawe Utara Buka Secara Resmi Open Turnamen Road Race Bupati Cup I 2025

    Mendukung Kegiatan Kepemudaan Dan Olahraga: Bupati Konawe Utara Buka Secara Resmi Open Turnamen Road Race Bupati Cup I 2025

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 68
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara -Bupati Konawe Utara, Ikbar, secara resmi membuka Open Turnamen Road Race Bupati Cup I Konawe Utara Championship 2025 yang digelar di Sirkuit NP Twin Ring Konasara, Sabtu (6/9/2025). Ajang balap ini akan berlangsung selama dua hari, 6–7 September 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut […]

  • Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    Bupati Konawe Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkab

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 72
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Bupati Konawe resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025 tentang larangan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Edaran ini ditujukan kepada para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala dinas/badan/kantor/bagian/UPT/UPTD, hingga camat dan lurah se-Kabupaten Konawe. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang […]

  • Capai 97,88 Persen, Pemkab Konawe Utara Sabet UHC Award 2026 Kategori Utama

    Capai 97,88 Persen, Pemkab Konawe Utara Sabet UHC Award 2026 Kategori Utama

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 255
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Pemkab Konut meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama atas keberhasilannya menjamin akses layanan kesehatan bagi hampir seluruh warganya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, yang hadir mewakili […]

  • Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

    Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 74
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan – Dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) pada tanggal […]

expand_less