Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

LSM Lacak DPD Konut Bakal Adukan PT.Wisnu Mandiri Batara Di KLHK Dan Kejagung RI Atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara (KONUT) meningkatkan tekanan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara di Desa Baturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Selain berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), LSM Lacak DPD KONUT juga akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ketua LSM Lacak DPD KONUT, LD ISMAN R, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Menurutnya, aktivitas penambangan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara. Kami akan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI agar mereka segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku pelanggaran

LSM Lacak DPD KONUT menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Aktivitas penambangan di luar IPPKH dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, LSM LACAK DPD KONUT juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kasus ini. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika kegiatan penambangan dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan, maka hal ini jelas melanggar hak konstitusional masyarakat.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kegiatan penambangan hanya menguntungkan segelintir orang atau perusahaan, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat banyak dan kelestarian lingkungan, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UUD.

“Kami berharap KLHK dan Kejagung RI dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT. Wisnu Mandiri Batara jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Konawe Utara,” ujar LD ISMAN, R KETUA LSM LACAK DPD KONUT.

LSM Lacak DPD KONUT mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan melaporkan kasus ini ke KLHK dan Kejagung RI, LSM Lacak DPD KONUT berharap agar kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT. Wisnu Mandiri Batara dapat segera ditangani secara serius dan transparan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam di Indonesia dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPMKU Sambut Hangat PT. Antam Tbk. Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo dan Dukung Pemberdayaan Lokal

    FPMKU Sambut Hangat PT. Antam Tbk. Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo dan Dukung Pemberdayaan Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 96
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, 03 Oktober 2025. PT. Aneka Tambang Tbk atau biasa di sebut Antam Merupakan Perusahaan Milik Negara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan di berbagai pelosok Negeri Salah satunya berada di Konawe Utara terbagi menjadi beberapa Blok Seperti Mandiodo, Tapunopaka dan Marombo yang di operasikan oleh Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) […]

  • Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    Di Tuding Melakukan Penambangan Ilegal, Dirut TMM Itu Tidak Benar AdanyaDi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 103
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan. “Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya […]

  • Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

    Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 267
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi pemanfaatan kawasan hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tanggal 26 Desember […]

  • PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 145
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana penuh kebersamaan terasa di Dusun 3 Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, saat PT Sumber Bumi Putra (SBP) bersama Pemerintah Desa Tapunggaya melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushola, Kamis (18 September 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, ketua BPD, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • Peringati Hari Jadi Polwan ke-76 Tahun 2024, Polres Konut Gelar Giat Polwan Go To School dan Bakti Kesehatan

    Peringati Hari Jadi Polwan ke-76 Tahun 2024, Polres Konut Gelar Giat Polwan Go To School dan Bakti Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 105
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Polisi Wanita (polwan) Republik Indonesia akan memperingati hari jadi yang ke-76 tahun 2024 pada tanggal 1 september nanti, Hut polwan tahun 2024 mengusung tema “Polwan presisi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas” Dalam rangka hari jadi polwan tersebut, Polwan Kepolisian resor (polres) konawe […]

  • Resmi Dapatkan B1-KWK Dari PDIP : Ikbar -Abu Haera Optimis Menuju Konasara Jilid III

    Resmi Dapatkan B1-KWK Dari PDIP : Ikbar -Abu Haera Optimis Menuju Konasara Jilid III

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 104
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar – Abu Haera sah di dukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tampil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut pada September nanti. Pasangan dengan tagline BERIKRAR ini resmi mendapatkan dukungan dari PDIP berupa Rekomendasi […]

expand_less