Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Sebanyak 2.927 pegawai(PPPK) kabupaten Konawe resmi menerima SK dari Bupati Konawe H.Yusran Akbar,ST.

Sebanyak 2.927 pegawai(PPPK) kabupaten Konawe resmi menerima SK dari Bupati Konawe H.Yusran Akbar,ST.

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Sebanyak 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima SK pengangkatan dari Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Yusran memaparkan perjalanan panjang rekrutmen PPPK di Konawe. Tahun 2022, formasi guru sebanyak 832 orang. Tahun 2023 bertambah dengan 545 guru, 1.000 tenaga kesehatan, dan 74 tenaga teknis. Tahun 2024, kembali dibuka formasi 375 guru, 494 tenaga kesehatan, serta 32 tenaga teknis.

“Untuk tahun 2025, formasi terdiri atas 239 guru, 195 tenaga kesehatan, dan 2.493 tenaga teknis. Sehingga total yang menerima SK hari ini mencapai 2.927 orang. Ini capaian besar sekaligus momentum penting bagi kita semua,” ucap Yusran disambut tepuk tangan ribuan PPPK.

Bupati menegaskan, status PPPK berbeda dengan PNS karena terkait kontrak kerja yang harus dipahami, ditaati, dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kontrak kerja tersebut berlaku terbatas dan akan dievaluasi setiap tahun.

“Kontrak hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik, sebaliknya akan dihentikan bila berkinerja buruk. Konsekuensi ini harus dipahami sejak awal,” tegasnya.

Yusran juga mengingatkan kondisi fiskal Konawe yang masih terbatas. Belanja pegawai cukup besar, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit. Dengan demikian, gaji dan tunjangan PPPK adalah bentuk pengorbanan besar dari anggaran daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan harus dibalas dengan kerja nyata, disiplin tinggi, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Konawe,” katanya.

Ia menekankan empat kewajiban utama PPPK yang baru diangkat:
1.Bekerja disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.
2.Memberikan pelayanan cepat, tepat, dan adil.
3.Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.
4.Menjaga tata krama birokrasi.

Selain itu, ada empat larangan yang wajib dihindari:
1.Menyalahgunakan jabatan.
2.Terjerumus dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.Terlibat politik praktis yang merusak netralitas ASN.
4.Merugikan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah.

“Mari kita buktikan bahwa ASN PPPK Konawe adalah aparat yang tangguh dan layak dipercaya rakyat,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sultra Dukung Percepatan WPR dan IPR, Suwandi: Segera Libatkan 17 Pemda

    DPRD Sultra Dukung Percepatan WPR dan IPR, Suwandi: Segera Libatkan 17 Pemda

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 199
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dukungan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, saat menemui massa Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sulawesi Tenggara yang menggelar […]

  • Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

    Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 239
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE SELATAN — Gelombang pemberitaan yang menyudutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya menuai respons keras. Tuduhan intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual dinilai tidak berdasar dan sarat penggiringan opini. Kepala Dinas DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah seluruh narasi […]

  • Wabup Konawe Utara Pimpin Operasi Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan Harga dan Stok Terkendali

    Wabup Konawe Utara Pimpin Operasi Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H, Pastikan Harga dan Stok Terkendali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 330
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatasultra.com | Konawe Utara – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar operasi pasar guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar. Operasi pasar […]

  • Desak Kejagung Periksa Direktur PT Tristaco. KLP-KU Peringatkan Dirjen Minerba: Jangan Terbitkan RKAB Bermasalah!

    Desak Kejagung Periksa Direktur PT Tristaco. KLP-KU Peringatkan Dirjen Minerba: Jangan Terbitkan RKAB Bermasalah!

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 365
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, pada hari Seni, 9 Februari, 2026, menuntut penegakan hukum tegas terhadap PT Tristaco Mineral Makmur. Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut […]

  • LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 268
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan […]

  • Konawe Utara Raih Predikat “Sangat Baik” dari KemenPAN-RB, Terbaik se-Sultra dan Tembus 101 Nasional

    Konawe Utara Raih Predikat “Sangat Baik” dari KemenPAN-RB, Terbaik se-Sultra dan Tembus 101 Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 739
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tahun 2025, Kabupaten Konawe Utara berhasil meraih nilai 4,32 (A-) dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut menempatkan Konawe Utara […]

expand_less