Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NARASI » FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

FAMHI Desak KPK dan Kejangung Tangkap Gubernur Andi Sumangerukka, Kasus Dugaan Korupsi Triliunan di Tambang Ilegal Kabaena

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Di balik aroma laut dan riuh tambang nikel di Kabaena, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mencium dugaan skandal Korupsi. Mereka menuding, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) perusahaan yang beroperasi di pulau itu, dikuasai keluarga sang gubernur.

Jejaknya terlihat jelas di daftar pemegang saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi menguasai 99 persen TMS. Perusahaan induk ini, kata FAMHI, dimiliki AN, anak Andi Sumangerukka. Sisa 1 persen saham TMS dipegang ANH, istri gubernur yang di kalangan pengusaha lokal dijuluki “Ratu Nikel Sultra.”

Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 850/PK/PDT/2023 menjadi bukti kunci, TMS dan Bintang Delapan Tujuh Abadi dinyatakan melakukan penambangan ilegal sejak 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektare tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Audit BPK RI menemukan, 14 juta metrik ton ore nikel sudah keluar dari perut bumi Kabaena, nilai kerugian negara mencapai Rp 9 triliun. FAMHI menduga, uang dari tambang ilegal itu mengalir deras ke kas politik, membiayai pencalonan Andi Sumangerukka dalam Pilgub Sultra 2024.

“Kerusakan ini tidak hanya soal angka. Hutan lindung rusak, ekosistem laut, dan masyarakat Kabaena kehilangan sumber hidup,” kata Midul Makati, S.H., M.H., Ketum FAMHI, Jum’at 19 September 2025.

Kabaena bukan sembarang pulau. Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 melarang aktivitas ekstraktif di pulau kecil, aturan yang diperkuat Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023. Namun di lapangan, lubang tambang menganga, jalur truk tambang melukai lanskap, dan debu nikel menyelimuti udara.

Di luar isu lingkungan, FAMHI juga mempertanyakan kekayaan sang Gubernur. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat maju Pilgub 2024 Andi Sumangerukka tercatat memiliki kekayaan Rp 623 miliar. Angka yang dinilai janggal untuk seorang purnawirawan TNI.

“KPK dan PPATK harus membongkar asal-usul kekayaan ini, dan kami secara kelembagaan telah melaporkan untuk yang kedua kali ke KPK RI hari ini (19/9/2025),” tegas Midul Makati, SH.,MH.

FAMHI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Andi Sumangerukka, istri, anak, Dirut. PT. TMS, serta seluruh pihak yang diduga terlibat.

FAMHI menduga, dibalik tidak tersentuh hukum nya PT. TMS ada orang punya kuasa dan berada di lingkaran kekuasaan yang menjadi pelindung dan pembeking Perusahaan yang terbukti melakukan penambangan Ilegal tersebut.

“Aliansi Suara Rakyat (ASR) dalam Releasse nya menyebutkan bahwa Ketua Harian DPP Partai Gerindra berinisial “SDA” lah yang diduga melindungi dan membekingi PT. TMS sehingga tidak tersentuh hukum.”

“Kerugian negara sangat fantastis, kerusakan lingkungan masif tak bisa tergantikan. Ini harus diusut sampai tuntas, tanpa pandang bulu, anehnya PT. TMS bebas dari penegakan Hukum” tutupnya.(Tim)

Hingga berita ini di Turunkan masih berupaya untuk kompirmasi

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Pangan Siap Jelang Idul Fitri 2026, Kolaborasi Polres Konut dan Pemda Gelar Operasi Pasar di Langgikima

    Pastikan Pangan Siap Jelang Idul Fitri 2026, Kolaborasi Polres Konut dan Pemda Gelar Operasi Pasar di Langgikima

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 143
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan operasi pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Pasar Rakyat Langgikima, Kelurahan Langgikima, Kecamatan Langgikima, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.20 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas harga, […]

  • Wakil Bupati Konawe Utara Hadiri Rapat Persiapan TMMD Reguler ke-128 di Korem 143/Halu Oleo

    Wakil Bupati Konawe Utara Hadiri Rapat Persiapan TMMD Reguler ke-128 di Korem 143/Halu Oleo

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 125
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., diwakili oleh Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat persiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 yang digelar di Aula Tamalaki Korem 143/Halu Oleo pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program terpadu antara […]

  • Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    Asisten II Setda Konawe Utara Buka Ramah Tamah Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Perkuat Toleransi dan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 88
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Wakili Bupati Konawe Utara, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abubakar, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Ramah Tamah dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tingkat Kabupaten Konawe Utara yang dilaksanakan di Balai Desa Hialu, Kecamatan Landawe, Minggu (12/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

    Berdasarkan Putusan MA IPPKH KMS 27 Kembali Aktif; KLP- KU Harap Tidak Ada Kegiatan Di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 112
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Beberapa waktu lalu keluar putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor : 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 128/B/2024/PT.TUN.JKT Tanggal 1 April 2024, yang sebelumnya membatalkan putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 201/G/2023/PTUN.JKT Tanggal […]

  • Melaksanakan Safari Ramadhan; Pemda Konut Dan PT. Antam Memberikan Sejumlah Bantuan Kepada Masyarakat Kec Molawe Dan Lasolo Kepulauan

    Melaksanakan Safari Ramadhan; Pemda Konut Dan PT. Antam Memberikan Sejumlah Bantuan Kepada Masyarakat Kec Molawe Dan Lasolo Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 107
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut –  Safari Ramadhan 1446 H, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama PT Aneka Tambang (Antam) site Kebupaten Konawe Utara (Konut) menggelar buka puasa bersama dan penyerahan santunan yatim piatu wilayah Kecamatan Molawe dan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kamis (20/03/25). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati Konut, GM PT Antam, Kapolres, […]

  • Melaksanakan Amanah UU; Bupati Konut Lantik 2 Kepala Desa

    Melaksanakan Amanah UU; Bupati Konut Lantik 2 Kepala Desa

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 114
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu untuk dua desa, yaitu Desa Lalowaru Kecamatan Lasolo dan Desa Todoloiyo Kecamatan Oheo, pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati […]

expand_less