Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Sorotan Tajam Dari PPWI Sultra, Anggota Polri Aktif Dilarang Menjabat Sebagai Ketua RT, RW dan LPM

Sorotan Tajam Dari PPWI Sultra, Anggota Polri Aktif Dilarang Menjabat Sebagai Ketua RT, RW dan LPM

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari, — Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, yang berlangsung pada Sabtu pagi, menetapkan A. Suhardani Hasanuddin, S.H. sebagai pemenang dari enam calon dengan raihan 24 suara, Sabtu 31 Januari 2025.

Proses pemilihan berlangsung secara demokratis di tingkat kelurahan. Namun, hasil tersebut memunculkan perdebatan publik setelah diketahui bahwa Suhardani masih berstatus sebagai anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sorotan datang dari sejumlah elemen masyarakat dan oraganisasi Pers, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara yang mempertanyakan kesesuaian jabatan Ketua LPM yang bersifat sipil dengan status keanggotaan Polri aktif.

Tak hanya itu, Ketua PPWI Sultra dan masyarakat juga menyoroti terkait puluhan Polisi Aktif menduduki jabatan sebagai Ketua RT dan Ketua RW di Kota Kendari, itu tidak bisa merangkap jabatan karena mereka sudah digaji oleh negara, masa mau doble lagi dapat gaji dari Negara sebagai ketua RT dan RW?, kan anehnya !!!

Penjelasan Lurah: Perwali Tidak Batasi Profesi Calon, Menanggapi polemik tersebut, Lurah Anawai, Syahril menjelaskan bahwa aturan teknis pemilihan lembaga kemasyarakatan di kelurahan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tidak mengatur pembatasan berdasarkan profesi.

“Iya betul, dalam pemilihan baik itu Ketua RW, Ketua RT, Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna dalam Perwali tidak diatur soal pekerjaan. Baik itu TNI, Polri, PNS, pengusaha, wartawan, tukang ojek dan lain-lain bisa mendaftarkan diri sebagai calon. Syaratnya jelas warga negara Indonesia dan berdomisili di wilayah Kelurahan Anawai,” ujarnya dalam konfirmasi kepada sejumlah media.

“Dia surhadi terpilih ketua LPM anggota polisi aktif”

Menurutnya, Perwali hanya mengatur syarat administratif dan domisili, tanpa menyebut larangan spesifik bagi profesi tertentu untuk mencalonkan diri dalam struktur lembaga kemasyarakatan.

Dianggap Sah Secara Administratif Lokal

Dengan dasar tersebut, pencalonan hingga terpilihnya Suhardani dinilai sah secara administratif di tingkat kelurahan karena telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Perwali.

Pandangan PPWI Sultra, ini menekankan bahwa mekanisme demokrasi lokal telah berjalan sesuai prosedur yang diatur pemerintah daerah.

Namun Berpotensi Bertentangan dengan Norma Hukum Nasional.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak berhenti pada aspek administratif daerah.

Mereka merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak diperkenankan menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.

Putusan tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga dipandang sebagai norma hukum yang lebih tinggi dibanding peraturan kepala daerah.

Setelah putusan MK itu, Kapolri menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri aktif ditempatkan pada 17 kementerian/lembaga tertentu yang berkaitan dengan fungsi kepolisian.

Namun, LPM, RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan tidak termasuk dalam daftar tersebut.

PPWI Sultra Meniliai Karena itu, rangkap status sebagai polisi aktif dan Ketua LPM, RT dan RW dinilai berpotensi menimbulkan persoalan konflik kepentingan, legalitas serta pelanggaran disiplin internal Polri.

Sejumlah pengamat dari insan pers menilai situasi ini sebagai “ruang abu-abu regulasi”:

secara administratif lokal diperbolehkan, tetapi secara normatif nasional berpotensi bertentangan dengan putusan MK dan aturan disiplin profesi Polri.

Dorongan Klarifikasi ke Institusi Kepolisian

PPWI Sultra dan sejumlah warga mendorong adanya klarifikasi resmi dari institusi kepolisian mengenai status jabatan tersebut.

Langkah yang dinilai paling aman secara hukum adalah melakukan konsultasi ke Bagian Hukum dan SDM di Polres atau Polda tempat yang bersangkutan bertugas untuk memastikan apakah jabatan Ketua LPM, RT dan RW dapat dijalankan tanpa melanggar ketentuan disiplin dan peraturan perundang-undangan.

Opsi yang mengemuka antara lain:

Mengundurkan diri dari jabatan Ketua LPM, RT dan RW agar tetap aktif sebagai anggota Polri, atau Mengundurkan diri/pensiun dari dinas kepolisian jika ingin tetap menjabat sebagai Ketua LPM, RT dan RW.

Menjaga Demokrasi Lokal dan Kepastian Hukum

Kasus ini memperlihatkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi daerah dan norma hukum nasional.

Di satu sisi, pemerintah kelurahan menjalankan aturan yang ada dalam Perwali tanpa diskriminasi profesi. Di sisi lain, status sebagai aparat penegak hukum membawa konsekuensi aturan khusus yang harus dipatuhi.

Klarifikasi dan keputusan administratif dari institusi kepolisian menjadi kunci agar hasil pemilihan yang demokratis di tingkat kelurahan tetap dihormati, sekaligus tidak menimbulkan pelanggaran hukum dan disiplin di lingkungan Polri.

Hingga berita ini terbitkan pihak media masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait.

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗 & Koreksi, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

Oleh : PPWI Sultra & Tim Redaksi

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Mandiodo Kolaborasi dengan PT Antam untuk Membangun Masjid

    Pemdes Mandiodo Kolaborasi dengan PT Antam untuk Membangun Masjid

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 202
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Desa Mandiodo menjalin kolaborasi dengan PT Antam UBPN Konut dalam upaya pembangunan masjid baru yang akan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus pembinaan umat di wilayah tersebut. Kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan bagi masyarakat. Kepala Desa […]

  • H.Hasrun Taleo,S.pd.I.,M.Pd Kepala Kementeria Agama Kabupaten Konawe(kemenag) Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tenggara Yang Ke 62 Tahun

    H.Hasrun Taleo,S.pd.I.,M.Pd Kepala Kementeria Agama Kabupaten Konawe(kemenag) Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tenggara Yang Ke 62 Tahun

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Suhardin
    • visibility 150
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Sultra — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaik bagi kemajuan daerah. Ucapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Konawe, H. Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd. Ia menegaskan bahwa momentum peringatan hari jadi Provinsi Sulawesi Tenggara bukan […]

  • Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, PT.SBP Membagikan Makanan Bergizi Di Beberapa Sekolah Lingkar Tambang

    Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, PT.SBP Membagikan Makanan Bergizi Di Beberapa Sekolah Lingkar Tambang

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Suhardin
    • visibility 164
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveAspirasirakyatsultra.com | Konut – PT. Sumber Bumi Putera (SBP) membagikan makan bergizi, susu hingga pemeriksaan kesehatan gratis ke masyarakat  Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Desa Tapuemea, Desa Tapunggaya Kec Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Jum’at. 20/12/2024. Kuasa Direktur PT SBP, Fajar Hasan mengatakan bahwa ini adalah […]

  • Operasi Zebra Anoa 2025, Kapolres Konut Tekankan Penindakan 9 Jenis Pelanggaran Secara Selektif Prioritas dan Humanis

    Operasi Zebra Anoa 2025, Kapolres Konut Tekankan Penindakan 9 Jenis Pelanggaran Secara Selektif Prioritas dan Humanis

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 176
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H pimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi zebra anoa 2025 serentak di seluruh wilayah di Indonesia bertempat di lapangan Apel Mapolres Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara, Senin (17/11/25) Pada apel yang berlangsung pada pukul […]

  • Desa Awila Gelar Kegiatan Rutin “Jum’at Bersih”

    Desa Awila Gelar Kegiatan Rutin “Jum’at Bersih”

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 149
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konawe Utara – Pemerintah Desa Awila bersama masyarakat melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Bersih sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya hidup sehat. Kegiatan ini digelar di berbagai titik fasilitas umum, mulai dari halaman kantor desa, area drainase, area lapangan olahraga, Rumah Ibadah, hingga jalan lingkungan. […]

  • Aktivitas PT. AMI Jadi Sejuta Gudang Masalah. Tak Lakukan Sosialisasi Barang Lelang Hingga Simpan Ore Nikel Di Tanah Tak Berizin

    Aktivitas PT. AMI Jadi Sejuta Gudang Masalah. Tak Lakukan Sosialisasi Barang Lelang Hingga Simpan Ore Nikel Di Tanah Tak Berizin

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 145
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – Konawe Utara, 14 Mei 2025. Hiruk Pikuk Kasus Tipikor PT. Antam Tbk masih memasuki Tahap pengeluaran Ore Nikel yang menjadi Barang Bukti (BB) Pernah terjadinya penambangan tak terkendali oleh Kepala Nahkoda sebut saja PT. LAM sebagai Kontraktor di bidang pertambangan Ore Nikel di WIUP PT. Antam Tbk. Blok Mandiodo […]

expand_less