Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » P3D Konut Bantah pernyataan Kepala Dinas DM PTSP terkait kelengkapan Dokumen  izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

P3D Konut Bantah pernyataan Kepala Dinas DM PTSP terkait kelengkapan Dokumen  izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Konut – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten  Konawe Utara Yang Di Ketuai Jefri Mengkritik Dugaan Kejanggalan Pemberian izin Lintas Koridor PT Indonusa di Dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Milik BUMN yaitu PT Antam tbk

Menurut  press relasse yang diterima awak media  Jefri membeberkan poin Point Kejanggalan  penggunaan kawasan Hutan Tanpa melakukan pembayaran denda hingga pembayaran penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  serta membantah pernyataaan Kepala dinas PM PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam pernyataan  di beberapa media Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Sultra  Parinringi Menyatakan bahwa Dalam perizinan izin koridor indonusa semua sudah sesuai dengan posedur dan mekanisme  sudah melalui pertimbangan tehnis dari dinas kehutanan dan berbagai lembaga terkait termasuk Aparat penegak hukum  sebelum izin koridor nya di keluar kan serta ippkh pt indonusa sudah keluar, ucap parinringi

Hal ini mendapatkan bantahan langsung dari ketua umum P3D-KONUT jefri beranggapan bahwa apa yang disampaikan oleh kepala dinas PM PTSP Provinsi Sultra adalah keliru

Dalam aturan Permen LHK No 8 Tahun 2021 Tentang  TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN, SERTA PEMANFAATAN HUTAN DI HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI pada Pasal  41 Ayat 2 Persetujuan penggunaan koridor hanya dapat diberikan kepada pemegang:
a. PBPH;
b. PBPHH;
c. persetujuan pengelolaan perhutanan sosial;
d. persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan; dan/atau
e.persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang telah mendapat penetapan batas areal kerja.

Yang dimana izin pinjam pakai kawasan hutan Pt indonusa  (Yang katanya Sudah terbit ) itu berada di dalam areal IUP PT Indonusa  sendiri dan Masuk di wilayah Hutan Produksi Terbatas Bukan Di Hutan Lindung maupun HPK Dan lagi lagi Bukan di dalam areal IUP PT Antam tbk yang sebagaimana tempat melintas PT Indonusa yang tanpa izin kerjasama dan MOU dengan PT Antam TBk Sebagai Pemilik IUP

Dan Dari hasil penelurusan  dugaan Lokasi izin lintas koridor PT Indonusa yang  dikeluarkan Dinas PM  PTSP Provinsi Sultra No T/500.4.3.11/ 1058/x/2023  diareal IUP PT Antam adalah areal yang masih menjadi investigasi bukaan kawasan hutan  dan lokasi kawasan yang mendapatkan sanksi administratif  dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia sehingga tidak boleh ada kegiatan sebelum denda tersebut di selesaikan.

Jefri juga menjelaskan setau dia jika suatu perusahan ingin melintasi koridor Izin usaha pertambangan (IUP) perusahan lain maka wajib mendapatkan dokumen kerjasama atau memorandum of Understanding (MOU) , yang  mendasari dijadikan salah satu dokumen yang di ajukan untuk mendapatkan izin dari Dinas PM PTSP melalui SISPADU

Anehnya PT Indonusa arta mulya  sendiri Tidak Memiliki dokumen ijin kerjasama atau mou  lintas koridor dengan PT Antam tbk sebagai pemilik IUP  itu di buktikan dengan menyuratnya PT Antam tbk UBPN Konawe Utara Ke Kantor Dinas PM PTSP Provinsi Sultra tentang izin lintas koridor PT Indonusa arta mulya yang sudah masuk IUP PT Antam tanpa sepengetahuan atau izin PT Antam tbk.

Sehingga jefri menduga Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Sultra Keliru dalam memberikan izin lintas  koridor  PT Indonusa Arta Mulya Di dalam iup PT Antam tbk di Blok Morombo.
Sementara itu kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu , parinringi saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa silakah lakukan konfirmasi ke dinas Kehutanan Sultra,

” Untuk lebih jelas nya pak bisa di konfirmasi langsung  ke dinas kehutanan provinsi  sultra  OPD tehnis yang megeluarkan rekomendasi pertimbangan secara tehnis  tentang semua syarat dan ketentuan untuk  penerbitan izin koridor  ,
dinas PM  PTSP mengeluarkan izin koridor setelah ada rekomendasi dan pertimbangan tehnis dari dinas kehutanan bahwa  semua ketentuan sudah  terpenuhi untuk dapat di keluarkan izin yang di maksud ,
Jadi  kalau  untuk informasi teknisnya di dinas kehutanan pak , Dpm Ptsp hanya proses administrasinya, jelasnya

Sementara itu kepala dinas Kehutanan Sultra Sahid saat di konfirmasi awak media enggan berkomentar chat yang dikirimkan lewat whatsapp centang dua namun tidak di balas

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Nasional, Polres Konawe Utara Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

    Libur Nasional, Polres Konawe Utara Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 131
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Pemerintah tetapkan tanggal 27 januari 2025 hingga tanggal 29 januari sebagai hari libur nasional, di hari dan tanggal tersebut merupakan ditetapkan pemerintah sebagai peringatan Isra Miraj 1446 Hijriah dan tahun baru Imlek 2575 kongzili Respon hari libur panjang tersebut, Kepolisian resor (Polres) konawe utara (konut) melalui bagian operasional […]

  • Pemda Konawe Utara Terus Berinovasi Kembangkan Layanan Aduan “Lapor Konasara” Berbasis WhatsApp untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

    Pemda Konawe Utara Terus Berinovasi Kembangkan Layanan Aduan “Lapor Konasara” Berbasis WhatsApp untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 159
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com |Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan terbaru, “Lapor Konasara”. Layanan ini menggunakan platform WhatsApp untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan dan keluhan, serta menyediakan akses cepat ke berbagai layanan darurat 24 jam seperti pemadam kebakaran dan layanan kesehatan. Layanan “Lapor Konasara” […]

  • Kolaborasi Pemda dan DPRD Konawe Rumuskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    Kolaborasi Pemda dan DPRD Konawe Rumuskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 237
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025–2029, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Konawe pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung H. Abd. Samad. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., bersama Wakil […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 407
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Tapunggaya – PT BKM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tersebut menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di Desa Tapunggaya. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada 4 Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp100.000.000 yang […]

  • Kepala Desa Bandaeha: Prestasi Juara Umum Porseni Adalah Buah Kerja Keras Dan Kebersamaan

    Kepala Desa Bandaeha: Prestasi Juara Umum Porseni Adalah Buah Kerja Keras Dan Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 233
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Desa Bandaeha Kec Molawe kembali mengukir sejarah dengan mempertahankan gelar Juara Umum Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Molawe Kab Konawe Utara untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dalam rangka memperingati HUT RI ke-80. Ajang Porseni yang berlangsung meriah itu mempertandingkan berbagi cabang olahraga seperti sepak sepak bola, […]

  • Penjual Sayur Tewas Tertabrak Mobil Dumb Truck PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI)

    Penjual Sayur Tewas Tertabrak Mobil Dumb Truck PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI)

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 143
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sultra – Sebuah Kecelakaan terjadi di kawasan industri PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Kecamatan Morosi, Kab Konawe, Provinsi Sulawesi tenggara, akibat kecelakaan tersebut, seorang penjual sayur tewas terlindas mobil Dumb Truck yang sedang beroperasi di area tersebut. Dari informasi yang dihimpun aspirasirakyatsultra.com, peristiwa itu terjadi Rabu (21/5/2025) pagi sekitar pukul 07.00 […]

expand_less