Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Jalil Gagal Hadirkan Saksi dalam Sidang Sengketa Kepemilikan Mesin Crusher di PN Unaaha

Jalil Gagal Hadirkan Saksi dalam Sidang Sengketa Kepemilikan Mesin Crusher di PN Unaaha

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | UNAHA, 27 Agustus 2026 — Sidang perkara perdata sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara H. Ruksamin selaku Penggugat melawan Jalil selaku Tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, dengan Nomor Register Perkara 16/Pdt.G/2026/PN Unh, kembali digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Persidangan kali ini telah memasuki tahap pembuktian dari pihak Tergugat. Sesuai agenda persidangan, pihak Tergugat mendapat kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi guna mendukung dalil dan klaim kepemilikannya atas satu unit mesin crusher yang menjadi objek sengketa.

Namun, dalam persidangan tersebut, pihak Tergugat/Jalil tidak menghadirkan saksi sebagaimana agenda pembuktian yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Unaaha.

Sebelumnya, pihak Penggugat H. Ruksamin telah menyampaikan alat bukti surat serta menghadirkan tujuh orang saksi dalam rangka mendukung dalil-dalil gugatan yang diajukan dalam perkara tersebut.

Kuasa Hukum Penggugat, Dedi Ferianto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran serta keterangan saksi dari pihak Tergugat dinilai penting untuk menjelaskan dasar klaim kepemilikan terhadap mesin crusher yang menjadi objek sengketa.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena klaim kepemilikan atas mesin crusher tersebut berkaitan dengan persoalan hukum lain yang saat ini dihadapi kliennya.

“Kehadiran dan keterangan saksi dari pihak Tergugat merupakan hal yang prinsipil dan krusial, mengingat klaim kepemilikan mesin crusher oleh Tergugat telah mengakibatkan klien kami, Bapak H. Ruksamin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atas tuduhan melakukan pencurian,” ujar Dedi Ferianto.

Pihak Penggugat berharap seluruh proses pemeriksaan perkara dapat berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata, sehingga fakta-fakta mengenai kepemilikan mesin crusher dapat terungkap secara terang dalam persidangan.

Tidak hadirnya saksi dari pihak Tergugat pada agenda pembuktian hari ini selanjutnya menjadi bagian dari proses persidangan yang akan dinilai oleh majelis hakim berdasarkan keseluruhan alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap selama pemeriksaan perkara.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Blok Mandiodo Desa Tapunggaya Dukung Penuh Kembalinya PT Antam UBPN Konut Melakukan Kegiatan Pertambangan

    Pemuda Blok Mandiodo Desa Tapunggaya Dukung Penuh Kembalinya PT Antam UBPN Konut Melakukan Kegiatan Pertambangan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 228
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemuda Blok Mandiodo, khususnya dari Desa Tapunggaya Kec Molawe, Kab Konut, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas kembalinya PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara melakukan kegiatan pertambangan di Blok Mandiodo. Dukungan ini lahir dari pengalaman masyarakat ketika aktivitas tambang sempat terhenti. Saat itu, banyak tenaga kerja kehilangan […]

  • Gubernur sulawesi tenggara mayjen TNI purn Andi sumangerukka,S.E,.M.M hadir di hari jadi kabupaten konawe ke 66 tahun

    Gubernur sulawesi tenggara mayjen TNI purn Andi sumangerukka,S.E,.M.M hadir di hari jadi kabupaten konawe ke 66 tahun

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 343
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., yang akrab disapa ASR, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran orang nomor satu di Sultra itu menjadi momentum penting dalam refleksi perjalanan panjang pembangunan Konawe. Dalam sambutannya, Gubernur ASR […]

  • Dilaporkan Terkait Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Ruksamin Ajukan Laporan Balik ke Polda Sultra

    Dilaporkan Terkait Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Ruksamin Ajukan Laporan Balik ke Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 500
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Mantan Bupati Konawe Utara dua periode, Ruksamin, melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan laporan balik ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (12/3/2026) oleh kuasa hukum Ruksamin, Dedi Ferianto, terhadap anggota DPRD Konawe Utara dari Fraksi Nasdem. Dedi […]

  • Bupati Konawe Yusran Akbar Hadiri HUT ke-19 Kabupaten Konawe Utara

    Bupati Konawe Yusran Akbar Hadiri HUT ke-19 Kabupaten Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 440
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Konawe Utara yang digelar di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.   Peringatan HUT ke-19 Kabupaten Konawe Utara tersebut dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, dan dihadiri oleh sejumlah kepala […]

  • PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 309
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang […]

  • Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara : PT. Pernick Sultra Di Duga Timbun dan Rusak Hutan Mangrove

    Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara : PT. Pernick Sultra Di Duga Timbun dan Rusak Hutan Mangrove

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 211
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 25 Februari 2025. Konawe Utara salah satu daerah yang memiliki kekayaan SDA terbesar bidang pertambangan Ore Nikel di Sulawesi Tenggara dan di juluki pusat energi dunia. Terdapat 71 IUP OP terdaftar di Modi Minerba masing-masing diantaranya tersebar di Blok Mandiodo, Marombo dan Waturambaha. Dengan banyaknya perusahaan tambang yang […]

expand_less