Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Dua Jurnalis Oleh Polda Sultra Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam pemanggilan jurnalis Kendarikini, Irvan, dan Ketua JMSI Sultra, Adi Yaksa Pratama, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (11/3/2026).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah. Laporan itu merujuk pada Pasal 433 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 343 ayat (1) juncto Pasal 441 KUHP baru.

Kasus ini berkaitan dengan pemberitaan berjudul “JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra”. Dalam berita tersebut, Adi Yaksa Pratama menjadi narasumber yang memberikan keterangan kepada jurnalis Kendarikini.

Laporan Ridwan Badallah tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Adi Yaksa Pratama telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Maret dan kembali dijadwalkan pada 14 Maret 2026. Sementara Irvan dipanggil melalui surat tertanggal 9 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Maret 2026.

Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar, menilai aparat kepolisian tidak berwenang memeriksa jurnalis terkait produk jurnalistik yang telah dipublikasikan oleh media.

“Sengketa pemberitaan merupakan ranah etik pers, bukan perkara pidana,” tegas Fadli.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers.

“Ketentuan itu juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa terkait produk jurnalistik wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers sebelum ditempuh jalur pidana maupun perdata.

Selain itu, KKJ Sultra juga menilai pemanggilan jurnalis tersebut berpotensi melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani pada tahun 2022.

“Perjanjian itu mengatur perlindungan kemerdekaan pers sekaligus mekanisme penanganan dugaan penyalahgunaan profesi wartawan,” katanya.

Fadli menambahkan, pemeriksaan terhadap jurnalis maupun narasumber dalam perkara tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers.

“Kami khawatir kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

KKJ Sultra pun mendesak Polda Sultra menghentikan penyelidikan terhadap jurnalis tersebut dan menyerahkan penyelesaian perkara melalui mekanisme Dewan Pers.

Selain itu, mereka juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut.

Sebagai informasi, KKJ Sultra dideklarasikan di Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi perlindungan keselamatan jurnalis. Aliansi ini diinisiasi oleh AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari, serta sejumlah advokat.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CSR & External Relation PT. Antam Tbk. UBPN Konawe Utara Tinjau Lokasi Rencana Penciptaan dan Pengembangan UMKM Modern Di Era Digitalisasi

    CSR & External Relation PT. Antam Tbk. UBPN Konawe Utara Tinjau Lokasi Rencana Penciptaan dan Pengembangan UMKM Modern Di Era Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 249
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Rabu 14 Agustus 2025. Tidak hanya kaya akan Sumber Daya Alamnya pada sektor pertambangan, Kabupaten Konawe Utara juga memiliki potensi besar di bidang Perikanan dan Kelautan yang di manfaatkan oleh Nelayan yaitu banyaknya hasil tangkapan Ikan dengan menggunakan Kapal Gae Hingga Bagang (Kapal Penangkap Ikan) Baik secara tradisional […]

  • Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 161
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (03/09/2025). Dua regulasi penting tersebut adalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2029. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Anawai Ngguluri Kantor […]

  • Semarak Harmoni Sultra 2026, Wabup Konawe Utara Hadiri Pembukaan HUT Sultra

    Semarak Harmoni Sultra 2026, Wabup Konawe Utara Hadiri Pembukaan HUT Sultra

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 207
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri rangkaian pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ke-62. Acara yang dipusatkan di Lapangan Eks MTQ Kota Kendari ini dimulai hari ini, Jumat, 24 April 2026, dengan agenda utama Pawai Budaya […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama di Ex MTQ Kendari

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama di Ex MTQ Kendari

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 190
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari, 28 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan jalan sehat dan senam bersama yang berlangsung meriah di pelataran Ex MTQ Kota Kendari, Sabtu pagi (28/6/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H., dan turut dihadiri […]

  • Operasi Mantap Praja Anoa-2024, Polres Konawe Utara Gelar Simulasi Sispamkota Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Operasi Mantap Praja Anoa-2024, Polres Konawe Utara Gelar Simulasi Sispamkota Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 204
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Kepolisian Resor Konawe utara terus mematangkan diri dalam rangka kesiapan pengamanan seluruh rangkaian tahapan pada pilkada tersebut Operasi mantap praja anoa-2024 merupakan operasi terpadu Polri dan jajaran dalam rangka mempersiapkan pengamanan pilkada serentak tahun 2024 Dipimpin Kepala Kepolisian Resor […]

  • ANTAM UBPN Konawe Utara Dorong Desa Mowundo Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

    ANTAM UBPN Konawe Utara Dorong Desa Mowundo Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 168
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, PT ANTAM (Persero) Tbk UBPN Konawe Utara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilahan dan Pengolahan Sampah di Desa Mowundo, Kecamatan Molawe. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak […]

expand_less