Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), LSM Lacak DPD KONUT juga akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ketua LSM Lacak DPD KONUT, LD ISMAN R, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Menurutnya, aktivitas penambangan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Kami akan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI agar mereka segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku pelanggaran

LSM Lacak DPD KONUT menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Aktivitas penambangan di luar IPPKH dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, LSM LACAK DPD KONUT juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kasus ini. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika kegiatan penambangan dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan, maka hal ini jelas melanggar hak konstitusional masyarakat.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kegiatan penambangan hanya menguntungkan segelintir orang atau perusahaan, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat banyak dan kelestarian lingkungan, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UUD.

“Kami berharap KLHK dan Kejagung RI dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT. Wisnu Mandiri Batara jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Konawe Utara,” ujar LD ISMAN, R KETUA LSM LACAK DPD KONUT.

LSM Lacak DPD KONUT mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI, LSM Lacak DPD KONUT berharap agar kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT. Wisnu Mandiri Batara dapat segera ditangani secara serius dan transparan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam di Indonesia dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkam HL Mendesak ESDM RI Tidak Memberikan Revisi RKAB PT.BKM Sebelum AMDAL Di Kaji Ulang

    Forkam HL Mendesak ESDM RI Tidak Memberikan Revisi RKAB PT.BKM Sebelum AMDAL Di Kaji Ulang

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 297
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Di bumi Konawe Utara, tempat laut dan hutan pernah bersatu dalam kidung alam yang tenang, kini tergurat luka menganga. Luka itu bernama PT. Bumi Konawe Minerina (PT BKM), sebuah nama yang terdengar megah, namun jejaknya penuh nestapa. Lokasi IUP terletak di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Perusahaan itu […]

  • Kali Anggomate Kembali Meluap, Dipimpin Kapolres Konut Personel Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga

    Kali Anggomate Kembali Meluap, Dipimpin Kapolres Konut Personel Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Setelah diguyur hujan semalam penuh kali anggomate kembali meluap mengakibatkan beberapa wilayah di kecamatan andowia kembali terrendam banjir, selasa (30/7/24) Terdapat 1 kelurahan dan 3 desa di kecamatan andowia mengalami banjir antara lain kelurahan andowia, desa laronanga, desa labungga dan desa puuwonua akibat curah hujan yang tinggi Selain […]

  • AKBP Noer Alam,S.I.K.selaku Kapolres Konawe pimpin langsung acara syukuran memperingati HUT bhayangkara ke 79

    AKBP Noer Alam,S.I.K.selaku Kapolres Konawe pimpin langsung acara syukuran memperingati HUT bhayangkara ke 79

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 199
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Polres Konawe menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K., serta dihadiri oleh seluruh personel Polres Konawe serta undangan dari instansi terkait.  Sebelum memulai acara, Kapolres mengajak seluruh hadirin untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan para […]

  • Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 230
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakili Bupati Konawe Utara, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abubakar, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Ramah Tamah dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tingkat Kabupaten Konawe Utara yang dilaksanakan di Balai Desa Hialu, Kecamatan Landawe, Minggu (12/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • HUT ke-19 Konawe Utara, Bupati Ikbar Paparkan Capaian Pembangunan dan Arah Masa Depan Daerah

    HUT ke-19 Konawe Utara, Bupati Ikbar Paparkan Capaian Pembangunan dan Arah Masa Depan Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 443
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH menyampaikan capaian pembangunan daerah tahun 2025 pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Konawe Utara (Konut) Jumat (2/1/2026).   Rapat dihadiri langsung Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., […]

  • Ambulance Puskesmas Motui Rusak, Pasien Kecelakaan Meninggal Karena Terlambat Dirujuk

    Ambulance Puskesmas Motui Rusak, Pasien Kecelakaan Meninggal Karena Terlambat Dirujuk

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 1.203
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Motui, Konawe Utara (24/03/2026) – Kematian seorang pasien pria inisial EA berusia 22 Tahun asal Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, akibat kecelakaan, membuka tabir kelalaian serius dalam layanan kesehatan publik. Ambulans milik Puskesmas Motui yang seharusnya menjadi jalur hidup pasien, ternyata sudah lama mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan, menyebabkan terlambatnya rujukan […]

expand_less