Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » DAERAH » Pemda Konawe Utara Perkuat Tata Kelola Pelabuhan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan

Pemda Konawe Utara Perkuat Tata Kelola Pelabuhan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan

  • account_circle Suhardin Al
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

Aspirasirakyatsultra.com |Konawe Utara  – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepelabuhanan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan, yang dilaksanakan di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Wawolesea, pada Hari Jum’at, 26 Desember 2025.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan dan kawasan hutan.

Kepala Bidang pada Dinas Perhubungan Konawe Utara, Ir. Alan, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait batasan, fungsi, serta ketentuan pemanfaatan kawasan hutan yang berada dalam DLKr dan DLKp pelabuhan.

“DLKr dan DLKp pelabuhan merupakan kawasan strategis yang harus dikelola secara tertib, aman, dan berkelanjutan. Pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan fungsi kawasan hutan serta regulasi yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” ujar Ir. Alan.

Ia menambahkan, tata kelola pelabuhan yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran arus barang dan jasa, peningkatan keselamatan pelayaran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Sementara itu, perwakilan KPH XXI Laiwoi Tenggara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Alimuddin, S.P.,M.Si. menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas kepelabuhanan dan kelestarian kawasan hutan.

“Kawasan hutan memiliki fungsi ekologis yang sangat vital. Oleh karena itu, setiap bentuk pemanfaatan di dalamnya, termasuk yang berada pada wilayah DLKr dan DLKp pelabuhan, harus mengacu pada ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan, baik Undang-Undang Kehutanan maupun regulasi turunannya,” jelasnya.

Secara regulatif, kegiatan ini mengacu pada sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta peraturan pelaksana lainnya yang mengatur tentang penyelenggaraan pelabuhan dan pemanfaatan kawasan hutan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap aktivitas di kawasan hutan wajib menjaga fungsi lindung dan kelestariannya, serta harus melalui mekanisme perizinan yang sah.

Melalui sosialisasi ini, Pemda Konawe Utara berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung pengelolaan pelabuhan yang tertib, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi konflik pemanfaatan ruang serta pelanggaran hukum di kawasan pelabuhan dan kawasan hutan di wilayah Konawe Utara.

  • Penulis: Suhardin Al

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manajemen RSUD Konawe Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Ketidakpuasan Masyarakat

    Manajemen RSUD Konawe Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Ketidakpuasan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 0
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Konawe – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakpuasan yang dirasakan sejumlah pasien terhadap pelayanan rumah sakit. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Unit Humas RSUD Konawe, dr. Abdi, saat ditemui oleh awak media pada Kamis (26/6/2025). “Kami memahami bahwa ada beberapa masyarakat yang merasa kurang […]

  • Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    Pemkab Konawe Utara dan Kejari Konawe Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 3
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan Maslah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H, bersama Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, S.H, yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, disaksikan oleh […]

  • Hadapi Nataru, Dinas Ketahanan Pangan Konut Gelar Gerakan Pangan Murah dan Salurkan Beras Sembako, 13 kecamatan

    Hadapi Nataru, Dinas Ketahanan Pangan Konut Gelar Gerakan Pangan Murah dan Salurkan Beras Sembako, 13 kecamatan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 20
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Dalam rangka menghadapi momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan Bulog Sulawesi Tenggara (Sultra) serta menyalurkan […]

  • PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    PT Sumber Bumi Putra (SBP) dan Pemerintah Desa Tapunggaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola di Dusun 3

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 2
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Suasana penuh kebersamaan terasa di Dusun 3 Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, saat PT Sumber Bumi Putra (SBP) bersama Pemerintah Desa Tapunggaya melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushola, Kamis (18 September 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, ketua BPD, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Lakukan Kunjungan ke SMK Negeri 1 Konawe Utara

    PT Bumi Konawe Minerina Lakukan Kunjungan ke SMK Negeri 1 Konawe Utara

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 2
    • 0Komentar

    aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Konawe Utara Desa Mowundo Kec Molawe dalam rangka persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama peningkatan pembelajaran di jurusan Geologi Pertambangan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah bersama dewan guru, dan menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian perusahaan […]

  • PJ Bupati Busel Bakal Di laporkan Terkait perizinan lintas Koridor PT Indonusa Yang Masuk Dalam IUP PT Antam tbk

    PJ Bupati Busel Bakal Di laporkan Terkait perizinan lintas Koridor PT Indonusa Yang Masuk Dalam IUP PT Antam tbk

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Suhardin Al
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-KONUT) masih terus melakukan investigasi Terkait dugaan Kejanggalan Izin lintas Koridor PT Indonusa arta Mulya di blok morombo Dalam hasil investigasi Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu  pintu mengeluarkan Surat izin Lintas Koridor PT Indonusa Nomor T/500.4.3.11/ 1058/X/2023  Di dalam kawasan Hutan lindung, HPK Dan […]

expand_less