Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Aksi yang digawangi oleh mahasiswa asli Sulawesi Tenggara itu sempat memanas lantaran pihak perusahaan enggan menemui para demonstran untuk berdialog secara terbuka.

Penanggung jawab aksi, Muhammad Rahim, menyampaikan bahwa PT Ifishdeco diduga telah melakukan wanprestasi terhadap komitmen yang disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait janji pembangunan smelter yang hingga kini tidak kunjung direalisasikan.
“PT Ifishdeco sebelumnya berjanji akan membangun smelter sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Janji itu disampaikan untuk memperoleh izin dan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang besar dari pemerintah pusat. Namun kenyataannya, tidak ada tanda-tanda pembangunan smelter tersebut. Di lapangan, kami hanya menemukan bekas lubang tambang, alat berat yang terbengkalai, bahkan peralatan yang diklaim untuk membangun smelter kini berkarat,” ungkap Rahim.

Ia menambahkan, janji pembangunan smelter terindikasi hanyalah akal-akalan perusahaan untuk memuluskan aktivitas pertambangan semata, tanpa niat nyata untuk memberikan nilai tambah di daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Tak hanya soal smelter, PT Ifishdeco juga diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di area IUP (Izin Usaha Pertambangan) serta di jalur hauling yang menggunakan jalan umum, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirjen Minerba untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin RKAB dan IUP PT Ifishdeco Tbk;
Pencabutan izin usaha (IUP) jika terbukti melakukan pelanggaran;
Penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung, atas dugaan wanprestasi dan pelanggaran lingkungan.

Aksi ini juga menekankan bahwa kegiatan pertambangan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, sosial, dan lingkungan adalah bentuk pelanggaran terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Selain itu, tindakan perusahaan yang abai terhadap kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) juga bertentangan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya:

Pasal 103 ayat (1): Pemegang IUP atau IUPK wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri;
Pasal 158: Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara dan denda.

Rahim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan membiarkan daerah kami hanya dijadikan ladang eksploitasi keuntungan tanpa memperhatikan”.(Red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengungkap Tabir. KLP-KU: Siapa Penerima Manfaat Dari Izin Lintas Koridor?

    Mengungkap Tabir. KLP-KU: Siapa Penerima Manfaat Dari Izin Lintas Koridor?

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 132
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – perselisihan PT.Antam Dan 11 IUP belum berakhir, kini kembali perbincangan publik dengan adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Yang mengembalikan IPPKH KMS 27 Dan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan SK 158 Tahun 2010. Sebelumnya IPPKH KMS 27 Dicabut Oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Dengan […]

  • Penuh Kepedulian di Hari Raya Idul Adha, Warga Desa Mowundo Apresiasi Bantuan Sapi Qurban dari Perusahaan dan Syahbandar Molawe

    Penuh Kepedulian di Hari Raya Idul Adha, Warga Desa Mowundo Apresiasi Bantuan Sapi Qurban dari Perusahaan dan Syahbandar Molawe

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 128
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | MOWUNDO — Suasana penuh syukur dan kebahagiaan menyelimuti masyarakat Desa Mowundo Kec Molawe Kab Konawe Utara dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M. Warga dengan penuh haru menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada sejumlah perusahaan serta pihak yang telah menunjukkan kepeduliannya melalui penyaluran bantuan sapi qurban kepada masyarakat, […]

  • Wakil Bupati Konawe Terima Kontingen Gelombang Kedua Kafilah MTQ 2026

    Wakil Bupati Konawe Terima Kontingen Gelombang Kedua Kafilah MTQ 2026

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 22
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si, menerima kontingen gelombang kedua kafilah peserta Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) ke XXXI se- Sulawesi Tenggara (Sultra). Di Rumah Jabatannya. Senin (22/6/2026). Penyambutan ini dalam rangkaian acara MTQ yang akan dimulai pada tanggal 23-28 Juni 2026 di Kabupaten Konawe. Dimana […]

  • Puskesmas wonggeduku barat untuk pertama kalinya melakukan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai surat edaran kementerian(kemenkes)

    Puskesmas wonggeduku barat untuk pertama kalinya melakukan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai surat edaran kementerian(kemenkes)

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 138
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Puskesmas (PKM) Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) untuk pertama kalinya di Pasar Tradisional Desa Puday, Jumat (24/04/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Wonggeduku Barat, […]

  • Momentum Hari Pahlawan di Konawe Utara, Wakil Bupati Abuhaera Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Gotong Royong

    Momentum Hari Pahlawan di Konawe Utara, Wakil Bupati Abuhaera Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 160
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 dengan penuh khidmat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (10/11/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, sebagai refleksi atas semangat pengorbanan dan keteladanan para pahlawan bangsa yang […]

  • Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    Bupati Konawe Utara Hadiri Gala Dinner Musrenbang Sultra 2026, Dorong Sinergi dan Perencanaan Partisipatif

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kolaka – Bupati Konawe Utara H.Ikbar,SH.,M.H Menhadri  Gelar Dinner Musrenbang tingkat provinsi Sulawesi Tenggara Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan arah baru pembangunan daerah dengan mengedepankan pendekatan “bottom-up” dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sultra yang digelar di Kabupaten Kolaka, Senin, 4 Mei 2026. Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut […]

expand_less