Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam pemanggilan jurnalis Kendarikini, Irvan, dan Ketua JMSI Sultra, Adi Yaksa Pratama, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (11/3/2026).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah. Laporan itu merujuk pada Pasal 433 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 343 ayat (1) juncto Pasal 441 KUHP baru.

Kasus ini berkaitan dengan pemberitaan berjudul “JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra”. Dalam berita tersebut, Adi Yaksa Pratama menjadi narasumber yang memberikan keterangan kepada jurnalis Kendarikini.

Laporan Ridwan Badallah tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Adi Yaksa Pratama telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Maret dan kembali dijadwalkan pada 14 Maret 2026. Sementara Irvan dipanggil melalui surat tertanggal 9 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Maret 2026.

Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar, menilai aparat kepolisian tidak berwenang memeriksa jurnalis terkait produk jurnalistik yang telah dipublikasikan oleh media.

“Sengketa pemberitaan merupakan ranah etik pers, bukan perkara pidana,” tegas Fadli.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers.

“Ketentuan itu juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa terkait produk jurnalistik wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers sebelum ditempuh jalur pidana maupun perdata.

Selain itu, KKJ Sultra juga menilai pemanggilan jurnalis tersebut berpotensi melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani pada tahun 2022.

“Perjanjian itu mengatur perlindungan kemerdekaan pers sekaligus mekanisme penanganan dugaan penyalahgunaan profesi wartawan,” katanya.

Fadli menambahkan, pemeriksaan terhadap jurnalis maupun narasumber dalam perkara tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers.

“Kami khawatir kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

KKJ Sultra pun mendesak Polda Sultra menghentikan penyelidikan terhadap jurnalis tersebut dan menyerahkan penyelesaian perkara melalui mekanisme Dewan Pers.

Selain itu, mereka juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut.

Sebagai informasi, KKJ Sultra dideklarasikan di Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi perlindungan keselamatan jurnalis. Aliansi ini diinisiasi oleh AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari, serta sejumlah advokat.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari JadinKe 18 Tahun, Pemda Konut Berikan Operasi Katarak Gratis Untuk Masyarakat Konut

    Hari JadinKe 18 Tahun, Pemda Konut Berikan Operasi Katarak Gratis Untuk Masyarakat Konut

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 73
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konu – Bupati Konut, H. Ruksamin, didampingi Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, membuka kegiatan Bakti Sosial (Baksos), operasi katarak gratis yang digelar di BLUD Rumah Sakit Konawe Utara. Senin, 6 Januari 2025. Operasi gratis kali ini sebagai tanda 18 tahun Konawe Utara mekar dari Kabupaten Konawe, dan juga sebagai komitmen pemerintahan […]

  • Diduga Tak Patuhi Aturan PT. Kembar Emas Sultra (PT.KES) Akan Diadukan Di Kajati Sultra Dan Tim Satgas PKH

    Diduga Tak Patuhi Aturan PT. Kembar Emas Sultra (PT.KES) Akan Diadukan Di Kajati Sultra Dan Tim Satgas PKH

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 87
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dugaan pelanggaran pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara. PT Kembar Emas Sultra (PT.KES) disebut-sebut melakukan aktivitas penambangan tanpa dokumen resmi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta diduga merambah kawasan hutan tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Atas dugaan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat […]

  • Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

    Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara Berhasil Amankan 2 Warga Kec Molawe

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 35
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Dua pria ditangkap Tim Opsnall Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (15/7/2025) malam. Kedua tersangka masing-masing berinisial M (39), warga Desa Tapunggaya, dan A (35), warga Kelurahan Molawe. Keduanya diduga terlibat dalam […]

  • Pemda Konawe Utara Bersama Kementrian Agama Konut Melakukan Rapat Pemantapan Menjelang Pembukaan STQH IX

    Pemda Konawe Utara Bersama Kementrian Agama Konut Melakukan Rapat Pemantapan Menjelang Pembukaan STQH IX

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 71
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Konut menggelar rapat pemantapan menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-IX tingkat kabupaten. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Konut ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Rabu (12/2). Hadir dalam rapat ini Kepala […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Perkuat Pembangunan Rumah Ibadah, Salurkan Alat Berat untuk Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Perkuat Pembangunan Rumah Ibadah, Salurkan Alat Berat untuk Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 157
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan kembali diwujudkan secara nyata melalui dukungan langsung terhadap pembangunan sarana keagamaan masyarakat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT BKM menurunkan 1 unit excavator dan 2 unit dump truck guna mempercepat proses penimbunan pondasi Masjid […]

  • LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 87
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta) kembali turun ke jalan, menggelar aksi tegas di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntut pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Konawe Utara (Konut) yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Konawe.jumat(31/10/2025). Dalam […]

expand_less