Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 334
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi pemanfaatan kawasan hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tanggal 26 Desember 2025.

Sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola kawasan pelabuhan yang berada di sekitar kawasan hutan, agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara, Ir. Alan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait batas dan fungsi DLKr serta DLKp pelabuhan.

“Pelabuhan pengumpan lokal memiliki peran vital dalam mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, pemanfaatannya harus tertib, terencana, dan tidak bertentangan dengan ketentuan kehutanan maupun tata ruang. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami batasan DLKr dan DLKp serta aturan yang harus dipatuhi,” ujar Ir. Alan.

Ia menambahkan, Dishub Konawe Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pengembangan pelabuhan dapat berjalan selaras dengan prinsip keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Kepala KPH XXI Laiwoi Tenggara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Alimuddin, S.P.,M.Si. menyampaikan bahwa kawasan hutan di sekitar pelabuhan harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab, mengingat fungsinya yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem.

“Kawasan hutan yang berada di sekitar DLKr dan DLKp pelabuhan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan. Setiap aktivitas harus mengacu pada perizinan dan ketentuan yang berlaku. Kami mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pelabuhan, dan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan tanpa merusak fungsi hutan,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran, konflik pemanfaatan lahan, serta kerusakan lingkungan di kawasan sekitar pelabuhan.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta kendala yang dihadapi terkait pemanfaatan ruang di sekitar kawasan pelabuhan dan hutan.

Pemda Konawe Utara berharap, melalui kegiatan ini, tercipta kesadaran kolektif bahwa pembangunan sektor transportasi laut dan pelestarian kawasan hutan bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan berdampingan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini, Pelabuhan Pengumpan Lokal di Desa Barasanga diharapkan dapat berfungsi secara optimal sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitarnya.

#konaweutara

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen liga se KECAMANTAN WONGGEDUKU BARAT berhasil di laksanakan dengan tertib dan aman

    Turnamen liga se KECAMANTAN WONGGEDUKU BARAT berhasil di laksanakan dengan tertib dan aman

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 151
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Dalam kegiatan ini di libatkan beberapa club yang ikut mendaftar secara lot-lotKegiatan ini berlangsung 8 hari sampai selesai hari ini dengan adanya kegiatan ini berbagai pedagang sangat senang dan bersyukur adanya kegiatan ini Panitia pun sangat berterimakasih kepada partisipasi panitia atau pun pemerintah desa teteona,terutama Kapolsek Wonggeduku yang ikut […]

  • Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 301
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe-Gelombang protes terhadap pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe kian meluas. Kali ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Konawe, Hj. Hania Yusran, disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik pelantikan yang berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mataiwoi beberapa waktu lalu. Tudingan tersebut disampaikan langsung […]

  • Akibat Hantaman Ombak; Tanggul Penahan Ombak Desa Pudonggala Utama Rusak Berat

    Akibat Hantaman Ombak; Tanggul Penahan Ombak Desa Pudonggala Utama Rusak Berat

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 213
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Tanggul penahan ombak sepanjang 1 kilometer di Desa Pudonggala Utama Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mengalami rusak berat. Hal tersebut mulai terjadi sejak bulan Juli 2025 hingga saat ini. Kepala Desa Pudonggala Utama, Rustam,SE saat di temui Senin 18 Agustus 2025 menerangkan bahwa, […]

  • Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 152
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ). Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di […]

  • Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    Seorang nenek berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo kecamatan Wonggeduku,kabupaten Konawe

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 163
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Komawe – seorang nenek yang berumur lansia tanpa identitas tinggal sebatang kara di Desa wowasolo.berdasarkan infomasi dari pemerintah setempat Dan, Kapolsek,Dinas sosial dan dukcapil yang bersangkutan tidak memiliki keluarga ataupun identitas.. Pemerintah desa sebelumnya hingga Desa sekarang sudah melakukan berbagai upayaTermasuk rencana memindahkan beliau ke pemukiman/tanah fasilitas desa untuk di bangunkan […]

  • Pemerintah kabupaten konawe siap menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya(THR)sebesar 50 milyar

    Pemerintah kabupaten konawe siap menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya(THR)sebesar 50 milyar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 236
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, siapkan dana 50 Milyar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Tunjangan hari raya (THR) ASN tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Alokasi Dana Desa (ADD) dan perangkat Kelurahan. Hal […]

expand_less