Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERPOPULER » Surat Klarifikasi Anggaran Rp40 Miliar Belum Terjawab, DPD PPWI Sultra Soroti Disdikbud

Surat Klarifikasi Anggaran Rp40 Miliar Belum Terjawab, DPD PPWI Sultra Soroti Disdikbud

  • account_circle Suhardin
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Spread the love

aspirasirakyatsultra.com | Kendari — Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penggunaan anggaran tahun 2025.

Surat bernomor 02/DPD-PPWI Sultra/I/2026 tersebut menyoroti pelaksanaan anggaran yang diproses melalui e-katalog (e-purchasing) dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBN/APBD. Dalam surat itu, DPD PPWI Sultra meminta penjelasan atas 21 mata anggaran atau belanja jasa pengadaan yang diproses melalui mekanisme e-katalog.

Namun, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan jawaban yang memadai atas surat klarifikasi tersebut.

Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamarudin, saat dikonfirmasi tim media yang tergabung dalam DPD PPWI Sultra, menjelaskan bahwa surat tersebut belum bisa dijawab karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari 21 mata anggaran yang ditanyakan, baru 14 yang bisa kami jawab, itu pun setelah kami konsultasi dengan para PPTK kegiatan. Namun, kami tidak bisa memberikan konfirmasi secara lisan maupun tertulis karena masih bersifat rahasia negara,” ujar Kamarudin saat dihubungi pekan lalu.

Sebelumnya, berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pengadaan barang dan jasa yang diproses melalui e-katalog disebut-sebut menjadi salah satu titik rawan dugaan korupsi. Padahal, secara mekanisme, e-katalog justru dirancang untuk meminimalisir celah praktik korupsi.

Menanggapi hal tersebut, La Songo menegaskan bahwa tidak dijawabnya surat yang dikirim sejak 30 Januari 2026 menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini menguatkan dugaan kami bahwa pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara transparan. Karena itu, kami akan melakukan investigasi secara detail terhadap seluruh proyek tahun 2025 untuk kemudian diuji dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya kepada sejumlah media.

DPD PPWI Sultra juga menyatakan bahwa sejumlah item anggaran yang mereka konfirmasi diduga sengaja tidak dibuka ke publik, sehingga memicu kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, klarifikasi dan hak jawab selalu terbuka kepada seluruh pihak terkait. Redaksi mempersilakan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menghubungi redaksi guna kepentingan klarifikasi dan hak jawab.

  • Penulis: Suhardin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Tantangan Pengelolaan Keuangan Di Era Digital, Pemda Konut Bukan Pelatihan Coretax

    Menghadapi Tantangan Pengelolaan Keuangan Di Era Digital, Pemda Konut Bukan Pelatihan Coretax

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 112
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Kendari – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., membuka secara resmi pelatihan sistem Coretax dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa bagi aparatur desa se-Kabupaten Konawe Utara, di Hotel Zenith Kendari, Minggu (15/9/2025). Kegiatan yang digagas Dinas DPMD Konut tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, bendahara […]

  • Dukung Reformasi Birokrasi, Bupati Konut H. Ikbar Teken Komitmen Meritokrasi Di BKN

    Dukung Reformasi Birokrasi, Bupati Konut H. Ikbar Teken Komitmen Meritokrasi Di BKN

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 130
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | JAKARTA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025). “Penandatanganan tersebut dilakukan bersama kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional IV BKN, dan turut disaksikan oleh […]

  • Pemuda Blok Mandiodo Apresiasi Program CSR PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara

    Pemuda Blok Mandiodo Apresiasi Program CSR PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 140
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com |Konawe Utara – Kalangan pemuda di Blok Mandiodo menyampaikan apresiasi atas berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dijalankan oleh PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara. Program tersebut dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ada di wilayah lingkar tambang. Suhardin pemuda Blok Mandiodo mengungkapkan bahwa […]

  • PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    PT.ANTAM Kalah Melawan KMS 27 ; IUP KMS 27 Kembali Aktif

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 137
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra | Jakarta -24 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Karya Murni Sejati 27 dalam perkara hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta PT Antam Tbk. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 767 K/TUN/2024 yang disampaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara […]

  • Bupati Konawe Pastikan Pasien BPJS tak Dianaktirikan di RS Kabupaten

    Bupati Konawe Pastikan Pasien BPJS tak Dianaktirikan di RS Kabupaten

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 108
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.Com | KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi langsung penanganan pasien, fasilitas perawatan, kelayakan bangunan, pendingin ruangan, ketersediaan air bersih, serta pelaksanaan program BPJS Kesehatan, Selasa (8/4/2025). Dalam sidak tersebut, […]

  • Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Suhardin
    • visibility 112
    • 0Komentar
    Spread the love

    Spread the loveaspirasirakyatsultra.com | Konut – 10 Maret 2025 Pemerintah kabupaten Konawe Utara menggelar rapat penetapan Kadar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M yang akan berlaku di kabupaten Konut. Rapat tersebut di pimpin langsung Oleh Bupati Konut, H.Ikbar, S.H.,M.H Dalam kesempatan rapat tersebut turut hadir Wakil bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.sos.,M.Si, Sekda, Kapolres […]

expand_less