Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Aksi yang digawangi oleh mahasiswa asli Sulawesi Tenggara itu sempat memanas lantaran pihak perusahaan enggan menemui para demonstran untuk berdialog secara terbuka.

Penanggung jawab aksi, Muhammad Rahim, menyampaikan bahwa PT Ifishdeco diduga telah melakukan wanprestasi terhadap komitmen yang disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait janji pembangunan smelter yang hingga kini tidak kunjung direalisasikan.
“PT Ifishdeco sebelumnya berjanji akan membangun smelter sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Janji itu disampaikan untuk memperoleh izin dan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang besar dari pemerintah pusat. Namun kenyataannya, tidak ada tanda-tanda pembangunan smelter tersebut. Di lapangan, kami hanya menemukan bekas lubang tambang, alat berat yang terbengkalai, bahkan peralatan yang diklaim untuk membangun smelter kini berkarat,” ungkap Rahim.

Ia menambahkan, janji pembangunan smelter terindikasi hanyalah akal-akalan perusahaan untuk memuluskan aktivitas pertambangan semata, tanpa niat nyata untuk memberikan nilai tambah di daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Tak hanya soal smelter, PT Ifishdeco juga diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di area IUP (Izin Usaha Pertambangan) serta di jalur hauling yang menggunakan jalan umum, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirjen Minerba untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin RKAB dan IUP PT Ifishdeco Tbk;
Pencabutan izin usaha (IUP) jika terbukti melakukan pelanggaran;
Penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, atas dugaan wanprestasi dan pelanggaran lingkungan.

Aksi ini juga menekankan bahwa kegiatan pertambangan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, sosial, dan lingkungan adalah bentuk pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Selain itu, tindakan perusahaan yang abai terhadap kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) juga bertentangan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya:

Pasal 103 ayat (1): Pemegang IUP atau IUPK wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri;
Pasal 158: Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara dan denda.

Rahim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan membiarkan daerah kami hanya dijadikan ladang eksploitasi keuntungan tanpa memperhatikan”.(Red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 38
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konut, Rabu (01/10/2025).  Upacara juga turut dihadiri jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, Anggota DPRD Konut, […]

  • Tim Sepak Bola Desa Awila Menjadi Winner Di Turnamen Porseni Tingkat Kec Molawe

    Tim Sepak Bola Desa Awila Menjadi Winner Di Turnamen Porseni Tingkat Kec Molawe

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – Tim sepak bola Desa Awila berhasil menjadi Winner di turnamen Porseni Tingkat Kec Molawe dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 Th.(Senin 12/08/2024) Porseni Tingkat Kec Molawe di cabang sepak bola kali ini menerapkan pola sistem gugur dengan jumlah tim 9 Club yang terbagi 2 Grou, […]

  • Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    Pemda Konut Menetapkan Ranperda Menjadi Perda Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu (03/09/2025). Dua regulasi penting tersebut adalah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2029. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Anawai Ngguluri Kantor […]

  • Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    Konawe Bergerak, Revolusi Pajak Rumah Makan Demi Kas Daerah yang Berkah

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 27
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Di jantung Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe tengah mengukir babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Bukan sekadar mengejar setoran, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kini merajut visi besar revolusi pajak rumah makan yang lebih modern, transparan, dan pastinya, lebih “berkah” bagi kas daerah. Targetnya tak main-main, 46 […]

  • Ormas Tamalaki Wonua Ndolaki ( Tawon ) Distrik Kec Molawe Kab Konut Mendukung kegiatan Pertambangan PT. Antam UBPN Konut

    Ormas Tamalaki Wonua Ndolaki ( Tawon ) Distrik Kec Molawe Kab Konut Mendukung kegiatan Pertambangan PT. Antam UBPN Konut

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 25
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Organisasi Masyarakat, melalui ketua distrik kecamatan Molawe Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon), Asrin, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan pertambangan yang akan dilakukan oleh PT. ANTAM Tbk UBPN KONUT di Blok Mandiodo. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Asrin menjelaskan bahwa […]

  • Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 22
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 10 Maret 2025 Pemerintah kabupaten Konawe Utara menggelar rapat penetapan Kadar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M yang akan berlaku di kabupaten Konut. Rapat tersebut di pimpin langsung Oleh Bupati Konut, H.Ikbar, S.H.,M.H Dalam kesempatan rapat tersebut turut hadir Wakil bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.sos.,M.Si, Sekda, Kapolres […]

expand_less