Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Aksi yang digawangi oleh mahasiswa asli Sulawesi Tenggara itu sempat memanas lantaran pihak perusahaan enggan menemui para demonstran untuk berdialog secara terbuka.

Penanggung jawab aksi, Muhammad Rahim, menyampaikan bahwa PT Ifishdeco diduga telah melakukan wanprestasi terhadap komitmen yang disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait janji pembangunan smelter yang hingga kini tidak kunjung direalisasikan.
“PT Ifishdeco sebelumnya berjanji akan membangun smelter sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Janji itu disampaikan untuk memperoleh izin dan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang besar dari pemerintah pusat. Namun kenyataannya, tidak ada tanda-tanda pembangunan smelter tersebut. Di lapangan, kami hanya menemukan bekas lubang tambang, alat berat yang terbengkalai, bahkan peralatan yang diklaim untuk membangun smelter kini berkarat,” ungkap Rahim.

Ia menambahkan, janji pembangunan smelter terindikasi hanyalah akal-akalan perusahaan untuk memuluskan aktivitas pertambangan semata, tanpa niat nyata untuk memberikan nilai tambah di daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Tak hanya soal smelter, PT Ifishdeco juga diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di area IUP (Izin Usaha Pertambangan) serta di jalur hauling yang menggunakan jalan umum, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirjen Minerba untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin RKAB dan IUP PT Ifishdeco Tbk;
Pencabutan izin usaha (IUP) jika terbukti melakukan pelanggaran;
Penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, atas dugaan wanprestasi dan pelanggaran lingkungan.

Aksi ini juga menekankan bahwa kegiatan pertambangan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, sosial, dan lingkungan adalah bentuk pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Selain itu, tindakan perusahaan yang abai terhadap kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) juga bertentangan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya:

Pasal 103 ayat (1): Pemegang IUP atau IUPK wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri;
Pasal 158: Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara dan denda.

Rahim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan membiarkan daerah kami hanya dijadikan ladang eksploitasi keuntungan tanpa memperhatikan”.(Red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) Dukung PT Antam UBPN Konut, Utamakan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja Lokal

    Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) Dukung PT Antam UBPN Konut, Utamakan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 101
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap PT Antam UBPN Konawe Utara untuk segera kembali melakukan kegiatan operasional pertambangan di Blok Mandiodo. Dukungan ini bukan hanya sekadar bentuk solidaritas organisasi buruh terhadap perusahaan negara, tetapi juga didorong oleh harapan besar akan peningkatan kesejahteraan buruh […]

  • Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 99
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 1 september 2025 — Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (PB-HAMKR) mengimbau seluruh anggota dan kader organisasi untuk mengedepankan aksi damai besok 1 september 2025 di gedung DPRD Konawe secara damai dan turut menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kab.konawe Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan […]

  • Sekda Konut Tancap Gas Pendidikan 2026, Kepala Sekolah Diminta Siap Jalankan Program Prioritas

    Sekda Konut Tancap Gas Pendidikan 2026, Kepala Sekolah Diminta Siap Jalankan Program Prioritas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 272
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safrudin, S.Pd., M.Pd., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Program Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lantai I Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (8/1/2026).   Rakor strategis ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP […]

  • PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Serap Tenaga Kerja Sebanyak 56,10%; Bentuk Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Lokal

    PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Serap Tenaga Kerja Sebanyak 56,10%; Bentuk Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 172
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – PT Bumi Konawe Minerina (PT.BKM) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan masyarakat lokal dengan telah merekrut 138 warga lingkar tambang (secara proporsi sampai dengan 56,10% dari total jumlah karyawan Perusahaan) dari Kecamatan Molawe, Kab Konawe Utara, Sebagai bukti kontribusi penciptaan lapangan kerja. Perusahaan juga mewajibkan untuk seluruh kontraktor agar mengutamakan penyerapan […]

  • Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    Diduga Jadi Dalang Mutasi Eselon di TPA Mataiwoi, Ketua PGRI Konawe Diterpa Tudingan Keras

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 158
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe-Gelombang protes terhadap pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe kian meluas. Kali ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Konawe, Hj. Hania Yusran, disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik pelantikan yang berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mataiwoi beberapa waktu lalu. Tudingan tersebut disampaikan langsung […]

  • Diduga Melakukan Praktek KKN; Kades Lalonona Di Demo Ratusan Warganya

    Diduga Melakukan Praktek KKN; Kades Lalonona Di Demo Ratusan Warganya

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 90
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE – Ratusan warga Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemberhentian Kepala Desa (Kades) Lalonona, Wagiyanto. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan sang kades selama menjabat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, […]

expand_less