Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Masyarakat Kecewa, Kepala Desa Mowundo Melakukan Perubahan Anggaran Tanpa Musyawarah

Masyarakat Kecewa, Kepala Desa Mowundo Melakukan Perubahan Anggaran Tanpa Musyawarah

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love


Aspirasirakyatsultar | Konut – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mowundo melakukan rapat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Mowundo Tahun 2024 Dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Rapat tersebut di laksanakan di balai Desa Mowundo pada hari Selasa, 25 September 2024, Yang di hadiri Oleh Sekcam Molawe, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Toko Adat, Toko Pemuda, Toko Perempuan dan Karang Taruna Mowundo.

Sala satu masyarakat desa Mowundo Reli Ansar sangat kecewa dengan adanya rapat yang diadakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari ini, karena tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan.


“Saya sangat kecewa karena yang seharusnya rapat kali ini mengenai perubahan anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2024, tapi kenyataannya yang ada semua sudah dirubah oleh kepala desa Mowundo tampa adanya musyarawah baik internal Pemdes, maupun dengan BPD”.

Seharusnya ibu kepala desa mowundo jangan seenaknya mau merubah anggaran Tampa ada musyawarah, ini jangankan musyawarah konfirmasi saja kepada BPD tidak pernah, jadi rapat kali ini tidak ada artinya.”Tambahnya dengan Nada Kesal

Ada beberapa Aitem yang dituangkan dalam transparansi penggunaan dana Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau kami duga fiktif dan pembohongan publik”Tambahnya


“Saya sebagai Masyarakat Desa Mowundo dan Ketua Tim pemenangan Ibu kepala desa waktu itu sangat kecewa dengan cara Ibu Kepala Desa memimpin, selain itu transparansi penggunaan Dana Ketapang Tahun 2023 tidak ada, dan jawaban yang diberikan tadi masih ngambang”.

Kami akan melaporkan kejadian ini kepada penegak Hukum apakah ada unsur pidana atau seperti bagaimana”Tutupnya

UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa(UU Desa). Kepala Desa dilarang Untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.
Sanksi Administrasi Yaitu Pemberhentian menjadi kepala desa sesuai pasal 28 UU Desa dan Sanksi pidana yang termuat dalam pasal 3 dan pasal 4 UU No 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor).

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan DLKr dan DLKp Pelabuhan Pengumpan Lokal Digelar di Desa Puusiambu

    Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan DLKr dan DLKp Pelabuhan Pengumpan Lokal Digelar di Desa Puusiambu

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 89
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Senin (22/12/2025) — Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal. Kegiatan ini berlangsung di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, dan diikuti oleh masyarakat sekitar kawasan hutan, perangkat desa, […]

  • Tak Punya Izin Pengalihan Jalan. PT. Pernick Sultra diduga Eksis Nambang Jalan Daerah Konawe Utara dan Kawasan Hutan

    Tak Punya Izin Pengalihan Jalan. PT. Pernick Sultra diduga Eksis Nambang Jalan Daerah Konawe Utara dan Kawasan Hutan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 49
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – 12 Maret 2025. Hasil Investigasi Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) beberapa waktu lalu menemukan sejumlah alat tengah beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Pernick Sultra asik menambang yang diduga berada dijalan umum daerah dan kawasan hutan terbatas (HPT) dengan bebas. Tak hanya itu, selain lakukan penambangan […]

  • Tiba Di Magelang Wakil Bupati Konawe Utara Bergabung Bersama Bupati Ikuti Retret

    Tiba Di Magelang Wakil Bupati Konawe Utara Bergabung Bersama Bupati Ikuti Retret

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Magelang – Dalam rangka menyelaraskan visi dan misi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si menyusul Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H mengikuti retret di Mako Rindam IV Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/02). Kegiatan ini telah diikuti terlebih dahulu oleh Bupati Konut, sejak […]

  • Bupati Konawe Utara H. Ikbar Hadiri Rakornas PHD Tahun 2025

    Bupati Konawe Utara H. Ikbar Hadiri Rakornas PHD Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 51
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri acara Gala Dinner dalam rangka Rapat Kolordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (26/08/2025). Acara bergengsi ini mempertemukan para Gubernur dan Bupati/Wali Kota dari berbagai daerah di Indonesia sebagai momentum […]

  • Kapolres Konut Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Serahkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir

    Kapolres Konut Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Serahkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 28
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com || Konawe Utara – Banjir yang menggenangi pemukiman warga beberapa hari lalu yang membuat warga Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera harus mengungsi di hunian tetap (huntap) kini berangsur surut Surutnya banjir sungai Lasolo tidak membuat warga yang tinggal dibantaran sungai langsung kembali ke rumah masing-masing tetapi Pemerintah Daerah melalui Kepala Desa menginstruksikan warga […]

  • DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    DPD LSM Lacak Konut Berharap PT Antam UBPN Konut Segera Beroperasi Kembali

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 37
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Ketua LSM Lacak DPD Konawe Utara (Konut), LD Isman R, menyampaikan harapan agar aktivitas pertambangan PT. Antam Tbk UBPN Konut segera beroperasi kembali. Hal ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian di wilayah lingkar tambang, khususnya di Blok Mandiodo. Menurut LD Isman R, keberadaan PT. Antam Tbk UBPN Konut memiliki dampak […]

expand_less