Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan : PT. PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara || Ketegangan memuncak di Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, setelah warga setempat secara kolektif menyegel sebuah perusahaan tambang batu suplit bernama PT. Pasifik Sukses Jaya (PSJ).

Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/9/2025), setelah serangkaian tuntutan warga desa puusiambu kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama di depan Kantor PT. PSJ, pada Senin (8/9/2025) tak kunjung ditanggapi. Aksi ini berlangsung damai namun tegas. Warga memblokade akses jalan masuk menuju lokasi tambang, menutup portal utama dengan kayu dan spanduk yang bertuliskan “Disegel”.

Penyegelan oleh warga dilakukan secara simbolik. Meski tanpa kekuatan hukum formal, tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum dan pengawasan.

PT. PSJ selama ini dituding tidak mengantongi RKAB, sebuah dokumen wajib dalam setiap aktivitas pertambangan di Indonesia. Lebih dari itu, perusahaan diduga belum memiliki dokumen izin resmi lainnya, seperti Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).

“Sudah terlalu lama kami diam. Perusahaan ini beroperasi tanpa transparansi. Belum mengantongi RKAB tapi sudah aktif melakukan kegiatan produksi, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang minerba, Itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Candra Kirana, tokoh pemuda desa puusiambu.

RKAB adalah dokumen legal wajib bagi seluruh perusahaan tambang yang memuat rencana produksi, pengelolaan lingkungan, dan anggaran tahunan. Setiap penambangan yang tidak memiliki RKAB aktif, otomatis melanggar hukum. Bahkan, produk yang dihasilkan tidak bisa dijual secara sah.

“Perusahaan yang melakukan produksi tanpa RKAB menurut UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158, yaitu penjara paling lama 5 Tahun dan/atau denda paling banyak 100 Miliar Rupiah,” ungkap Candra.

“Bukan hanya itu, produksi tanpa RKAB yang sah juga dapat melanggar ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan seluruh pemegang IUP/IUPK memiliki RKAB yang disetujui untuk bisa menjalankan aktivitas produksi secara legal,” lanjutnya.

Kasus penyegelan tambang oleh warga Desa Puusiambu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara menjadi bukti bahwa masyarakat lokal tak lagi ingin hanya jadi penonton atas perampasan ruang hidup mereka. Tanpa RKAB, tanpa izin lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial, perusahaan seperti PT. PSJ menjadi simbol eksploitasi yang kini mulai dilawan.

“Jika perusahaan ini beroperasi tanpa RKAB, maka tidak hanya ilegal, tapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegas Cikal Riansyah, salah satu demonstran.

“Kami bukan anti investasi. Tapi kami menolak perampasan atas nama investasi. Ini tanah kami. Dan kami akan jaga sampai kapan pun,” tutupnya.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Upacara Hari Kesakitan Pancasila; Mengajak generasi muda memahami betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 91
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konut, Rabu (01/10/2025).  Upacara juga turut dihadiri jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, Anggota DPRD Konut, […]

  • Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar YTI Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar YTI Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 81
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sulsel – Inilah sejarah kegiatan Tabligh Akbar di kota Makassar yang dihadiri ribuan jamaah yang diselenggarakan Yayasan Tajdidul Iman (YTI) di Masjid Baiturrahman Panaikang Kota Makassar Ahad (16/2/2025) pagi hingga siang. Kegiatan Akbar yang diadakan dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H itu, bertajuk Menggapai Keberkahan Disetiap Detik Ramadhan, […]

  • Memperingatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wakil Bupati Konut pimpin Apel

    Memperingatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wakil Bupati Konut pimpin Apel

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 89
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara– Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar pada Rabu (11/06/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para pimpinan OPD, Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pelajar. Dalam sambutannya, Abuhaera menekankan pentingnya edukasi tentang pengelolaan […]

  • Pasangan IKBAR-ABUHAERA Kukuhkan Tim Pemenangan Di Kecamatan Molawe

    Pasangan IKBAR-ABUHAERA Kukuhkan Tim Pemenangan Di Kecamatan Molawe

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 67
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Dalam rangka memperkuat dukungan jelang Pilkada 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., M.H dan H. Abuhaera, S.Sos., M.SI melakukan pengukuhan tim pemenangan tingkat desa dan sayap se Kecamatan Molawe, Kamis (12/09/24). Acara yang berlangsung di posko Kecamatan Molawe ini disambut antusias oleh […]

  • FPMKU Sambut Hangat PT. Antam Tbk. Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo dan Dukung Pemberdayaan Lokal

    FPMKU Sambut Hangat PT. Antam Tbk. Beraktivitas Kembali Di Blok Mandiodo dan Dukung Pemberdayaan Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 50
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara, 03 Oktober 2025. PT. Aneka Tambang Tbk atau biasa di sebut Antam Merupakan Perusahaan Milik Negara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan di berbagai pelosok Negeri Salah satunya berada di Konawe Utara terbagi menjadi beberapa Blok Seperti Mandiodo, Tapunopaka dan Marombo yang di operasikan oleh Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) […]

  • Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    Mahasiswa Sultra Geruduk Kantor Pusat PT IFISHDECO TBK: Desak Hentukan Aktivitas Tambang Dan Cabut Izin Usaha

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 72
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Jakarta – 14 Juli 2025 — Komite Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Ifishdeco Tbk di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di wilayah Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, […]

expand_less