Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Masyarakat Kecewa, Kepala Desa Mowundo Melakukan Perubahan Anggaran Tanpa Musyawarah

Masyarakat Kecewa, Kepala Desa Mowundo Melakukan Perubahan Anggaran Tanpa Musyawarah

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love


Aspirasirakyatsultar | Konut – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mowundo melakukan rapat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Mowundo Tahun 2024 Dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Rapat tersebut di laksanakan di balai Desa Mowundo pada hari Selasa, 25 September 2024, Yang di hadiri Oleh Sekcam Molawe, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Toko Adat, Toko Pemuda, Toko Perempuan dan Karang Taruna Mowundo.

Sala satu masyarakat desa Mowundo Reli Ansar sangat kecewa dengan adanya rapat yang diadakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari ini, karena tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan.


“Saya sangat kecewa karena yang seharusnya rapat kali ini mengenai perubahan anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2024, tapi kenyataannya yang ada semua sudah dirubah oleh kepala desa Mowundo tampa adanya musyarawah baik internal Pemdes, maupun dengan BPD”.

Seharusnya ibu kepala desa mowundo jangan seenaknya mau merubah anggaran Tampa ada musyawarah, ini jangankan musyawarah konfirmasi saja kepada BPD tidak pernah, jadi rapat kali ini tidak ada artinya.”Tambahnya dengan Nada Kesal

Ada beberapa Aitem yang dituangkan dalam transparansi penggunaan dana Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau kami duga fiktif dan pembohongan publik”Tambahnya


“Saya sebagai Masyarakat Desa Mowundo dan Ketua Tim pemenangan Ibu kepala desa waktu itu sangat kecewa dengan cara Ibu Kepala Desa memimpin, selain itu transparansi penggunaan Dana Ketapang Tahun 2023 tidak ada, dan jawaban yang diberikan tadi masih ngambang”.

Kami akan melaporkan kejadian ini kepada penegak Hukum apakah ada unsur pidana atau seperti bagaimana”Tutupnya

UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa(UU Desa). Kepala Desa dilarang Untuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.
Sanksi Administrasi Yaitu Pemberhentian menjadi kepala desa sesuai pasal 28 UU Desa dan Sanksi pidana yang termuat dalam pasal 3 dan pasal 4 UU No 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor).

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

    Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 172
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal […]

  • Bupati Konawe Utara Resmi Buka Bakti Sosial 170 Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa

    Bupati Konawe Utara Resmi Buka Bakti Sosial 170 Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 399
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. secara resmi membuka kegiatan Bakti Sosial Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO) Angkatan 2024 yang dipusatkan di Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Jumat (23/1/2026). Sebanyak 170 mahasiswa Fakultas Farmasi UHO diterjunkan langsung ke tengah masyarakat dalam rangka pengabdian sosial dengan […]

  • Melalui Program PPM, PT Sumber Bumi Putra (SBP) Salurkan 140 Unit Lampu Jalan di Desa Puusuli Kec Andowia

    Melalui Program PPM, PT Sumber Bumi Putra (SBP) Salurkan 140 Unit Lampu Jalan di Desa Puusuli Kec Andowia

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 218
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Komitmen PT Sumber Bumi Putra (SBP) dalam mendukung pembangunan desa di wilayah lingkar tambang kembali dibuktikan melalui penyaluran bantuan 140 unit lampu jalan di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara. Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan […]

  • Melaksanakan Amanah UU; Bupati Konut Lantik 2 Kepala Desa

    Melaksanakan Amanah UU; Bupati Konut Lantik 2 Kepala Desa

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 185
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu untuk dua desa, yaitu Desa Lalowaru Kecamatan Lasolo dan Desa Todoloiyo Kecamatan Oheo, pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • Safari Ramadhan di Motui, Bupati Ikbar Serahkan Sembako dan Pastikan Warga Bisa Beribadah dengan Tenang

    Safari Ramadhan di Motui, Bupati Ikbar Serahkan Sembako dan Pastikan Warga Bisa Beribadah dengan Tenang

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 284
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., bersama Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 H / 2026 M di Kecamatan Motui, Kamis (5/3/2026). Kegiatan Safari Ramadhan yang dipusatkan di Desa Ranombupulu, Kecamatan Motui tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Konawe Utara serta […]

  • KLP-KU Resmi Laporkan PT.BHR Ke Pos Gakkum LHK Kendari Dan Polda Sultra

    KLP-KU Resmi Laporkan PT.BHR Ke Pos Gakkum LHK Kendari Dan Polda Sultra

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 220
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari, 6 Maret 2025. Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Ilegal Mining yang dilakukan PT. Binanga Hartama Raya (BHR) di Pos Gakkum LHK Kendari dan Polda Sultra. Protes ini terjadi akibat dari beraktivitasnya PT. BHR di luar WIUPnya yang di jumpai oleh KLP-KU dari hasil […]

expand_less