Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Aksi yang digawangi oleh mahasiswa asli Sulawesi Tenggara itu sempat memanas lantaran pihak perusahaan enggan menemui para demonstran untuk berdialog secara terbuka.

Penanggung jawab aksi, Muhammad Rahim, menyampaikan bahwa PT Ifishdeco diduga telah melakukan wanprestasi terhadap komitmen yang disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait janji pembangunan smelter yang hingga kini tidak kunjung direalisasikan.
“PT Ifishdeco sebelumnya berjanji akan membangun smelter sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Janji itu disampaikan untuk memperoleh izin dan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang besar dari pemerintah pusat. Namun kenyataannya, tidak ada tanda-tanda pembangunan smelter tersebut. Di lapangan, kami hanya menemukan bekas lubang tambang, alat berat yang terbengkalai, bahkan peralatan yang diklaim untuk membangun smelter kini berkarat,” ungkap Rahim.

Ia menambahkan, janji pembangunan smelter terindikasi hanyalah akal-akalan perusahaan untuk memuluskan aktivitas pertambangan semata, tanpa niat nyata untuk memberikan nilai tambah di daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Tak hanya soal smelter, PT Ifishdeco juga diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di area IUP (Izin Usaha Pertambangan) serta di jalur hauling yang menggunakan jalan umum, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirjen Minerba untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin RKAB dan IUP PT Ifishdeco Tbk;
Pencabutan izin usaha (IUP) jika terbukti melakukan pelanggaran;
Penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, atas dugaan wanprestasi dan pelanggaran lingkungan.

Aksi ini juga menekankan bahwa kegiatan pertambangan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, sosial, dan lingkungan adalah bentuk pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Selain itu, tindakan perusahaan yang abai terhadap kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) juga bertentangan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya:

Pasal 103 ayat (1): Pemegang IUP atau IUPK wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri;
Pasal 158: Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara dan denda.

Rahim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan membiarkan daerah kami hanya dijadikan ladang eksploitasi keuntungan tanpa memperhatikan”.(Red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    Pemkab Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 165
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Utara yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (6/3/2026). Dalam rapat […]

  • Kejari Konawe Diminta Transparansi Atas Penanganan Kasus Bapenda Konawe Tahun Anggaran 2024

    Kejari Konawe Diminta Transparansi Atas Penanganan Kasus Bapenda Konawe Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 101
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Unaha- Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe diminta transparansi atas penanganan kasus di lingkup Dinas BAPENDA Konawe terkait Dugaan Penyimpangan Realisasi Belanja Tambahan Penghasilan ASN Berupa Belanja Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Kelebihan Pembayaran Insentif Pajak Restoran Pemerintah Daerah Kab. Konawe Tahun Anggaran 2024. Salah satu aktivis, Irsan Pagala menyampaikan secara tegas bahwa […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Konut; Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

    Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Konut; Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 192
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026 sebagai bentuk kesiapan pelayanan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Mako Polres Konawe Utara. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh […]

  • Jelang Hari Jadi Polwan, Polres Konut Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

    Jelang Hari Jadi Polwan, Polres Konut Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 108
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Tanggal 1 september 2024 merupakan ulang tahun yang ke 76 Polisi wanita (polwan) republik Indonesia, memperingati hari jadinya Polwan Polres konawe utara telah menggelar berbagai kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian Masih dalam rangka peringatan hari jadi Polwan, Kepolisian resor (polres) konawe utara (konut) dipimpin Kapolres AKBP Priyo Utomo, […]

  • Bupati Ikbar Lantik Pengurus Baru Karang Taruna Konut, Energi Pemuda Diharap Jadi Motor Perubahan

    Bupati Ikbar Lantik Pengurus Baru Karang Taruna Konut, Energi Pemuda Diharap Jadi Motor Perubahan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 262
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Semangat baru kepemudaan mewarnai pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030. Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan arah baru peran pemuda dalam menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah. Bupati H. Ikbar secara resmi melantik jajaran pengurus di Hotel Oheo, Minggu (22/2/2026). Pada kepengurusan baru […]

  • Membawa Barang Haram 50,60 Gram ; Polres Konawe Utara Berhasil Menangkap Seorang Wanita Di Desa Tanjung Bunga Kec Wawolesea

    Membawa Barang Haram 50,60 Gram ; Polres Konawe Utara Berhasil Menangkap Seorang Wanita Di Desa Tanjung Bunga Kec Wawolesea

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 110
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara berhasil menangkap seorang perempuan berinisial JL (30) yang diduga menjadi kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Wawolesea, pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025. Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., […]

expand_less