Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Didampingi PH PPWI, Wilson Lalengke Penuhi Undangan Klarifikasi Krimsus Polda Metro Jaya

Didampingi PH PPWI, Wilson Lalengke Penuhi Undangan Klarifikasi Krimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024. Pada kesempatan tersebut, Wilson Lalengke didampingi Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI, dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/2859/V/2024, atas nama pelapor mantan Ketum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, tertanggal 22 Mei 2024.

Wilson Lalengke tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira jam 10.20 Wib, dan menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya bukan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, tapi justru ingin memberikan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya. “Saya hendak buktikan bahwa konten Youtube yang dipersoalkan oleh pelapor adalah fakta, makanya saya belum perlu memberikan keterangan sebelum dibuktikan bahwa laporan kami di KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan berbagai lembaga penegak hukum lainnya tentang kebenarannya,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Berbagai dokumen dan data yang disampaikan ke Krimsus Polda Metro Jaya oleh Wilson Lalengke hari ini melalui tim pengacaranya antara lain berkas laporan dugaan korupsi/suap dana hibah BUMN ke KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, slip bukti setoran pengembalian dana hibah, kwitansi penerimaan cashback dana hibah BUMN ke pegawai BUMN yang diklaim tidak pernah diterima oleh jajaran Forum Humas BUMN, Laporan Polisi ke Bareskrim Polri atas nama terlapor Hendry Ch Bangun oleh pelapor pengurus pusat PWI, Helmi Burman, dan setumpuk berkas bukti lainnya.

Tokoh pers nasional itu juga telah menyampaikan ke penyidik yang menangani laporan itu tentang pesan elektronik dari penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKBP H. Yusami, S.I.K., M.I.K, yang menyatakan bahwa Bareskrim Polri menemukan penyimpangan penggunaan dana hibah BUMN oleh Hendry Ch. Bangun dkk. “Terhadap laporan PWI tersebut sudah dilakukan. pulbaket dan diperoleh informasi bahwa sudah dilakukan audit internal independen terkait penggunaan dana (hibah BUMN – red) tersebut di atas dengan hasil memang terdapat penyimpangan dan diputuskan terhadap pihak oknum internal yang telah menerima dana tersebut untuk mengembalikan uang tersebut kepada PWI,” demikian pesan WhatsApp AKBP H. Yusami kepada Wilson Lalengke.

Pada kesempatan yang sama para pengacara PPWI Nasional yang mendampingi Wilson Lalengke, yang terdiri atas Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H.; Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., M.M.; dan Advokat Ujang Kosasih, S.H., menjelaskan alasan dan dasar hukum mengapa pihaknya menolak klienya dimintai klarifikasi. “Kami menjelaskan kepada penyidik bahwa klien kami belum perlu dimintai keterangan, karena jelas ada SKB 3 lembaga (Polri, Kejagung, Kemenkominfo – red) tentang implementasi UU ITE yang harus dipedomani oleh penyidik dalam memproses laporan terkait delik pelanggaran ITE,” jelas Koordinator Tim PH PPWI, Advokat Dolfie Rompas.

Sejalan dengan Dolfie Rompas, Advokat Ujang Kosasih menambahkan bahwa penyidik seharusnya cermat dan mendalami terlebih dahulu laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan tidak semestinya langsung mengirim surat panggilan terhadap terlapor dalam perkara ini. “Karena selain ada SKB UU ITE ada juga Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini harus dipahami oleh penyidik. Wilson Lalengke sedang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga keras dilakukan Hendry Ch Bangun dkk, dan telah mengadukannya ke KPK. Koq malah dapat panggilan Polisi sebagai terlapor. Seharusnya Wilson Lalengke mendapat penghargaan dari pemerintah,” tegas advokat asal Banten ini dengan mimik heran.

Masih dalam keterangannya, Ujang Kosasih menyampaikan bahwa Tim PH PPWI akan mengawal terus kasus ini. “Bila dipaksakan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, maka ini akan jadi perseden buruk penegakan hukum di Indonesia yang dipertontonkan oleh Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Pada kesempatan mendatangi Polda Metro Jaya, sejumlah anggota PPWI juga hadir menemani Ketua Umumnya, antara lain dari PPWI Karawang, PPWI Bekasi, PPWI Tangerang, PPWI DKI Jakarta, dan PPWI Pandeglang. Dalam menghadapi perkara ini Dewan Pengurus Nasional PPWI menurunkan 11 orang pengacara dari Divisi Hukum dan Advokasi organisasi pewarta warga yang akan merayakan ulang tahunnya yang ke-17, November 2024 mendatang. (TIM/Red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Konawe Utara Resmi Lepas Calon Jemaah Haji 1447 H/2026 M, Prioritaskan Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan

    Wabup Konawe Utara Resmi Lepas Calon Jemaah Haji 1447 H/2026 M, Prioritaskan Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 220
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Konawe Utara secara resmi melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Konawe Utara Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Anawaingguluri Lantai I Kantor Bupati Konawe Utara, Selasa (12/5/2026). Acara pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi […]

  • Diduga Edarkan Sabu, Warga Lasolo Kepulauan Ditangkap dengan Barang Bukti 18,02 Gram

    Diduga Edarkan Sabu, Warga Lasolo Kepulauan Ditangkap dengan Barang Bukti 18,02 Gram

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 210
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial RASDIN alias RAS (36), warga Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, diamankan bersama puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 18,02 gram. Penangkapan tersebut bermula pada Kamis, […]

  • Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

    Dinas Perhubungan Konut Kembali Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemanfaatan Kawasan Hutan di DLKr dan DLKp Pelabuhan Di Barasanga

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 392
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi pemanfaatan kawasan hutan pada Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tanggal 26 Desember […]

  • Polsek Lasolo Berdiri di Garda Terdepan, Fokus Membersihkan Material Bangunan Roboh Akibat Angin Kencang

    Polsek Lasolo Berdiri di Garda Terdepan, Fokus Membersihkan Material Bangunan Roboh Akibat Angin Kencang

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 461
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the love aspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Ketika bencana datang tanpa aba-aba, negara tidak boleh absen. Prinsip itu dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polsek Lasolo yang bergerak cepat dan sigap membantu masyarakat korban bencana angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Lasolo, Senin, 12 Januari 2026, sejak pukul 07.00 WITA hingga selesai. Sejak pagi hari, […]

  • PT.Bumi Konawe Minerina (BKM) Menurunkan Material Untuk Penanganan Abrasi Pantai Desa Mandiodo

    PT.Bumi Konawe Minerina (BKM) Menurunkan Material Untuk Penanganan Abrasi Pantai Desa Mandiodo

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 283
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) menunjukkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dengan menurunkan sejumlah materi berupa batu gunung guna membantu penanganan abrasi pantai di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Material tersebut disalurkan untuk memperkuat tanggul penahan ombak dan mencegah meluasnya kerusakan akibat abrasi yang telah mengancam pemukiman […]

  • Oknum APH Inisial TS Di Duga Backing Tambang Koridoor Sari Mukti

    Oknum APH Inisial TS Di Duga Backing Tambang Koridoor Sari Mukti

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 159
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara 27 Mei 2025. Pertambangan Ilegal di beberapa tahun terakhir ini makin populer di berbagai daerah apalagi di sulawesi tenggara. Berbagai tempat sering menjadi titik kerukan atau sasak bagi pelaku Penambang Lahan Koridoor (PELAKOR), biasanya target daerah yang sering di lirik yakni Kabupaten Konawe, Kolaka, Kolaka Utara hingga di Konawe […]

expand_less