Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Bupati Ikbar: Hubungkan Harapan dan Buka Akses Masa Depan

    Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Bupati Ikbar: Hubungkan Harapan dan Buka Akses Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 159
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE UTARA — Kodam XIV/Hasanuddin bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan PT ANTAM Tbk. meresmikan Jembatan Perintis Garuda yang berada di Desa Banggina, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (14/9/2026). Jembatan tersebut menjadi akses penghubung antara Desa Banggina dan Desa Tobimeita. Peresmian dihadiri langsung Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun […]

  • PT BKM Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea Melalui Program PPM

    PT BKM Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea Melalui Program PPM

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 370
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) melalui program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) kembali menyalurkan dana beasiswa kepada Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea (IPPMATA) Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan bantuan beasiswa tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 di Desa Tapunggaya. Program ini […]

  • Wakapolres Berganti, Kapolres Konut Pimpin Sertijab Serta Kukuhkan Pejabat Kasiwas

    Wakapolres Berganti, Kapolres Konut Pimpin Sertijab Serta Kukuhkan Pejabat Kasiwas

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 214
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsuktra.com | Konawe Utara – Surat Keputusan Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) sulawesi tenggara (sultra) nomor : KEP/371/VII/2024 tanggal 25 juli 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda sultra Berdasarkan surat keputusan tersebut Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (konut) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, […]

  • Pemda Konut Melakukan Penguatan Kelembagaan BUMDes Dalam Mendukung Swasembada Pangan

    Pemda Konut Melakukan Penguatan Kelembagaan BUMDes Dalam Mendukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 234
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) H. Ikbar SH., MH yang di Wakili Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si membuka secara langsung pelatihan teknologi pangan berbasis lokal dalam mendukung swasembada pangan dan penguatan kelembagaan BUMDes se-Konawe Utara. Pembukaan pelatihan dihadiri langsung Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, […]

  • PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    PERSAMA Sultra-Jakarta: Kejagung Harus Usut Permainan Izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 330
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Indonusa Arta Mulya (IAM) yang […]

  • Satresnarkoba Polres Konawe Utara Amankan Seorang Pria Bawa 56 Paket Sabu Siap Edar di Andowia

    Satresnarkoba Polres Konawe Utara Amankan Seorang Pria Bawa 56 Paket Sabu Siap Edar di Andowia

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 638
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Ancaman narkotika kembali menghantui masyarakat Kabupaten Konawe Utara. Peredaran sabu kini diduga telah menyusup hingga ke lingkungan permukiman warga di Kelurahan Andowia, Kecamatan Andowia. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe Utara bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba. Pada Rabu (15/4/2026) […]

expand_less