Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Didampingi PH PPWI, Wilson Lalengke Penuhi Undangan Klarifikasi Krimsus Polda Metro Jaya

Didampingi PH PPWI, Wilson Lalengke Penuhi Undangan Klarifikasi Krimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

Aspirasirakyatsultra.com | Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024. Pada kesempatan tersebut, Wilson Lalengke didampingi Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI, dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/2859/V/2024, atas nama pelapor mantan Ketum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, tertanggal 22 Mei 2024.

Wilson Lalengke tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira jam 10.20 Wib, dan menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya bukan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, tapi justru ingin memberikan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya. “Saya hendak buktikan bahwa konten Youtube yang dipersoalkan oleh pelapor adalah fakta, makanya saya belum perlu memberikan keterangan sebelum dibuktikan bahwa laporan kami di KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan berbagai lembaga penegak hukum lainnya tentang kebenarannya,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Berbagai dokumen dan data yang disampaikan ke Krimsus Polda Metro Jaya oleh Wilson Lalengke hari ini melalui tim pengacaranya antara lain berkas laporan dugaan korupsi/suap dana hibah BUMN ke KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, slip bukti setoran pengembalian dana hibah, kwitansi penerimaan cashback dana hibah BUMN ke pegawai BUMN yang diklaim tidak pernah diterima oleh jajaran Forum Humas BUMN, Laporan Polisi ke Bareskrim Polri atas nama terlapor Hendry Ch Bangun oleh pelapor pengurus pusat PWI, Helmi Burman, dan setumpuk berkas bukti lainnya.

Tokoh pers nasional itu juga telah menyampaikan ke penyidik yang menangani laporan itu tentang pesan elektronik dari penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKBP H. Yusami, S.I.K., M.I.K, yang menyatakan bahwa Bareskrim Polri menemukan penyimpangan penggunaan dana hibah BUMN oleh Hendry Ch. Bangun dkk. “Terhadap laporan PWI tersebut sudah dilakukan. pulbaket dan diperoleh informasi bahwa sudah dilakukan audit internal independen terkait penggunaan dana (hibah BUMN – red) tersebut di atas dengan hasil memang terdapat penyimpangan dan diputuskan terhadap pihak oknum internal yang telah menerima dana tersebut untuk mengembalikan uang tersebut kepada PWI,” demikian pesan WhatsApp AKBP H. Yusami kepada Wilson Lalengke.

Pada kesempatan yang sama para pengacara PPWI Nasional yang mendampingi Wilson Lalengke, yang terdiri atas Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H.; Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., M.M.; dan Advokat Ujang Kosasih, S.H., menjelaskan alasan dan dasar hukum mengapa pihaknya menolak klienya dimintai klarifikasi. “Kami menjelaskan kepada penyidik bahwa klien kami belum perlu dimintai keterangan, karena jelas ada SKB 3 lembaga (Polri, Kejagung, Kemenkominfo – red) tentang implementasi UU ITE yang harus dipedomani oleh penyidik dalam memproses laporan terkait delik pelanggaran ITE,” jelas Koordinator Tim PH PPWI, Advokat Dolfie Rompas.

Sejalan dengan Dolfie Rompas, Advokat Ujang Kosasih menambahkan bahwa penyidik seharusnya cermat dan mendalami terlebih dahulu laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan tidak semestinya langsung mengirim surat panggilan terhadap terlapor dalam perkara ini. “Karena selain ada SKB UU ITE ada juga Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini harus dipahami oleh penyidik. Wilson Lalengke sedang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga keras dilakukan Hendry Ch Bangun dkk, dan telah mengadukannya ke KPK. Koq malah dapat panggilan Polisi sebagai terlapor. Seharusnya Wilson Lalengke mendapat penghargaan dari pemerintah,” tegas advokat asal Banten ini dengan mimik heran.

Masih dalam keterangannya, Ujang Kosasih menyampaikan bahwa Tim PH PPWI akan mengawal terus kasus ini. “Bila dipaksakan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, maka ini akan jadi perseden buruk penegakan hukum di Indonesia yang dipertontonkan oleh Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Pada kesempatan mendatangi Polda Metro Jaya, sejumlah anggota PPWI juga hadir menemani Ketua Umumnya, antara lain dari PPWI Karawang, PPWI Bekasi, PPWI Tangerang, PPWI DKI Jakarta, dan PPWI Pandeglang. Dalam menghadapi perkara ini Dewan Pengurus Nasional PPWI menurunkan 11 orang pengacara dari Divisi Hukum dan Advokasi organisasi pewarta warga yang akan merayakan ulang tahunnya yang ke-17, November 2024 mendatang. (TIM/Red)

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Serukan Kepada Kader untuk Melakukan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 142
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe, 1 september 2025 — Pendiri Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (PB-HAMKR) mengimbau seluruh anggota dan kader organisasi untuk mengedepankan aksi damai besok 1 september 2025 di gedung DPRD Konawe secara damai dan turut menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kab.konawe Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan […]

  • PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 130
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara […]

  • Forkam HL Nilai PT.Antam Simbol Kehadiran Negara, Dukung Penuh Operasional Di Blok Mandiodo

    Forkam HL Nilai PT.Antam Simbol Kehadiran Negara, Dukung Penuh Operasional Di Blok Mandiodo

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 166
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Sebagai perusahaan milik negara yang sudah lama berdiri, PT Aneka Tambang (Antam) dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mengelola sumber daya alam Indonesia. Antam bukan hanya sekadar perusahaan tambang, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjaga aset strategis bangsa. Legalitas yang kuat, sistem pengelolaan yang terukur, dan komitmen […]

  • Persiapan Porprov Sultra: Seleksi Futsal Konut Segera Dimulai, Talenta Lokal Jadi Sorotan

    Persiapan Porprov Sultra: Seleksi Futsal Konut Segera Dimulai, Talenta Lokal Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 185
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveKONAWE UTARA – Genderang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai ditabuh. Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Konawe Utara dijadwalkan akan menggelar seleksi terbuka untuk menjaring pemain-pemain terbaik yang akan membawa nama harum daerah di ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses seleksi akan dilangsungkan selama dua hari, yakni […]

  • PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Donasi CSR Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Desa Tapunggaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 344
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Tapunggaya – PT BKM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tersebut menyalurkan bantuan donasi untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di Desa Tapunggaya. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada 4 Maret 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp100.000.000 yang […]

  • Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    Bersama Wakil Bupati, Kapolres Konut Serahkan Bansos, Wujud Kepedulian Kepada Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra || Konawe Utara – Bencana banjir yang terjadi sejak hari jumat tanggal 3 mei 2024 hingga saat ini menyebabkan beberapa rumah warga terrendam banjir diwilayah Desa Puuwanggudu Kecamatan Asera dan Desa Labungga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe utara Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya Pemda Konut dipimpin Wakil Bupati H. Abuhaera bersama […]

expand_less