Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

Menanggapi Laporan LSM LPMT Sultra, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Cek Lokasi Perusakan Hutan Lindung Oleh PT. WIN

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 449
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Selatan – Dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) pada tanggal 30 Januari 2025 terkait laporan dugaan Perusakan Hutan Lindung (HL).

Berdasarkan hasil investigasi, PT. WIN diduga menggunakan alat berat untuk menggali tanah mengambil ore nikel di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tepat nya di Areal Penggunaan Lain (APL) dan di Kawasan Hutan Lindung (HL).

Sebelum melakukan penggalian, alat berat perusahaan terlebih dulu membangun pematang besar guna menahan air laut agar tidak mengaliri galian yang diduga kuat penggalian ore nikel.

Dugaan kegiatan ilegal ini terjadi antara Maret hingga Mei 2023. Investigasi menemukan bahwa hasil penambangan yang diambil dari kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Lindung pada bulan Maret mencapai 7.140 metrik ton, sementara pada April jumlahnya melonjak menjadi 21.947 metrik ton.dan pada bulan Mei 2023 ketahuan dan terhenti.

Kegiatan ini diketahui baru terhenti pada Bulan Mei, setelah salah satu Kepala Divisi di PT. WIN mengetahui dan memberhentikan dengan menegur aktivitas salah satu Tim Penambang (WIN 3), selaku kepala Tim saudara inisial “R” yang diduga melakukan penambangan diluar IUP atau di Areal Penggunaan Lain (APL) dan Kawasan Hutan Lindung (HL).

Pada Bulan Agustus 2023, LSM LPMT SULTRA melaporkan dugaan perusakan hutan lindung ini ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dalam laporan tersebut, delapan titik koordinat dan di nyatakan tidak terbukti.

Nurlan Selaku Ketua LSM LPMT SULTRA yang ditemui awak media mengatakan, bahwa PT. WIN telah salah dalam memahami permasalahan yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA, dimana pada tahun 2023 LSM LPMT SULTRA melaporkan 8 titik koordinat ke Polres Konawe Selatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXIV Gularaya. Dimana laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti, sehingga laporan tersebut di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polres Konawe Selatan dan KPH GULARAYA, dan PT. WIN menganggap persoalan tersebut telah selesai.

Akan tetapi di Tahun 2025 mencuat kasus terbaru yang dilaporkan oleh LSM LPMT SULTRA berdasarkan hasil investigasi di lokasi, dimana ada 3 titik koordinat yang diduga tempat PT. WIN melakukan aktivitas penambangan yang dilaporkan pada tanggal 30 Januari 2025 di KLHK RI, terkonfirmasi ada 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dan 1 titik koordinat berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL), temuan ini diperkuat oleh klarifikasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII Sulawesi Tenggara, yang mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 Januari 2025.

Menanggapi Laporan tersebut, pada tanggal 08 Mei 2025, GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi Bersama LSM LPMT SULTRA turun langsung ke Lokasi guna mengecek 2 titik koordinat yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung, dalam investigasi tersebut turut serta WALHI SULTRA serta Masyarakat Lingkar Tambang yang merasakan dampak Negatif dari adanya aktivitas pertambangan PT. WIN.

“Kami sudah sering membuat laporan ke KLHK RI, dan GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi bukan hanya kali ini turun Investigasi di Lokasi terkait pelanggaran PT. WIN, tapi sudah sering melakukan Investigasi langsung di Lokasi, tapi anehnya belum ada penindakan sampai sekarang untuk PT. WIN. Apakah PT. WIN ini Kebal Hukum??? Kenapa Aparat Penegak Hukum seakan akan menutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran- pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh PT. WIN, tentu saja hal ini patut kami pertanyakan”, tegas Nurlan (Ketua LPMT SULTRA).

“Harapan kami terkait kasus ini, karena di lokasi tadi sudah cukup jelas, kami turun Investigasi bersama GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi, bukti-bukti juga sudah cukup jelas, titik koordinat juga sudah sesuai, sehingga kami harap kepada GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi semoga ini adalah yang terakhir kalinya untuk turun Investigasi ke Lokasi, karena sudah sering dan sudah kesekian kalinya GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi turun ke Lokasi untuk mengecek terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN.

Semoga Investigasi yang dilakukan oleh GAKKUM KEHUTANAN Wilayah Sulawesi ini bukan hanya formalitas saja, dan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APPD Konawe Utara Angkat Bicara Persoalan Penutupan Jembatan Bailey Di Kecamatan Oheo

    APPD Konawe Utara Angkat Bicara Persoalan Penutupan Jembatan Bailey Di Kecamatan Oheo

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 107
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Aliansi Pemuda Pemerhati Daerah (APPD) Konawe Utara, menanggapi persoalan penutupan jembatan bailey di desa sambandeta, kecamatan oheo, kabupaten konawe utara. Jembatan Bailey yang baru diresmikan oleh gubernur pada tanggal 25 july 2025 ini memiliki panjang 51 meter, terdiri dari tiga segmen, dan dibangun dalam waktu 75 hari kalender […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 344
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Tapunggaya – PT BKM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tersebut menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di Desa Tapunggaya. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada 4 Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp100.000.000 yang […]

  • Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian di Wanggudu Konawe Utara, Satreskrim Polres Konawe Utara Amankan Tiga Tersangka

    Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian di Wanggudu Konawe Utara, Satreskrim Polres Konawe Utara Amankan Tiga Tersangka

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 142
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) berhasil mengamankan tiga tersangka kasus pencurian di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, pada Senin (25/8/2025) malam. Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama ML melaporkan kehilangan sejumlah barang di rumahnya. Dalam laporannya, ML menjelaskan awal mula […]

  • Pemerintah kabupaten konawe siap menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya(THR)sebesar 50 milyar

    Pemerintah kabupaten konawe siap menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya(THR)sebesar 50 milyar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 161
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, siapkan dana 50 Milyar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Tunjangan hari raya (THR) ASN tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Alokasi Dana Desa (ADD) dan perangkat Kelurahan. Hal […]

  • Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Bertepatan HUT Konawe Utara 2 Januari 2026

    Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Bertepatan HUT Konawe Utara 2 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 287
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe Utara, yang akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026.   Pelaksanaan pelantikan pada momentum hari jadi daerah ini dinilai memiliki makna strategis, […]

  • Bupati Dan Wakil Bupati Konut Turun Sidak Gas LPJ 3 Kg Di Kec Wiwirano

    Bupati Dan Wakil Bupati Konut Turun Sidak Gas LPJ 3 Kg Di Kec Wiwirano

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 119
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam rangka Upaya menjaga stabilitas harga pangan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idulfitri, Bupati Konawe Utara H.Ikbar, SH, MH, dan Wakil Bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.Sos, M.Si, bersama Dandim 1413/Konut Letkol Arh, Pranomo S.Sos,M.Han turun langsung meninjau harga di pasaran sekaligus melakukan Sidak di Pangkalan Pangkalan Gas […]

expand_less