Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Diduga Edarkan Sabu, Warga Lasolo Kepulauan Ditangkap dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Diduga Edarkan Sabu, Warga Lasolo Kepulauan Ditangkap dengan Barang Bukti 18,02 Gram

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial RASDIN alias RAS (36), warga Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, diamankan bersama puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 18,02 gram.

Penangkapan tersebut bermula pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 Wita, di Desa Lemo Bajo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya anggota piket Polsek Lasolo menerima seorang pria yang dibawa oleh masyarakat setelah diduga hendak memasuki salah satu rumah warga di Desa Lemo Bajo. Pria tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Lasolo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe Utara yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Hasdinar, S.H melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah membuang sejumlah paket yang diduga berisi sabu di beberapa lokasi sebelum dirinya diamankan warga.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan tersangka. Hasilnya, polisi menemukan sebuah bungkus rokok merek Scorpion yang berisi dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu.

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas menemukan 56 paket lainnya yang disembunyikan di belakang sebuah aula. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru muda yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 58 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,02 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yakni satu unit telepon genggam Oppo warna biru muda, satu set alat hisap (bong), 56 sachet plastik kosong, satu bungkus rokok merek Scorpion, serta 56 potongan pipet yang diduga digunakan untuk mengemas sabu dalam paket-paket kecil.

Setelah seluruh barang bukti berhasil diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Konawe Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penangkapan, pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti hingga penyusunan administrasi penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memiliki, menguasai, serta melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan proses hukum yang masih terus berjalan.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Konawe Utara masih melengkapi berkas penyidikan, melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk uji laboratoris, serta melaksanakan gelar perkara guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP LSM Lira Indonesia Percayakan Asran Nahkodai LSM Lira Konut

    DPP LSM Lira Indonesia Percayakan Asran Nahkodai LSM Lira Konut

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 169
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat DPP LSM Lira Indonesia mengeluarkan Surat keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) LSM lira kab Konawe Priode 2025 – 2028 Surat keputusan DPP Nomor : B-00030/DPP-LIRA/SK-DPD-KAB.KONAWE UTARA/I/2025, memutuskan dan menetapkan susunan nama dan jabatan pengurus dewan pimpinan Daerah LSM lumbung informasi rakyat (LIRA) kabupaten Konawe […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 482
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Tapunggaya – PT BKM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tersebut menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di Desa Tapunggaya. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada 4 Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp100.000.000 yang […]

  • Safari Ramadhan di Belalo, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Persatuan

    Safari Ramadhan di Belalo, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Persatuan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 326
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Belalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Fisabilillah, Desa Belalo, Kecamatan Lasolo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Rangkaian acara diawali dengan silaturahmi bersama masyarakat, dilanjutkan pelaksanaan sholat Isya berjamaah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda, pimpinan […]

  • PT Berkarya Sinergi Mandiri (BSM) melebarkan sayap bisnisnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

    PT Berkarya Sinergi Mandiri (BSM) melebarkan sayap bisnisnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 278
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasi Rakyat Sultra || Kendari – Operasional PT BSM di Kota Kendari dimulai dengan melakukan grand opening kantor di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Rabu 8 Mei 2024. Direktur PT BSM, Salvadore Guntur mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya itu menyediakan berbagai jenis alat berat, diantaranya LGMG jenis dump truk 60 ton, Dongfeng kelas […]

  • Ketua Komite, Guru, dan Masyarakat Tolak Kembalinya Kepala SD Negeri Wawoone

    Ketua Komite, Guru, dan Masyarakat Tolak Kembalinya Kepala SD Negeri Wawoone

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 288
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Ketua Komite SD Negeri Wawoone Ladawa bersama sejumlah guru, orang tua siswa, dan masyarakat menyatakan penolakan terhadap kembalinya kepala sekolah lama atas nama Rasniati untuk kembali memimpin SD Negeri Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Kamis (7/5/2026). Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sikap masyarakat yang ditandatangani Ketua Komite Sekolah […]

  • Irham Dapat Mandat DPN PPWI Bentuk Kepengurusan Cabang Konawe

    Irham Dapat Mandat DPN PPWI Bentuk Kepengurusan Cabang Konawe

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 48
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi memberikan mandat kepada Irham untuk melakukan konsolidasi sekaligus menyusun kepengurusan PPWI Cabang Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).   Mandat tersebut tertuang dalam Surat Nomor 07/DPN-PPWI/SKET/IX-2026 tentang Mandat Menyusun Kepengurusan PPWI Cabang Konawe, yang ditandatangani Ketua Umum DPN PPWI Wilson […]

expand_less