Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    PC SAPMA PP Konut : PT.ANTAM Tbk. UPBN KONAWE UTARA Harus segera beraktifitas kembali di blok mandiodo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 278
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 06 , Oktober 2026 Fachrijal Noer Tokoh muda Asal kecamatan Lasolo Sekaligus Ketua Satuan Siswa,Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA PP) kabupaten Konawe Utara, Mendukung penuh PT.ANTAM Tbk.UPBN KONAWE UTARA Untuk Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo,Masyarakat lingkar tambang memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan aktivitas operasional PT Aneka Tambang […]

  • Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api, Konawe Utara Gaungkan Sholawat Akbar Sambut 2026

    Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api, Konawe Utara Gaungkan Sholawat Akbar Sambut 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 563
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Malam pergantian Tahun Baru dari 2025 ke 2026 di Kabupaten Konawe Utara berlangsung khidmat dan penuh nuansa religius. Ribuan masyarakat memadati Bundaran Central Business District (CBD) Konawe Utara, yang menjadi pusat kegiatan Sholawat Nabi dan doa bersama sebagai alternatif perayaan tahun baru yang sarat nilai spiritual.   Kegiatan […]

  • Pemdes Mandiodo Kolaborasi dengan PT Antam untuk Membangun Masjid

    Pemdes Mandiodo Kolaborasi dengan PT Antam untuk Membangun Masjid

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 259
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Desa Mandiodo menjalin kolaborasi dengan PT Antam UBPN Konut dalam upaya pembangunan masjid baru yang akan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus pembinaan umat di wilayah tersebut. Kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan bagi masyarakat. Kepala Desa […]

  • Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat 24 Personel dan PNS Polri

    Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat 24 Personel dan PNS Polri

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 159
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2026 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Periode 1 Februari 2026 di Lapangan Upacara Polres Konawe Utara, Selasa (30/6/2026) sore. Upacara yang dimulai pukul 16.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico […]

  • Kapolres Konut Pimpin Langsung Penertiban Antrian Kendaraan dan Layanan Kesehatan di Lokasi Banjir

    Kapolres Konut Pimpin Langsung Penertiban Antrian Kendaraan dan Layanan Kesehatan di Lokasi Banjir

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 175
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com || Konut –Kepala Kepisian Resor Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin langsung kegiatan penertiban antrian kendaraan serta berikan layanan kesehatan bagi pengantri baik sopir maupun penumpang di lokasi banjir, sabtu (11/5/24) sekira pukul 01.30 wita Selama sepekan banjir telah menggenangi ruas jalan trans sulawesi Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe […]

  • Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 182
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konawe Utara – Berdasarkan surat keputusan Kapolda sulawesi tenggara (sultra) nomor : ST/715/X/KEP/2024 tanggal 3 oktober 2024 dan nomor :ST/611/VIII/KEP/2024 tanggal 31 agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sultra Dari surat keputusan Kapolda sultra tersebut kepala satuan (kasat) resnarkoba dari AKP Ramlang, S.H., M.M berganti […]

expand_less