Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga
- account_circle Suhardin Al
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi pemanfaatan kawasan hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tanggal 26 Desember 2025.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola kawasan pelabuhan yang berada di sekitar kawasan hutan, agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara, Ir. Alan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait batas dan fungsi DLKr serta DLKp pelabuhan.
“Pelabuhan pengumpan lokal memiliki peran vital dalam mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, pemanfaatannya harus tertib, terencana, dan tidak bertentangan dengan ketentuan kehutanan maupun tata ruang. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami batasan DLKr dan DLKp serta aturan yang harus dipatuhi,” ujar Ir. Alan.
Ia menambahkan, Dishub Konawe Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pengembangan pelabuhan dapat berjalan selaras dengan prinsip keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Kepala KPH XXI Laiwoi Tenggara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Alimuddin, S.P.,M.Si. menyampaikan bahwa kawasan hutan di sekitar pelabuhan harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab, mengingat fungsinya yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem.
“Kawasan hutan yang berada di sekitar DLKr dan DLKp pelabuhan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan. Setiap aktivitas harus mengacu pada perizinan dan ketentuan yang berlaku. Kami mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pelabuhan, dan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan tanpa merusak fungsi hutan,” tegasnya.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran, konflik pemanfaatan lahan, serta kerusakan lingkungan di kawasan sekitar pelabuhan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta kendala yang dihadapi terkait pemanfaatan ruang di sekitar kawasan pelabuhan dan hutan.

Pemda Konawe Utara berharap, melalui kegiatan ini, tercipta kesadaran kolektif bahwa pembangunan sektor transportasi laut dan pelestarian kawasan hutan bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan berdampingan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini, Pelabuhan Pengumpan Lokal di Desa Barasanga diharapkan dapat berfungsi secara optimal sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitarnya.
- Penulis: Suhardin Al

Saat ini belum ada komentar