Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Konawe Utara Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Anoa Tahun 2024

    Kapolres Konawe Utara Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Anoa Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 147
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor Konawe utara (Kapolres) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K pimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Operasi Mantap Praja – Anoa 2024 bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe Utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, senin (15/7/24) Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja – Anoa […]

  • Bupati Konawe Utara Pimpin Rakor KIE Persampahan Bersama PSILH, Perkuat Sinergi Raih Target Adipura 2026

    Bupati Konawe Utara Pimpin Rakor KIE Persampahan Bersama PSILH, Perkuat Sinergi Raih Target Adipura 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 218
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara– Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., memimpin rapat koordinasi pelaksanaan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan persampahan bersama Tim Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH), yang berlangsung di Aula Bapperida Lantai 2, Senin (30 Maret 2026). Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam […]

  • Polres Konawe Utara Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka ABP

    Polres Konawe Utara Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Tersangka ABP

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.Com || Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar kegiatan Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara dengan tersangka AB (39), Minggu (28/4/24) sekira pukul 11.00 Wita Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan […]

  • Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

    Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 125
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | KONAWE SELATAN — Gelombang pemberitaan yang menyudutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya menuai respons keras. Tuduhan intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual dinilai tidak berdasar dan sarat penggiringan opini. Kepala Dinas DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah seluruh narasi […]

  • Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025, Kapolres Konut Beberkan 8 Sasaran Prioritas Operasi

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025, Kapolres Konut Beberkan 8 Sasaran Prioritas Operasi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 154
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara (konut) AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan operasi patuh anoa 2024 bertempat di lapangan apel mapolres konawe utara, senin (14/7/25) Pada apel gelar pasukan operasi patuh 2025 tersebut hadir Wakil Bupati Konawe utara H. Abu Haera, S.Sos., […]

  • PB.HAM Konawe Raya Desak Kejaksaan Negeri Konawe Untuk Segera Melakukan Expose Terkait Penyidikan Dana Hiba KPU Konawe

    PB.HAM Konawe Raya Desak Kejaksaan Negeri Konawe Untuk Segera Melakukan Expose Terkait Penyidikan Dana Hiba KPU Konawe

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 199
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – 13 Agustus 2025 pengurus besar himpunan aktivis muda konawe raya (PB.HAM Konawe Raya) secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera melakukan expose atau pemaparan perkembangan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe. ketua umum PB.HAM Konawe Raya, muh.supril menilai bahwa […]

expand_less