Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), LSM Lacak DPD KONUT juga akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ketua LSM Lacak DPD KONUT, LD ISMAN R, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Menurutnya, aktivitas penambangan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Kami akan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI agar mereka segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku pelanggaran

LSM Lacak DPD KONUT menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Aktivitas penambangan di luar IPPKH dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, LSM LACAK DPD KONUT juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kasus ini. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika kegiatan penambangan dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan, maka hal ini jelas melanggar hak konstitusional masyarakat.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kegiatan penambangan hanya menguntungkan segelintir orang atau perusahaan, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat banyak dan kelestarian lingkungan, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UUD.

“Kami berharap KLHK dan Kejagung RI dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT. Wisnu Mandiri Batara jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Konawe Utara,” ujar LD ISMAN, R KETUA LSM LACAK DPD KONUT.

LSM Lacak DPD KONUT mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI, LSM Lacak DPD KONUT berharap agar kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT. Wisnu Mandiri Batara dapat segera ditangani secara serius dan transparan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam di Indonesia dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Sekda dan Dandim 1430, Kapolres Konut Mediasi Pertemuan Masyarakat Langgikima dan Perusahaan

    Bersama Sekda dan Dandim 1430, Kapolres Konut Mediasi Pertemuan Masyarakat Langgikima dan Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 308
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K inisiasi pertemuan antara masyarakat langgikima dan perusahaan guna memediasi polemik yang yang terjadi sejak desember 2023, rabu (10/7/24) sekira pukul 11.00 wita Proses mediasi bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Konawe […]

  • Bupati Konut Hadiri Apel Siaga Simulasi Penanggulangan Karhutla

    Bupati Konut Hadiri Apel Siaga Simulasi Penanggulangan Karhutla

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 153
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE UTARA — Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri Apel Siaga Simulasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Sulawesi Tenggara. Apel melibatkan unsur pemerintah daerah […]

  • Wabup Konawe Utara Resmi Lepas Calon Jemaah Haji 1447 H/2026 M, Prioritaskan Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan

    Wabup Konawe Utara Resmi Lepas Calon Jemaah Haji 1447 H/2026 M, Prioritaskan Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 277
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Konawe Utara secara resmi melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Konawe Utara Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Anawaingguluri Lantai I Kantor Bupati Konawe Utara, Selasa (12/5/2026). Acara pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi […]

  • Kolaborasi Pemda dan DPRD Konawe Rumuskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    Kolaborasi Pemda dan DPRD Konawe Rumuskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 318
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025–2029, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Konawe pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung H. Abd. Samad. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., bersama Wakil […]

  • DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Beredarnya BBM Oplosan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 222
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Ketua  DPRD Kabupaten Konawe,I Made Asmaya, SE.,MM., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan di kabupaten Konawe, Senin, 10/3/2025 Hal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat saat dilakukan Hearing terkait banyaknya Pengguna sepeda motor yang melakukan pembelian BBM di beberapa SPBU di kabupaten […]

  • Peduli Bencana Alam, PT. Antam UBPN Konawe Utara Salurkan Bantuan

    Peduli Bencana Alam, PT. Antam UBPN Konawe Utara Salurkan Bantuan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 210
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com, Konut – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan bantuan beras Premium 3 ton kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konut kepada korban banjir yang terdampak di sejumlah wilayah Kabupaten Konut, Selasa (14/05/24). Bantuan beras tersebut diserahkan di posko utama utama tanggap darurat bencana, […]

expand_less